Minggu, 12 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Cabjari Labuhan Deli Bantah Tudingan Salah Sasaran dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS MAS

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
16 Februari 2026
Cabjari Labuhan Deli Bantah Tudingan Salah Sasaran dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS MAS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang | TubinNews.com – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan media daring yang menyebut penetapan dan penahanan tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah sebagai tindakan “salah sasaran”.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Labuhan Deli, Daniel Simamora, menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan penyidik telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan didasarkan pada alat bukti yang cukup.

BeritaTerkait

result_images-120x86 Cabjari Labuhan Deli Bantah Tudingan Salah Sasaran dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS MAS

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

11 Juli 2026
IMG-20260708-WA0012-120x86 Cabjari Labuhan Deli Bantah Tudingan Salah Sasaran dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS MAS

Kuasa Hukum Soroti Penahanan Tiga Guru Honorer di Medan, Pemilik Yayasan Belum Ditahan

8 Juli 2026
IMG-20260630-WA0071-120x86 Cabjari Labuhan Deli Bantah Tudingan Salah Sasaran dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS MAS

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang

2 Juli 2026

“Penanganan perkara ini murni berdasarkan hasil penyidikan. Penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP sebelum menetapkan tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/2/2026).

Ia menjelaskan, para tersangka ditahan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dalam kapasitas mereka selaku bendahara dan operator dana BOS di MAS Farhan Sunggal.

Adapun peran para tersangka, lanjut dia, yakni membuat laporan pertanggungjawaban secara fiktif atas penggunaan anggaran dana BOS pada semester I dan II tahun 2022, 2023, dan 2024.

“Selama enam semester, jumlah penerimaan dana BOS di sekolah tersebut lebih dari Rp486 juta. Setelah dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara, total kerugian akibat dugaan penyelewengan ini mencapai Rp268.232.700,” katanya.

Daniel menegaskan bahwa Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam KUHAP dan saat ini masih melakukan penyidikan lanjutan untuk ditingkatkan ke tahap proses selanjutnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Kades Cinta Rakyat Telah Memenuhi: Akan Dilimpahkan Kejari Deli Serdang

Ia juga menegaskan bahwa para tersangka tidak ditetapkan dalam kapasitas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai guru honorer, melainkan dalam perannya sebagai bendahara dan operator sekolah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan administrasi serta pelaporan dana.

“Perlu kami luruskan, penetapan tersangka bukan karena statusnya sebagai guru honorer, tetapi karena perannya sebagai bendahara dan operator yang terlibat dalam proses pencairan, pengelolaan, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban dana BOS,” tegasnya.

Ketiga tersangka yakni HA (33) selaku bendahara bersama RT (31) dan BAK (48) selaku operator, untuk sementara ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Labuhan Deli guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Menurut Daniel, dari hasil pemeriksaan saksi dan penelitian dokumen pertanggungjawaban, ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan realisasi di lapangan.

Terkait narasi dalam pemberitaan yang menyebut adanya pihak lain sebagai aktor utama namun belum tersentuh hukum, pihaknya menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan pengembangan perkara.

“Perkara ini belum selesai. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain dan didukung alat bukti yang cukup, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kejaksaan juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai belum sepenuhnya mengedepankan prinsip keberimbangan karena tidak melakukan konfirmasi secara menyeluruh kepada penyidik sebelum memuat tudingan.

“Kami menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari kontrol publik. Namun kami berharap setiap pemberitaan tetap berimbang dan berbasis fakta agar tidak menimbulkan opini yang keliru di tengah masyarakat,” tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga perkara tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Daniel.

Baca Juga :  Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba
Tags: Kejari Deli SerdangKorupsi Dana BOS

Berita Lainnya

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU
HEADLINE

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

11 Juli 2026
Kuasa Hukum Soroti Penahanan Tiga Guru Honorer di Medan, Pemilik Yayasan Belum Ditahan
Hukum

Kuasa Hukum Soroti Penahanan Tiga Guru Honorer di Medan, Pemilik Yayasan Belum Ditahan

8 Juli 2026
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang

2 Juli 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta
Hukrim

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
  • Trending
Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

9 Juli 2026
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

8 Juli 2026
Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

9 Juli 2026
Ketua Organda Simeulue Minta Pertamina Tambah Kuota Bio Solar Subsidi ke SPBU

Ketua Organda Simeulue Minta Pertamina Tambah Kuota Bio Solar Subsidi ke SPBU

8 Juli 2026

Berita Terkini

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

11 Juli 2026
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

11 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

11 Juli 2026
Kapolda Sumut Gelar Esports Kapolda Cup 2026, Ajak Generasi Muda Berkarya dan Hindari Kenakalan Remaja

Kapolda Sumut Gelar Esports Kapolda Cup 2026, Ajak Generasi Muda Berkarya dan Hindari Kenakalan Remaja

10 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini