Jumat, 24 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Deli Serdang Tetapkan Eddy Suranta alias Godol sebagai DPO

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
19 Mei 2025
Kejari Deli Serdang Tetapkan Eddy Suranta alias Godol sebagai DPO
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Lubuk Pakam | Tubinnews.com – Kejaksaan Negeri Deli Serdang secara resmi menetapkan Eddy Suranta Gurusinga alias Godol sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ia mangkir dari pemanggilan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan hukuman satu tahun penjara terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sempat memvonis bebas Godol, namun Kejari Deli Serdang mengajukan kasasi. Hasilnya, pada 12 Februari 2025, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi dan menyatakan Godol bersalah. Putusan tersebut menjadi dasar hukum Kejari Deli Serdang untuk segera mengeksekusi vonis satu tahun penjara.

BeritaTerkait

IMG-20260421-WA0050-120x86 Kejari Deli Serdang Tetapkan Eddy Suranta alias Godol sebagai DPO

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026
result_WhatsApp-Image-2026-04-15-at-15.17.30-120x86 Kejari Deli Serdang Tetapkan Eddy Suranta alias Godol sebagai DPO

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
IMG-20260414-WA0012-scaled-e1776184274231-120x86 Kejari Deli Serdang Tetapkan Eddy Suranta alias Godol sebagai DPO

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

14 April 2026

Namun upaya eksekusi yang telah dilakukan sejak Maret 2025 berulang kali gagal. Godol tidak memenuhi tiga kali surat panggilan resmi dari kejaksaan untuk pemeriksaan sebagai terpidana.

Ketidakhadirannya tanpa alasan yang sah membuat Kejari Deli Serdang menetapkan Godol sebagai buronan.

“Kami sudah menerbitkan DPO terhadap terpidana dan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera melapor,” tegas Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum., Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Dalam penanganan kasus ini, Kejari Deli Serdang juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain demi mempercepat proses penangkapan.

Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali, S.H., M.H., menambahkan, penetapan DPO ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Sementara itu, Jaksa Agung RI kembali menyerukan kepada seluruh buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Hans Silalahi Laporkan LS Ke Polrestabes Medan 

“Tidak ada tempat aman untuk bersembunyi bagi para buronan. Lebih baik menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya

Tags: DpoKejari Deli Serdang

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar
Hukrim

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026
Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi
Hukrim

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

14 April 2026
Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden
Hukrim

Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden

12 April 2026
Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 
Hukrim

Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

13 April 2026
Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu
Hukrim

Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu

11 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026
Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial