Selasa, 28 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
28 Juli 2026
Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

Polres Aceh Barat berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba sekaligus DPO. {foto : dok istimewah. humas polres aceh barat}

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

ACEH BARAT||TUBINNEWS.COM|| Komitmen Polres Aceh Barat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Melalui pengembangan penyidikan yang dilakukan secara berkesinambungan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika jenis ganja sekaligus mengamankan barang bukti tambahan yang disembunyikan di kediaman tersangka di wilayah Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita total 3,1 kilogram ganja yang diduga siap diedarkan.

Pengungkapan tersebut berawal pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, saat personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Barat menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial MJ (56), warga Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, yang diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara narkotika hasil pengembangan penyidikan sebelumnya.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-28-at-16.52.26-1-120x86 Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

Hancurkan Anak Bangsa, Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Kilogram

28 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-28-at-14.43.55-120x86 Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

28 Juli 2026
result_WhatsApp-Image-2026-07-27-at-22.28.53-120x86 Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

Kementan Siapkan Rp2,5 Triliun, Mualem: Maksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun

27 Juli 2026

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim Satresnarkoba bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus kertas koran yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram, satu unit telepon genggam merek Itel warna emas, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna merah yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan, Dinas PUPR Aceh Barat Rehabilitasi Jalan Singgah Mata 2 yang Rusak

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komitmen penyidik dalam mengembangkan setiap perkara narkotika hingga ke jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan satu pelaku. Setiap perkara yang berhasil diungkap akan terus kami kembangkan untuk menelusuri asal-usul barang bukti, jalur distribusi, hingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat,” ujar AKP Shandy Saputra.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis ganja di kediamannya yang berada di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Berbekal keterangan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Aceh Barat langsung melakukan pengembangan untuk memastikan informasi yang disampaikan tersangka.

Pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Aceh Barat bersama perangkat desa setempat melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus kertas koran yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto keseluruhan sekitar 2,1 kilogram yang disembunyikan di dalam sebuah guci tempat penampungan air. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah timbangan yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika sebelum diedarkan.

Dengan ditemukannya barang bukti tambahan tersebut, total ganja yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini mencapai 3,1 kilogram, terdiri atas 1 kilogram yang ditemukan saat penangkapan tersangka di Kabupaten Aceh Barat dan 2,1 kilogram hasil pengembangan yang ditemukan di kediamannya di Kabupaten Nagan Raya. Selain narkotika jenis ganja, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Itel warna emas, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna merah, serta satu buah timbangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Hermes Palace Jadi Mitra Strategis IWAPI Aceh dalam Pengembangan Usaha dan Pariwisata

AKP Shandy Saputra menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Satresnarkoba Polres Aceh Barat dalam mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Menurutnya, setiap perkara yang berhasil diungkap akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas sehingga mata rantai peredaran narkotika dapat diputus hingga ke tingkat pemasok.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjadi mitra kepolisian dalam memerangi narkotika dengan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Pungkasnya.

 

Tags: Aceh BaratDPO NARKOBAPolres

Berita Lainnya

Hancurkan Anak Bangsa, Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Kilogram
Aceh

Hancurkan Anak Bangsa, Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Kilogram

28 Juli 2026
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani
Aceh

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

28 Juli 2026
Kementan Siapkan Rp2,5 Triliun, Mualem: Maksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun
Aceh

Kementan Siapkan Rp2,5 Triliun, Mualem: Maksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun

27 Juli 2026
Kadis Kominfo Bantah Larang Wartawan, Kini Muncul Atribut Logo Pemkab Konten Kreator
Daerah

Kadis Kominfo Bantah Larang Wartawan, Kini Muncul Atribut Logo Pemkab Konten Kreator

27 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA
HEADLINE

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Hukrim

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

26 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

23 Juli 2026
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

28 Juli 2026

Berita Terkini

Hancurkan Anak Bangsa, Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Kilogram

Hancurkan Anak Bangsa, Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Kilogram

28 Juli 2026
Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

28 Juli 2026
Kementan Siapkan Rp2,5 Triliun, Mualem: Maksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun

Kementan Siapkan Rp2,5 Triliun, Mualem: Maksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun

27 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini