Sabtu, 25 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Kadis LHK Sumut Pimpin Pembongkaran Pagar Ilegal di Pantai Labu, Warga Apresiasi Tindakan Tegas

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
24 Februari 2025
Kadis LHK Sumut Pimpin Pembongkaran Pagar Ilegal di Pantai Labu, Warga Apresiasi Tindakan Tegas
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang, Tubinnews.com | Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara, Ir. Yuliani Siregar, M.AP, memimpin langsung pembongkaran pagar ilegal yang berdiri di bibir Pantai Labu, Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu, 23 Februari 2025.

Tindakan tegas ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berada dilokasi selama ini merasa dirugikan oleh pemagaran tersebut.

BeritaTerkait

result_WhatsApp-Image-2026-04-15-at-15.17.30-120x86 Kadis LHK Sumut Pimpin Pembongkaran Pagar Ilegal di Pantai Labu, Warga Apresiasi Tindakan Tegas

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
IMG-20260414-WA0012-scaled-e1776184274231-120x86 Kadis LHK Sumut Pimpin Pembongkaran Pagar Ilegal di Pantai Labu, Warga Apresiasi Tindakan Tegas

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

14 April 2026
20230504-20220913-aceh-168-120x86 Kadis LHK Sumut Pimpin Pembongkaran Pagar Ilegal di Pantai Labu, Warga Apresiasi Tindakan Tegas

Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden

12 April 2026

“Kami ucapkan terimakasih tindakan tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) pimpin langsung pembongkaran pagar . Selama puluhan tahun oknum mafia tanah menguasai lahan disini dilindungi oleh oknum oknum aparat,” Kata Edi Syaputra (50)

“Kami merasa terintimidasi oleh oknum aparat aparat yang malah ikut melindungi oknum mafia tanah,”Jelasnya

IMG-20250223-WA0014 Kadis LHK Sumut Pimpin Pembongkaran Pagar Ilegal di Pantai Labu, Warga Apresiasi Tindakan Tegas

Sebelumnya, Yuliani Siregar telah memerintahkan pembongkaran pagar yang dibangun tanpa izin di kawasan hutan negara. Ia menegaskan bahwa tindakan pemagaran ini melanggar hukum dan tidak bisa dibiarkan.

“Belum tentu itu dilepas, jangan seenaknya memagar wilayah hutan lindung. Meski mereka sudah mendaftar dalam Data Tenurial (Datin), bukan berarti bisa semena-mena menguasai lahan tersebut,” tegas Yuliani dalam pernyataannya kepada wartawan Tubinnews.com.

Yuliani juga telah memberikan instruksi kepada kepala bidang terkait untuk memastikan bahwa pihak yang melakukan pemagaran segera membongkar sendiri pagar tersebut. Jika mereka menolak, Dinas LHK Sumut akan mengambil tindakan lebih lanjut.

“Jika masih membandel, kami sendiri yang akan membongkar pagar itu,” ujar Yuliani.

Baca Juga :  Banjir Bandang Parapat 2025: Aktivis Lingkungan Desak Tindakan Nyata dari Pemerintah

Ia menegaskan bahwa semua pihak harus bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini tanpa menciptakan tuduhan sepihak. Ia juga membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki bukti terkait dugaan pelanggaran oknum tertentu dalam kasus ini.

“Jika memang terbukti ada anggota saya yang menerima sesuatu dari pihak-pihak terkait, silakan laporkan kepada kami,” imbuhnya.

Kasus pemagaran lahan pesisir ini bukan yang pertama terjadi. Sebelumnya, kasus serupa mencuat di Tangerang, dan kini, pemagaran ilegal kembali ditemukan di pesisir Desa Regemuk. Pagar seng setinggi dua meter membentang di atas lahan seluas 48 hektare, yang seharusnya menjadi bagian dari jalur hijau hutan lindung.

Menurut informasi yang dihimpun, pemagaran ini diduga dilakukan oleh oknum pengusaha yang berupaya menguasai lahan secara ilegal. Tidak ada papan izin usaha atau bangunan resmi di lokasi. Bahkan, patok dari Dinas Kehutanan yang sebelumnya berada di area terbuka kini terkurung dalam kawasan berpagar seng.

Masyarakat setempat yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut untuk bercocok tanam dan mencari nafkah merasa hak mereka dirampas secara sepihak. Mereka mengaku tidak berdaya karena pagar seng tersebut dijaga oleh sekelompok preman bayaran.

Kepala Desa Regemuk, Muliadi, mengecam tindakan pemagaran ilegal ini dan meminta aparat berwenang segera bertindak.

“Ini jelas pelanggaran, dan kami meminta pihak berwenang segera turun tangan,” tegas Muliadi kepada awak media.

Masyarakat Desa Regemuk berharap tindakan tegas dari instansi terkait untuk membongkar pagar seng tersebut sebelum lahan ini beralih fungsi secara ilegal. Jika dibiarkan, mereka khawatir ekosistem pesisir akan rusak dan hak-hak masyarakat semakin terpinggirkan.

Sementara itu, seorang perwakilan pihak yang mengklaim menyewa lahan, Umar, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembayaran sewa kepada seorang pengusaha bernama Albert. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak KPH I LHK Sumut, yang bertanggung jawab atas kawasan tersebut, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyewaan lahan negara kepada oknum tertentu.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Korban Penganiayaan, Begini Kata Junaedi Daulay

Dengan tindakan tegas dari Dinas LHK Sumut dan meningkatnya tekanan dari masyarakat, harapan besar tertumpu pada penyelesaian cepat kasus ini agar lingkungan tetap terjaga dan hak masyarakat tidak terabaikan. (Red)

Tags: ApresiasiHutan LindungIrKawasan Hutan NegaraLHKPagar Bibir PantaiPantai LabuYuliani

Berita Lainnya

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi
Hukrim

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

14 April 2026
Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden
Hukrim

Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden

12 April 2026
Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 
Hukrim

Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

13 April 2026
Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu
Hukrim

Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu

11 April 2026
Modus Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Rugikan Korban Rp700 Juta
Hukrim

Modus Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Rugikan Korban Rp700 Juta

8 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026
Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial