Minggu, 24 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Cabjari Labuhan Deli Bantah Tudingan Salah Sasaran dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS MAS

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
16 Februari 2026
Cabjari Labuhan Deli Bantah Tudingan Salah Sasaran dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS MAS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang | TubinNews.com – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan media daring yang menyebut penetapan dan penahanan tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah sebagai tindakan “salah sasaran”.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Labuhan Deli, Daniel Simamora, menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan penyidik telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan didasarkan pada alat bukti yang cukup.

BeritaTerkait

Screenshot_20260520_173016_Gallery-120x86 Cabjari Labuhan Deli Bantah Tudingan Salah Sasaran dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS MAS

Kasus Narkoba Viral Dimedia Sosial, Berikut Penjelasan Satnarkoba Deli Serdang

20 Mei 2026
Screenshot_20260519_005539_WhatsApp-120x86 Cabjari Labuhan Deli Bantah Tudingan Salah Sasaran dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS MAS

Viral Dua Pria Diduga Bandar Sabu Ditangkap dari Mobil Honda Civic ‎

19 Mei 2026
Screenshot_20260513_233916_Gallery-120x86 Cabjari Labuhan Deli Bantah Tudingan Salah Sasaran dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS MAS

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026

“Penanganan perkara ini murni berdasarkan hasil penyidikan. Penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP sebelum menetapkan tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/2/2026).

Ia menjelaskan, para tersangka ditahan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dalam kapasitas mereka selaku bendahara dan operator dana BOS di MAS Farhan Sunggal.

Adapun peran para tersangka, lanjut dia, yakni membuat laporan pertanggungjawaban secara fiktif atas penggunaan anggaran dana BOS pada semester I dan II tahun 2022, 2023, dan 2024.

“Selama enam semester, jumlah penerimaan dana BOS di sekolah tersebut lebih dari Rp486 juta. Setelah dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara, total kerugian akibat dugaan penyelewengan ini mencapai Rp268.232.700,” katanya.

Daniel menegaskan bahwa Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam KUHAP dan saat ini masih melakukan penyidikan lanjutan untuk ditingkatkan ke tahap proses selanjutnya.

Baca Juga :  Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Pelatihan dan Pembinaan Patroli Keamanan Sekolah

Ia juga menegaskan bahwa para tersangka tidak ditetapkan dalam kapasitas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai guru honorer, melainkan dalam perannya sebagai bendahara dan operator sekolah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan administrasi serta pelaporan dana.

“Perlu kami luruskan, penetapan tersangka bukan karena statusnya sebagai guru honorer, tetapi karena perannya sebagai bendahara dan operator yang terlibat dalam proses pencairan, pengelolaan, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban dana BOS,” tegasnya.

Ketiga tersangka yakni HA (33) selaku bendahara bersama RT (31) dan BAK (48) selaku operator, untuk sementara ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Labuhan Deli guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Menurut Daniel, dari hasil pemeriksaan saksi dan penelitian dokumen pertanggungjawaban, ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan realisasi di lapangan.

Terkait narasi dalam pemberitaan yang menyebut adanya pihak lain sebagai aktor utama namun belum tersentuh hukum, pihaknya menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan pengembangan perkara.

“Perkara ini belum selesai. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain dan didukung alat bukti yang cukup, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kejaksaan juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai belum sepenuhnya mengedepankan prinsip keberimbangan karena tidak melakukan konfirmasi secara menyeluruh kepada penyidik sebelum memuat tudingan.

“Kami menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari kontrol publik. Namun kami berharap setiap pemberitaan tetap berimbang dan berbasis fakta agar tidak menimbulkan opini yang keliru di tengah masyarakat,” tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga perkara tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Daniel.

Baca Juga :  Kepsek SDN 106163 Dilaporkan ke Kejari Deli Serdang: Dugaan Korupsi Dana BOS dan Suap Wartawan
Tags: Kejari Deli SerdangKorupsi Dana BOS

Berita Lainnya

Kasus Narkoba Viral Dimedia Sosial, Berikut Penjelasan Satnarkoba Deli Serdang
Hukrim

Kasus Narkoba Viral Dimedia Sosial, Berikut Penjelasan Satnarkoba Deli Serdang

20 Mei 2026
Viral Dua Pria Diduga Bandar Sabu Ditangkap dari Mobil Honda Civic  ‎
Hukrim

Viral Dua Pria Diduga Bandar Sabu Ditangkap dari Mobil Honda Civic ‎

19 Mei 2026
Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma
Hukrim

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026
Polsek Pantai Labu Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Usai Video Viral
Hukrim

Polsek Pantai Labu Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Usai Video Viral

13 Mei 2026
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan Dekat Rumah Qur’an, Warga Takut Anak Terpapar
Hukrim

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan Dekat Rumah Qur’an, Warga Takut Anak Terpapar

12 Mei 2026
Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Hukrim

Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Listrik Padam Lebih dari 24 Jam, Warga Jalan Sampali Medan Mengeluh: “Ini Sudah Siksaan”

Listrik Padam Lebih dari 24 Jam, Warga Jalan Sampali Medan Mengeluh: “Ini Sudah Siksaan”

24 Mei 2026
PLN UID Sumut Diminta Berikan Kompensasi Hak Konsumen Dua Hari Listrik Padam

PLN UID Sumut Diminta Berikan Kompensasi Hak Konsumen Dua Hari Listrik Padam

24 Mei 2026
Pedagang Padang Bulan Keluhkan Listrik Padam Dua Hari, Viral di Medsos: “Pemerintah Anjing Bodat Semua”

Pedagang Padang Bulan Keluhkan Listrik Padam Dua Hari, Viral di Medsos: “Pemerintah Anjing Bodat Semua”

24 Mei 2026
Rumah Warga di Balige Mulai Berubah Lewat Program RTLH Bantuan Presiden

Rumah Warga di Balige Mulai Berubah Lewat Program RTLH Bantuan Presiden

24 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini