Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Kadis LHK Sumut Pimpin Pembongkaran Pagar Ilegal di Pantai Labu, Warga Apresiasi Tindakan Tegas

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
23 Februari 2025
Kadis LHK Sumut Pimpin Pembongkaran Pagar Ilegal di Pantai Labu, Warga Apresiasi Tindakan Tegas
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang, Tubinnews.com | Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara, Ir. Yuliani Siregar, M.AP, memimpin langsung pembongkaran pagar ilegal yang berdiri di bibir Pantai Labu, Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu, 23 Februari 2025.

Tindakan tegas ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berada dilokasi selama ini merasa dirugikan oleh pemagaran tersebut.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-23-at-15.20.14-120x86 Kadis LHK Sumut Pimpin Pembongkaran Pagar Ilegal di Pantai Labu, Warga Apresiasi Tindakan Tegas

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
DSC00026-120x86 Kadis LHK Sumut Pimpin Pembongkaran Pagar Ilegal di Pantai Labu, Warga Apresiasi Tindakan Tegas

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
result_WhatsApp-Image-2026-07-19-at-10.05.341-800x598-1-120x86 Kadis LHK Sumut Pimpin Pembongkaran Pagar Ilegal di Pantai Labu, Warga Apresiasi Tindakan Tegas

Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues

19 Juli 2026

“Kami ucapkan terimakasih tindakan tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) pimpin langsung pembongkaran pagar . Selama puluhan tahun oknum mafia tanah menguasai lahan disini dilindungi oleh oknum oknum aparat,” Kata Edi Syaputra (50)

“Kami merasa terintimidasi oleh oknum aparat aparat yang malah ikut melindungi oknum mafia tanah,”Jelasnya

IMG-20250223-WA0014 Kadis LHK Sumut Pimpin Pembongkaran Pagar Ilegal di Pantai Labu, Warga Apresiasi Tindakan Tegas

Sebelumnya, Yuliani Siregar telah memerintahkan pembongkaran pagar yang dibangun tanpa izin di kawasan hutan negara. Ia menegaskan bahwa tindakan pemagaran ini melanggar hukum dan tidak bisa dibiarkan.

“Belum tentu itu dilepas, jangan seenaknya memagar wilayah hutan lindung. Meski mereka sudah mendaftar dalam Data Tenurial (Datin), bukan berarti bisa semena-mena menguasai lahan tersebut,” tegas Yuliani dalam pernyataannya kepada wartawan Tubinnews.com.

Yuliani juga telah memberikan instruksi kepada kepala bidang terkait untuk memastikan bahwa pihak yang melakukan pemagaran segera membongkar sendiri pagar tersebut. Jika mereka menolak, Dinas LHK Sumut akan mengambil tindakan lebih lanjut.

“Jika masih membandel, kami sendiri yang akan membongkar pagar itu,” ujar Yuliani.

Baca Juga :  Banjir Bandang Parapat 2025: Aktivis Lingkungan Desak Tindakan Nyata dari Pemerintah

Ia menegaskan bahwa semua pihak harus bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini tanpa menciptakan tuduhan sepihak. Ia juga membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki bukti terkait dugaan pelanggaran oknum tertentu dalam kasus ini.

“Jika memang terbukti ada anggota saya yang menerima sesuatu dari pihak-pihak terkait, silakan laporkan kepada kami,” imbuhnya.

Kasus pemagaran lahan pesisir ini bukan yang pertama terjadi. Sebelumnya, kasus serupa mencuat di Tangerang, dan kini, pemagaran ilegal kembali ditemukan di pesisir Desa Regemuk. Pagar seng setinggi dua meter membentang di atas lahan seluas 48 hektare, yang seharusnya menjadi bagian dari jalur hijau hutan lindung.

Menurut informasi yang dihimpun, pemagaran ini diduga dilakukan oleh oknum pengusaha yang berupaya menguasai lahan secara ilegal. Tidak ada papan izin usaha atau bangunan resmi di lokasi. Bahkan, patok dari Dinas Kehutanan yang sebelumnya berada di area terbuka kini terkurung dalam kawasan berpagar seng.

Masyarakat setempat yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut untuk bercocok tanam dan mencari nafkah merasa hak mereka dirampas secara sepihak. Mereka mengaku tidak berdaya karena pagar seng tersebut dijaga oleh sekelompok preman bayaran.

Kepala Desa Regemuk, Muliadi, mengecam tindakan pemagaran ilegal ini dan meminta aparat berwenang segera bertindak.

“Ini jelas pelanggaran, dan kami meminta pihak berwenang segera turun tangan,” tegas Muliadi kepada awak media.

Masyarakat Desa Regemuk berharap tindakan tegas dari instansi terkait untuk membongkar pagar seng tersebut sebelum lahan ini beralih fungsi secara ilegal. Jika dibiarkan, mereka khawatir ekosistem pesisir akan rusak dan hak-hak masyarakat semakin terpinggirkan.

Sementara itu, seorang perwakilan pihak yang mengklaim menyewa lahan, Umar, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembayaran sewa kepada seorang pengusaha bernama Albert. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak KPH I LHK Sumut, yang bertanggung jawab atas kawasan tersebut, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyewaan lahan negara kepada oknum tertentu.

Baca Juga :  Ombudsman RI Sumut Gelar Rapat Bahas Dugaan Penguasaan Hutan Lindung di Pantai Labu

Dengan tindakan tegas dari Dinas LHK Sumut dan meningkatnya tekanan dari masyarakat, harapan besar tertumpu pada penyelesaian cepat kasus ini agar lingkungan tetap terjaga dan hak masyarakat tidak terabaikan. (Red)

Tags: ApresiasiHutan LindungIrKawasan Hutan NegaraLHKPagar Bibir PantaiPantai LabuYuliani

Berita Lainnya

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan
Hukrim

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues
HEADLINE

Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues

19 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas
Hukrim

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas

14 Juli 2026
Enam Warga Bandar Klippa Diduga Diamankan Oknum Aparat Saat Aktivitas di Lahan Eks PTPN II
Hukrim

Enam Warga Bandar Klippa Diduga Diamankan Oknum Aparat Saat Aktivitas di Lahan Eks PTPN II

11 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini