Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
28 Juli 2026
Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

Pelaku pengedar narkoba sekaligus DPO diamankan di Mapolres Aceh Barat beserta barang bukti[Foto: Dok. Ahmad Hidayat/TubiNews]

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

ACEH BARAT||TUBINNEWS.COM|| Komitmen Polres Aceh Barat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Melalui pengembangan penyidikan yang dilakukan secara berkesinambungan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika jenis ganja sekaligus mengamankan barang bukti tambahan yang disembunyikan di kediaman tersangka di wilayah Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita total 3,1 kilogram ganja yang diduga siap diedarkan.

Pengungkapan tersebut berawal pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, saat personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Barat menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial MJ (56), warga Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, yang diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara narkotika hasil pengembangan penyidikan sebelumnya.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-12-at-22.25.50-120x86 Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-12-at-18.42.36-120x86 Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-12-at-11.58.37-120x86 Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim Satresnarkoba bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus kertas koran yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram, satu unit telepon genggam merek Itel warna emas, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna merah yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Sebanyak 5 Atlet Petinju Aceh Barat Raih 5 Mendali di Open DJBC Boxing Cup 1 Se-Aceh

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komitmen penyidik dalam mengembangkan setiap perkara narkotika hingga ke jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan satu pelaku. Setiap perkara yang berhasil diungkap akan terus kami kembangkan untuk menelusuri asal-usul barang bukti, jalur distribusi, hingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat,” ujar AKP Shandy Saputra.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis ganja di kediamannya yang berada di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Berbekal keterangan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Aceh Barat langsung melakukan pengembangan untuk memastikan informasi yang disampaikan tersangka.

Pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Aceh Barat bersama perangkat desa setempat melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus kertas koran yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto keseluruhan sekitar 2,1 kilogram yang disembunyikan di dalam sebuah guci tempat penampungan air. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah timbangan yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika sebelum diedarkan.

Dengan ditemukannya barang bukti tambahan tersebut, total ganja yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini mencapai 3,1 kilogram, terdiri atas 1 kilogram yang ditemukan saat penangkapan tersangka di Kabupaten Aceh Barat dan 2,1 kilogram hasil pengembangan yang ditemukan di kediamannya di Kabupaten Nagan Raya. Selain narkotika jenis ganja, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Itel warna emas, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna merah, serta satu buah timbangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  DWP Aceh Barat Gelar Aksi Peduli Bencana di Desa Keutambang

AKP Shandy Saputra menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Satresnarkoba Polres Aceh Barat dalam mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Menurutnya, setiap perkara yang berhasil diungkap akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas sehingga mata rantai peredaran narkotika dapat diputus hingga ke tingkat pemasok.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjadi mitra kepolisian dalam memerangi narkotika dengan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Pungkasnya.

 

Tags: Aceh BaratDPO NARKOBAPolres

Berita Lainnya

Sekda Aceh terima penghargaan akses layanan pendidikan di Batam 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
Penandatanganan dana REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi termasuk Aceh di Jakarta
Aceh

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
Rakor kebudayaan Aceh sosialisasi Instruksi Gubernur 5 2023 Bahasa Aksara Sastra Aceh
Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026
Forum Satu Data Aceh 2026 di Banda Aceh dorong data akurat dan terpadu
Aceh

Gubernur Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

12 Agustus 2026
Sambut HUT RI ke-81, Polres Simeulue Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Warga
TNI-POLRI

Sambut HUT RI ke-81, Polres Simeulue Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Warga

12 Agustus 2026
Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi
Daerah

Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi

12 Agustus 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026

Berita Terkini

Sekda Aceh terima penghargaan akses layanan pendidikan di Batam 2026

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
Penandatanganan dana REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi termasuk Aceh di Jakarta

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
Rakor kebudayaan Aceh sosialisasi Instruksi Gubernur 5 2023 Bahasa Aksara Sastra Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026
Forum Satu Data Aceh 2026 di Banda Aceh dorong data akurat dan terpadu

Gubernur Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

12 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini