Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Aceh Selatan Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

×

Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Aceh Selatan Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Meulaboh bersama Satpol PP dan WH Aceh Selatan menunjukkan barang bukti 40.960 batang rokok ilegal hasil operasi pasar gabungan di Aceh Selatan, Kamis (3/9/2026). [Foto: Dok. Ist]

Aceh Selatan | TubinNews.com Bea Cukai Meulaboh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Selatan kembali melakukan penindakan terhadap puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi pasar gabungan yang digelar di sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (3/9/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2.048 bungkus atau setara dengan 40.960 batang rokok ilegal dari sejumlah kios dan toko.

Pejabat Fungsional Bea Cukai Meulaboh, T. Tamara Arif, mengatakan pihaknya melakukan penindakan tersebut berdasarkan laporan masyrakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Aceh Selatan.

“Berdasarkan informasi masyarakat, Bea Cukai Meulaboh bersama Satpol PP melakukan operasi pasar di wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Hasilnya, kami berhasil melakukan penindakan terhadap rokok ilegal berbagai merk yang di sejumlah toko dan kios.” katanya.

Berdasarkan pengakuan sementara di lapangan, terdapat informasi bahwa rokok tersebut kemungkinan berasal dari Medan. “Namun, hal itu masih perlu kami dalami koordinasikan dengan Kantor Bea Cukai di daerah lain untuk memastikan asal barang, apakah berasal dari Sumatera Utara, Batam atau daerah lainnya, kami akan pastikan dan meneliti lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Tamara, seluruh rokok yang pihaknya amankan tak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Beberapa merek yang antara lain Luffman, Manchester dan Oris.

Petugas kemudian mengamankan seluruh barang hasil penindakan tersebut ke Kantor Bea Cukai Meulaboh guna penelitian lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Erdiansyah, menghimbau masyarakat agar tak membeli atau menjual rokok ilegal.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. Kepada para pedagang, apabila ada yang menawarkan untuk dijual, sebaiknya ditolak,” imbaunya.

Baca Juga :  Gudang di Sampali Diduga Jadi Lokasi Penimbunan BBM Ilegal, Warga Resah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *