Scroll untuk baca artikel
HukrimKriminal

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan ‎

×

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan ‎

Sebarkan artikel ini
Lokasi penggerebekan oleh Satresnarkoba Polres Karo. (Dok. Biro Humas Polres Karo)
Lokasi penggerebekan oleh Satresnarkoba Polres Karo. (Dok. Biro Humas Polres Karo)

Karo | TubinNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Karo menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026) siang.

‎Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang berada di lokasi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan.

‎Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

‎“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus upaya kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo,” kata Joni.

‎Ia mengatakan, delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial AH (30), DWS (36), RP (42), HL (28), ASD (40), BP (34), AB (35), dan MT (50).

‎“Berdasarkan hasil tes urine, kedelapan orang tersebut menunjukkan hasil positif dengan indikasi penggunaan zat narkotika tertentu,” jelas Joni.

‎Selain mengamankan delapan orang, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang tersebut berupa lima buah bong, dua buah mancis yang terpasang jarum, dan 35 plastik klip kosong.

‎Polisi kemudian membawa delapan orang tersebut bersama seluruh barang yang ditemukan ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo. Mereka menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

‎Joni menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

‎“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Joni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *