Medan | TubinNews.com – Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menggerebek sebuah lokasi di Jalan Serasi Pasar 9 Mama Harfas, Dusun V, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (26/5/2026) kemarin. Operasi tersebut sontak menghebohkan warga sekitar.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan lebih dari 150 unit sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dokumen kendaraan secara lengkap.
Ratusan kendaraan tersebut terlihat diangkut menggunakan sejumlah mobil dan dibawa ke markas polisi untuk proses pendataan serta penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, satu orang juga turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait asal-usul kendaraan tersebut.
Namun hingga kini, polisi belum memastikan apakah kendaraan-kendaraan itu berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi pembegalan, atau dugaan pelanggaran hukum lainnya.
Penggerebekan ini langsung menjadi perhatian warga dan ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warga mengaku terkejut dengan jumlah kendaraan yang diamankan dari satu lokasi tersebut.
“Banyak kali motornya bang, sampai penuh diangkut. Warga pun ramai keluar lihat penggerebekan itu,” ujar seorang warga di sekitar lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan AKBP Adrian Risky Lubis belum memberikan keterangan resmi terkait pengamanan ratusan sepeda motor tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan dan pendalaman guna mengungkap status serta asal-usul kendaraan yang diamankan.















