Minggu, 24 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
13 Februari 2026
Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan Labuhan | TubinNews.com – Polsek Medan Labuhan memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan kasus penganiayaan yang bermula dari sengketa lahan dan terjadi pada 19 November 2025 di Jalan Veteran Gang Melur, Desa Manunggal. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban berinisial II mengalami patah tulang pada lengan kiri setelah diduga dianiaya oleh abang kandungnya sendiri berinisial SP.

Penanganan perkara ini telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tersangka SP telah diamankan pada 12 Januari 2026. Namun setelah penangkapan tersebut, muncul konten viral di media sosial dengan narasi yang dinilai tidak menggambarkan fakta hukum secara utuh.

BeritaTerkait

Screenshot_20260520_173016_Gallery-120x86 Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

Kasus Narkoba Viral Dimedia Sosial, Berikut Penjelasan Satnarkoba Deli Serdang

20 Mei 2026
Screenshot_20260519_005539_WhatsApp-120x86 Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

Viral Dua Pria Diduga Bandar Sabu Ditangkap dari Mobil Honda Civic ‎

19 Mei 2026
Screenshot_20260513_233916_Gallery-120x86 Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026

Dalam klarifikasi yang digelar Kamis, 12 Februari 2026, Polsek Medan Labuhan diwakili oleh Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi, SH., MH., dan Kasi Humas Aiptu Ilhamsyah Lubis, serta turut didampingi ahli hukum pidana Prof. Dr. Edi Yunara.

Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi menjelaskan kronologi kejadian.

“Pada Rabu, 11 November 2025 sekira pukul 14.00 WIB, korban datang bersama temannya untuk membersihkan lahan kosong yang selama ini memang dibersihkan atas arahan almarhum abangnya yang sebelumnya mengelola lahan tersebut. Saat korban hendak membuka pagar, terlapor SP yang melihat dari CCTV keluar rumah, melakukan pengejaran, mengambil balok dan memukulkan ke arah korban,” jelasnya.

Pemukulan pertama terhalang pagar, namun korban sempat melakukan perlawanan hingga kembali terjadi pemukulan yang ditangkis dengan tangan kiri. Akibatnya korban terjatuh dan kemudian dilarikan ke rumah sakit. Berdasarkan hasil foto rontgen, korban dinyatakan mengalami patah tulang pada lengan kiri.

Baca Juga :  Polsek Medan Tembung Atensi Kasus Curas Wartawan Media Online

Lebih lanjut disampaikan, konflik perebutan lahan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022. Berdasarkan data kepolisian, tersangka SP tercatat pernah dilaporkan empat kali dalam perkara penganiayaan, dengan tiga perkara diselesaikan melalui mediasi dan satu perkara telah diputus di pengadilan.

Ahli hukum pidana Prof. Dr. Edi Yunara menegaskan bahwa perkara ini berbeda dengan kasus lain yang sempat dibandingkan di media sosial.

“Setelah saya bersama Bidkum dan Wassidik Polda Sumut mendengarkan pemaparan dari penyidik, saya berkesimpulan bahwa perkara ini telah memenuhi bukti permulaan yang cukup untuk penetapan tersangka dan layak dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” tegasnya.

Penanganan perkara ini juga telah disupervisi oleh Dirkrimum Polda Sumut guna memastikan proses berjalan profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum.

Di tempat terpisah, Kapolres Polres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasi Humas AKP Edy Suranta menerangkan bahwa laporan terkait dugaan perusakan pagar yang diajukan SP terhadap II pada Desember 2025 juga diproses sesuai prosedur di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan dan akuntabel. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memahami duduk perkara secara utuh dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya

Kasus Narkoba Viral Dimedia Sosial, Berikut Penjelasan Satnarkoba Deli Serdang
Hukrim

Kasus Narkoba Viral Dimedia Sosial, Berikut Penjelasan Satnarkoba Deli Serdang

20 Mei 2026
Viral Dua Pria Diduga Bandar Sabu Ditangkap dari Mobil Honda Civic  ‎
Hukrim

Viral Dua Pria Diduga Bandar Sabu Ditangkap dari Mobil Honda Civic ‎

19 Mei 2026
Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma
Hukrim

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026
Polsek Pantai Labu Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Usai Video Viral
Hukrim

Polsek Pantai Labu Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Usai Video Viral

13 Mei 2026
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan Dekat Rumah Qur’an, Warga Takut Anak Terpapar
Hukrim

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan Dekat Rumah Qur’an, Warga Takut Anak Terpapar

12 Mei 2026
Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Hukrim

Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Listrik Padam Lebih 24 Jam, Warga Jalan Sampali Medan Mengeluh: Ini Sudah Siksaan

Listrik Padam Lebih 24 Jam, Warga Jalan Sampali Medan Mengeluh: Ini Sudah Siksaan

24 Mei 2026
PLN UID Sumut Diminta Berikan Kompensasi Hak Konsumen Dua Hari Listrik Padam

PLN UID Sumut Diminta Berikan Kompensasi Hak Konsumen Dua Hari Listrik Padam

24 Mei 2026
Pedagang Padang Bulan Keluhkan Listrik Padam Dua Hari

Pedagang Padang Bulan Keluhkan Listrik Padam Dua Hari

24 Mei 2026
Rumah Warga di Balige Mulai Berubah Lewat Program RTLH Bantuan Presiden

Rumah Warga di Balige Mulai Berubah Lewat Program RTLH Bantuan Presiden

24 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini