Aceh Barat|Tubinnews.com| Anggota Kepolisian Resor Aceh Barat, Briptu W, 29 tahun, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Kuta Tring, Gampong Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Jumat, 21 Agustus 2026.
Briptu W merupakan anggota Polres Aceh Barat aktif yang bertugas di bagian SPKT. Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.10 WIB ketika ayah korban, Surino, terbangun untuk menunaikan salat Subuh. Saat itu, ia menemukan korban telah meninggal dunia di bagian dapur rumah sendiri.
Surino, yang juga merupakan anggota Polri, sebelumnya datang bersama keluarga ke rumah korban pada Kamis malam, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Kedatangan mereka untuk bersilaturahmi karena dalam beberapa hari terakhir korban disebut sering menghubungi ibunya.
Malam itu, korban bersama kedua orang tuanya sempat berbincang sebelum beristirahat di ruang tamu. Mereka kemudian tidur bertiga dengan posisi korban berada di tengah dan ibunya memeluk korban.
Tidak ada yang menyangka malam tersebut menjadi pertemuan terakhir keluarga dengan korban.
Setelah menemukan korban pada Jumat pagi, Surino segera menghubungi layanan kepolisian 110 untuk melaporkan kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan awal saksi, korban disebut sedang menghadapi persoalan utang-piutang. Namun, informasi mengenai motif maupun penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Petugas kemudian mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, serta mengumpulkan informasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan dokumentasi dan melaporkan kejadian tersebut, Hingga kini, penyebab pasti kematian Briptu W masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.















