Scroll untuk baca artikel
HEADLINESimeulue

BMK Simeulue Klarifikasi Temuan BPK Rp700 Juta Bantuan Modal Usaha Telah Disalurkan kepada 238 Penerima

×

BMK Simeulue Klarifikasi Temuan BPK Rp700 Juta Bantuan Modal Usaha Telah Disalurkan kepada 238 Penerima

Sebarkan artikel ini
Kantor Baitul Mal Kabupaten Simeulue. [Foto: Dok. Ist]

Simeulue | TubinNews.comBaitul Mal Kabupaten (BMK) Simeulue memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh atas penyaluran Dana Bantuan Sosial Program Bantuan Modal Usaha Ekonomi Kecil Perorangan yang bersumber dari dana infak sebesar Rp700 juta pada 2025.

Ketua BMK Simeulue, Supriadi, menegaskan seluruh dana tersebut telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima. Menurutnya, bantuan itu diberikan kepada 238 penerima yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Simeulue.

Supriadi menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut dilakukan berdasarkan SK Bupati Simeulue Nomor 451.12/686/2025 dan Nomor 451.12/1008/2025. Seluruh bantuan, kata dia, disalurkan secara non-tunai melalui rekening bank masing-masing penerima.

“Kami tegaskan tidak ada satu rupiah pun yang hilang atau disalahgunakan. Dana tersebut telah disalurkan seluruhnya kepada masyarakat yang berhak menerima melalui rekening bank masing-masing,” ujar Supriadi.

Ia menegaskan, adanya temuan dalam pemeriksaan BPK tidak serta-merta berarti terdapat dana yang hilang atau disalahgunakan. Menurut Supriadi, BMK Simeulue akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, khususnya dengan melakukan pembenahan terhadap sistem administrasi dan pelaporan pengelolaan dana umat.

“Insya Allah, ke depan Baitul Mal Kabupaten Simeulue akan terus memperkuat sistem penatausahaan dan melakukan digitalisasi pelaporan. Langkah ini penting agar pengelolaan dana umat semakin transparan, tertib, dan akuntabel,” katanya.

Supriadi menyampaikan hal tersebut saat didampingi Kepala Sekretariat BMK Simeulue, Taufik Hidayah, SH.

Sementara itu, Taufik Hidayah mengatakan BMK Simeulue menghargai peran media sebagai salah satu pilar demokrasi sekaligus bagian dari kontrol sosial terhadap lembaga publik.

Namun, ia berharap informasi yang berkaitan dengan pengelolaan dana umat dapat dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak BMK Simeulue sebelum dipublikasikan.

Baca Juga :  Polres Samosir Klarifikasi Video Viral di Tik Tok, Begini Kata Kasatreskrim Edward Sidauruk

“Kami sangat menghargai peran media sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial. Namun, kami berharap kawan-kawan media tetap mengedepankan prinsip tabayyun dan melakukan konfirmasi langsung kepada Baitul Mal Kabupaten Simeulue sebelum memberitakan informasi yang berkaitan dengan pengelolaan dana umat,” ujar Taufik.

Menurutnya, pemberitaan yang tidak disertai informasi yang lengkap dan berimbang berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berdampak terhadap citra kelembagaan BMK Simeulue, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat yang selama ini menyalurkan zakat dan infak melalui Baitul Mal.

“Kami tentu terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Namun, informasi yang disampaikan kepada publik hendaknya utuh dan berimbang agar masyarakat mendapatkan gambaran yang sebenarnya,” kata Taufik.

BMK Simeulue, lanjutnya, berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan dana umat, termasuk memperkuat administrasi, penatausahaan, serta sistem pelaporan agar semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *