Sabtu, 4 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Cabjari Labuhan Deli Bantah Tudingan Salah Sasaran dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS MAS

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
16 Februari 2026
Cabjari Labuhan Deli Bantah Tudingan Salah Sasaran dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS MAS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang | TubinNews.com – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan media daring yang menyebut penetapan dan penahanan tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah sebagai tindakan “salah sasaran”.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Labuhan Deli, Daniel Simamora, menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan penyidik telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan didasarkan pada alat bukti yang cukup.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-03-15-at-15.11.32-120x86 Cabjari Labuhan Deli Bantah Tudingan Salah Sasaran dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS MAS

Sempat viral, Pelaku Kriminal di Belawan Berhasil Diringkus Polisi

15 Maret 2026
d49611f621ecc27a1c479b4ca7a37850-120x86 Cabjari Labuhan Deli Bantah Tudingan Salah Sasaran dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS MAS

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekam Podcast di YLBHI

13 Maret 2026
KPK-Tahan-Tersangka-Dugaan-TPK-Pembagian-Kuota-Ibadah-Haji-Indonesia-Tahun-2023-2024-image_large-120x86 Cabjari Labuhan Deli Bantah Tudingan Salah Sasaran dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS MAS

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026

“Penanganan perkara ini murni berdasarkan hasil penyidikan. Penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP sebelum menetapkan tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/2/2026).

Ia menjelaskan, para tersangka ditahan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dalam kapasitas mereka selaku bendahara dan operator dana BOS di MAS Farhan Sunggal.

Adapun peran para tersangka, lanjut dia, yakni membuat laporan pertanggungjawaban secara fiktif atas penggunaan anggaran dana BOS pada semester I dan II tahun 2022, 2023, dan 2024.

“Selama enam semester, jumlah penerimaan dana BOS di sekolah tersebut lebih dari Rp486 juta. Setelah dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara, total kerugian akibat dugaan penyelewengan ini mencapai Rp268.232.700,” katanya.

Daniel menegaskan bahwa Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam KUHAP dan saat ini masih melakukan penyidikan lanjutan untuk ditingkatkan ke tahap proses selanjutnya.

Baca Juga :  Warga Resmi Laporkan Kepala Desa Cinta Rakyat  

Ia juga menegaskan bahwa para tersangka tidak ditetapkan dalam kapasitas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai guru honorer, melainkan dalam perannya sebagai bendahara dan operator sekolah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan administrasi serta pelaporan dana.

“Perlu kami luruskan, penetapan tersangka bukan karena statusnya sebagai guru honorer, tetapi karena perannya sebagai bendahara dan operator yang terlibat dalam proses pencairan, pengelolaan, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban dana BOS,” tegasnya.

Ketiga tersangka yakni HA (33) selaku bendahara bersama RT (31) dan BAK (48) selaku operator, untuk sementara ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Labuhan Deli guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Menurut Daniel, dari hasil pemeriksaan saksi dan penelitian dokumen pertanggungjawaban, ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan realisasi di lapangan.

Terkait narasi dalam pemberitaan yang menyebut adanya pihak lain sebagai aktor utama namun belum tersentuh hukum, pihaknya menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan pengembangan perkara.

“Perkara ini belum selesai. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain dan didukung alat bukti yang cukup, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kejaksaan juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai belum sepenuhnya mengedepankan prinsip keberimbangan karena tidak melakukan konfirmasi secara menyeluruh kepada penyidik sebelum memuat tudingan.

“Kami menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari kontrol publik. Namun kami berharap setiap pemberitaan tetap berimbang dan berbasis fakta agar tidak menimbulkan opini yang keliru di tengah masyarakat,” tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga perkara tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Daniel.

Baca Juga :  Detik-Detik Penangkapan Pelaku Pembacokan Dua Anggota Kejari Deli Serdang
Tags: Kejari Deli SerdangKorupsi Dana BOS

Berita Lainnya

Sempat viral, Pelaku Kriminal di Belawan Berhasil Diringkus Polisi
Hukrim

Sempat viral, Pelaku Kriminal di Belawan Berhasil Diringkus Polisi

15 Maret 2026
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, korban penyiraman air keras. (LinkedIn/Andrie Yunus)
Hukrim

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekam Podcast di YLBHI

13 Maret 2026
KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Hukrim

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026
Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal
Hukrim

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

13 Maret 2026
Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi
Hukrim

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026
Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu
Hukrim

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Satu Rumah Warga di Pantai Labu Dilalap Api, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran

Satu Rumah Warga di Pantai Labu Dilalap Api, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran

4 April 2026
Sekelompok Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Martubung, Polisi Belum Beri Keterangan

Sekelompok Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Martubung, Polisi Belum Beri Keterangan

3 April 2026
Polda Sumut Pastikan Ibadah Jumat Agung Aman dan Lancar, Pengamanan Berlanjut hingga Paskah

Polda Sumut Pastikan Ibadah Jumat Agung Aman dan Lancar, Pengamanan Berlanjut hingga Paskah

3 April 2026
‎Oknum Anggota Dewan Akhirnya Masuk Penjara, YARA Apresiasi Kinerja Kajari Aceh Barat

‎Oknum Anggota Dewan Akhirnya Masuk Penjara, YARA Apresiasi Kinerja Kajari Aceh Barat

3 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial