Selasa, 9 Desember 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
3 Oktober 2025
Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

TEBING TINGGI | TUBINNEWS.COM – Polda Sumut akan mengajukan penerbitan Red Notice untuk tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba.

Ketiganya adalah, pasangan suami istri (pasutri) Ardinal alias Doni dan Herina Br Manurung, sebagai pemilik/pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon di Jalan H Adam Malik Medan.

BeritaTerkait

IMG-20251125-WA0088_copy_1200x680_1-120x86 Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu

Pengungkapan Pemilik Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

25 November 2025
IMG-20251125-WA0057-120x86 Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu

Polda Sumut Copot Kabid Propam JM dan Kasubbid Paminal ACP

25 November 2025
kadishub_medan_ditahan_terkait_kasus_korupsi_medan_fashion_festival_2024_2025-11-25_17-16-14_5667-120x86 Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu

Terjerat Dugaan Korupsi MFF 2024, Eks Sekdis Kopdperindag Medan Resmi Ditahan

25 November 2025

Sedangkan seorang lagi atas nama Gompar Selamat (GS) alias Gompar, sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang masuk melalui perairan Tanjung Balai, Asahan, Batubara dan Labuhan Batu.

“Dalam waktu dekat kita akan ajukan penerbitan Red Notice untuk tiga DPO (narkoba) kita,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak usai rilis kasus pengungkapan narkoba di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (2/10/2025).

Dia menyebut, selain Red Notice, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga akan mengajukan pencekalan.

“Pencekalan juga akan kita ajukan ke pihak Imigrasi,” ungkap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang mendapat promosi sebagai Kapolrestabes Medan tersebut.

Menurut dia, penerbitan Red Notice dan pencekalan itu sangat perlu diajukan sebagai upaya antisipasi ketiga DPO narkoba tersebut melarikan diri keluar negeri.

“Kita mengantisipasi ketiga DPO melarikan diri ke luar negeri. Kita akan bekerjasama dengan interpol,” terangnya.

Red notice adalah permintaan internasional yang dikeluarkan oleh Interpol kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari, menemukan, dan menahan sementara seseorang yang diburu untuk tujuan ekstradisi, penyerahan diri, atau tindakan hukum lainnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar 96 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 127 Tersangka Diringkus

Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menerbitkan DPO terhadap pasutri, Ardinal alias Doni dan Herina Br Manurung, sebagai pemilik sekaligus aktor intelektual di balik bisnis ekstasi di THM Dragon.

Kombes Calvijn menjelaskan, Doni dan Herina tidak hanya menyediakan stok barang, tetapi juga mengatur sistem distribusi, hingga hasil penjualan narkotika di Dragon KTV.

Direktorat Reserse Polda Sumut juga menerbitkan DPO atas nama Gompar Selamat (GS) alias Gompar, sebagai pengendali peredaran sabu-sabu yang masuk melalui perairan Tanjung Balai, Asahan, Batu Bara dan Labuhan Batu.

Tidak sedikit tersangka jaringan pengedar sabu-sabu yang dikendalikan GS sudah ditangkap pihak kepolisian. Bahkan, Laporan Polisi (LP) kasus narkoba atas nama GS sudah lebih dari 3 di Polda Sumut dan jajaran.(Red)

Berita Lainnya

Pengungkapan Pemilik Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka
Hukrim

Pengungkapan Pemilik Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

25 November 2025
Polda Sumut Copot Kabid Propam JM dan Kasubbid Paminal ACP
Hukrim

Polda Sumut Copot Kabid Propam JM dan Kasubbid Paminal ACP

25 November 2025
Terjerat Dugaan Korupsi MFF 2024, Eks Sekdis Kopdperindag Medan Resmi Ditahan
Hukrim

Terjerat Dugaan Korupsi MFF 2024, Eks Sekdis Kopdperindag Medan Resmi Ditahan

25 November 2025
‎Oknum Polisi Diduga Pukul Pelajar SMA di Banda Aceh, Orangtua Lapor ke Polda
Hukrim

‎Oknum Polisi Diduga Pukul Pelajar SMA di Banda Aceh, Orangtua Lapor ke Polda

25 November 2025
Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Menangis saat Ikuti Sidang Perdana Korupsi Jalan 
Hukrim

Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Menangis saat Ikuti Sidang Perdana Korupsi Jalan 

19 November 2025
Polrestabes Medan Buru Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UMA, Satu Terduga Sudah Diamankan
Hukrim

Polrestabes Medan Buru Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UMA, Satu Terduga Sudah Diamankan

19 November 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Sambut Hari Natal 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berikan Bantuan Di Tiga Lokasi Secara Serentak

Sambut Hari Natal 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berikan Bantuan Di Tiga Lokasi Secara Serentak

8 Desember 2025
Abu Salam Ultimatum Perusahaan Sawit dan Tambang: Banjir Ini Bukan Murka Alam, Ini Akibat Rakusnya Kalian

Abu Salam Ultimatum Perusahaan Sawit dan Tambang: Banjir Ini Bukan Murka Alam, Ini Akibat Rakusnya Kalian

8 Desember 2025
Pemerintah Aceh Klarifikasi Pernyataan Menteri ESDM Terkait Normalisasi Listrik di Aceh

Pemerintah Aceh Klarifikasi Pernyataan Menteri ESDM Terkait Normalisasi Listrik di Aceh

8 Desember 2025
Senator Azhari Cage Sepekan Gerilya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Senator Azhari Cage Sepekan Gerilya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

8 Desember 2025

Berita Terkini

Sambut Hari Natal 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berikan Bantuan Di Tiga Lokasi Secara Serentak

Sambut Hari Natal 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berikan Bantuan Di Tiga Lokasi Secara Serentak

8 Desember 2025
Abu Salam Ultimatum Perusahaan Sawit dan Tambang: Banjir Ini Bukan Murka Alam, Ini Akibat Rakusnya Kalian

Abu Salam Ultimatum Perusahaan Sawit dan Tambang: Banjir Ini Bukan Murka Alam, Ini Akibat Rakusnya Kalian

8 Desember 2025
Pemerintah Aceh Klarifikasi Pernyataan Menteri ESDM Terkait Normalisasi Listrik di Aceh

Pemerintah Aceh Klarifikasi Pernyataan Menteri ESDM Terkait Normalisasi Listrik di Aceh

8 Desember 2025
Senator Azhari Cage Sepekan Gerilya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Senator Azhari Cage Sepekan Gerilya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

8 Desember 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

Follow Akun Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.