Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
13 Februari 2026
Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan Labuhan | TubinNews.com – Polsek Medan Labuhan memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan kasus penganiayaan yang bermula dari sengketa lahan dan terjadi pada 19 November 2025 di Jalan Veteran Gang Melur, Desa Manunggal. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban berinisial II mengalami patah tulang pada lengan kiri setelah diduga dianiaya oleh abang kandungnya sendiri berinisial SP.

Penanganan perkara ini telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tersangka SP telah diamankan pada 12 Januari 2026. Namun setelah penangkapan tersebut, muncul konten viral di media sosial dengan narasi yang dinilai tidak menggambarkan fakta hukum secara utuh.

BeritaTerkait

IMG-20260611-WA0069-120x86 Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
IMG-20260610-WA0032-120x86 Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
IMG-20260610-WA0000-120x86 Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026

Dalam klarifikasi yang digelar Kamis, 12 Februari 2026, Polsek Medan Labuhan diwakili oleh Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi, SH., MH., dan Kasi Humas Aiptu Ilhamsyah Lubis, serta turut didampingi ahli hukum pidana Prof. Dr. Edi Yunara.

Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi menjelaskan kronologi kejadian.

“Pada Rabu, 11 November 2025 sekira pukul 14.00 WIB, korban datang bersama temannya untuk membersihkan lahan kosong yang selama ini memang dibersihkan atas arahan almarhum abangnya yang sebelumnya mengelola lahan tersebut. Saat korban hendak membuka pagar, terlapor SP yang melihat dari CCTV keluar rumah, melakukan pengejaran, mengambil balok dan memukulkan ke arah korban,” jelasnya.

Pemukulan pertama terhalang pagar, namun korban sempat melakukan perlawanan hingga kembali terjadi pemukulan yang ditangkis dengan tangan kiri. Akibatnya korban terjatuh dan kemudian dilarikan ke rumah sakit. Berdasarkan hasil foto rontgen, korban dinyatakan mengalami patah tulang pada lengan kiri.

Baca Juga :  KPU Yakin Dapat Buktikan Gugatan Pelanggaran Pemilu di MK

Lebih lanjut disampaikan, konflik perebutan lahan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022. Berdasarkan data kepolisian, tersangka SP tercatat pernah dilaporkan empat kali dalam perkara penganiayaan, dengan tiga perkara diselesaikan melalui mediasi dan satu perkara telah diputus di pengadilan.

Ahli hukum pidana Prof. Dr. Edi Yunara menegaskan bahwa perkara ini berbeda dengan kasus lain yang sempat dibandingkan di media sosial.

“Setelah saya bersama Bidkum dan Wassidik Polda Sumut mendengarkan pemaparan dari penyidik, saya berkesimpulan bahwa perkara ini telah memenuhi bukti permulaan yang cukup untuk penetapan tersangka dan layak dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” tegasnya.

Penanganan perkara ini juga telah disupervisi oleh Dirkrimum Polda Sumut guna memastikan proses berjalan profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum.

Di tempat terpisah, Kapolres Polres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasi Humas AKP Edy Suranta menerangkan bahwa laporan terkait dugaan perusakan pagar yang diajukan SP terhadap II pada Desember 2025 juga diproses sesuai prosedur di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan dan akuntabel. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memahami duduk perkara secara utuh dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta
Hukrim

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026
Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak
Hukrim

Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak

1 Juni 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib
Hukrim

Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib

25 Mei 2026
  • Trending
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi

Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi

17 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026

Berita Terkini

Pemkab Aceh Barat Lakukan Pemeliharaan Jalan Sibintang–Baro Paya untuk Tingkatkan Konektivitas Warga

Pemkab Aceh Barat Lakukan Pemeliharaan Jalan Sibintang–Baro Paya untuk Tingkatkan Konektivitas Warga

17 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi

Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi

17 Juni 2026
BookCabin Travel Fair 2026 Hadir di Medan, Ada Cashback Cabin Points 1 Juta

BookCabin Travel Fair 2026 Hadir di Medan, Ada Cashback Cabin Points 1 Juta

17 Juni 2026
Update Penembakan Rumah Dinas Wakil, Begini Kata Bupati Deli Serdang

Update Penembakan Rumah Dinas Wakil, Begini Kata Bupati Deli Serdang

16 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini