Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejatisu Tangkap ET Dugaan Korupsi 13 Milyar Proyek Wisata Tele Samosir

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
3 Februari 2026
Kejatisu Tangkap ET Dugaan Korupsi 13 Milyar Proyek Wisata Tele Samosir
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | TubinNews.com — Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek penataan kawasan wisata strategis Danau Toba terus bergulir. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten Samosir, Tahun Anggaran 2022.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut menetapkan ET, yang menjabat sebagai General Manager/Kepala Wilayah IV Medan PT Yodya Karya (Persero) periode 1 Agustus 2017 hingga 31 Desember 2023, sebagai tersangka setelah ditemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah.

BeritaTerkait

IMG-20260810-WA0024-120x86 Kejatisu Tangkap ET Dugaan Korupsi 13 Milyar Proyek Wisata Tele Samosir

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
img_6a7878ed09f5b-120x86 Kejatisu Tangkap ET Dugaan Korupsi 13 Milyar Proyek Wisata Tele Samosir

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
editor_img_6a788ddaa37fe-120x86 Kejatisu Tangkap ET Dugaan Korupsi 13 Milyar Proyek Wisata Tele Samosir

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026

Dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut, ET berperan sebagai manajemen konstruksi atau konsultan pengawas. Namun, berdasarkan hasil penyidikan, yang bersangkutan diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sebagaimana diatur dalam kontrak pekerjaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyebutkan bahwa kelalaian tersebut berdampak langsung pada keuangan negara.

“Akibat tidak optimalnya pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi, negara mengalami kerugian sekitar Rp13 miliar,” ujar Rizaldi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Penetapan ET menambah daftar tersangka dalam perkara ini. Sebelumnya, pada 27 Januari 2026, penyidik telah lebih dulu menahan ESK, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menandatangani kontrak proyek penataan kawasan wisata tersebut.

Atas perbuatannya, ET disangkakan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta jo Pasal 603 dan 604 jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Kejati Sumut Lakukan Pendampingan Pemulihan Aset Perkebunan Sawit USU Seluas 5 Hektare

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ET menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara Kelas IA Tanjung Gusta Medan, terhitung sejak 2 Februari 2026. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-03/L.2/Fd.2/1/2026 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Rizaldi menegaskan, penyidikan perkara ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, baik dari unsur perorangan maupun korporasi.

“Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dan akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai peran masing-masing,” tegasnya.

Hingga saat ini, Kejati Sumut memastikan belum ada pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Terkait isu keterlibatan kepala daerah, pihak kejaksaan menyatakan belum terdapat pemanggilan maupun penetapan tersangka yang mengarah ke kepala daerah.

Meski demikian, proyek Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele diketahui telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba, yang diproyeksikan sebagai ikon pariwisata nasional.

Tags: KejatisuKorupsi WisataSamosir

Berita Lainnya

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
Pelaku pencurian 7 karung beras diamankan Polsek Lueng Bata Banda Aceh
Hukrim

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
Mantan karyawan Hotel Amoda diamankan Polsek Lueng Bata
Hukrim

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026
Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih
Hukrim

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Dampak El Nino dan Cegah Karhutla
HEADLINE

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diperiksa Mabes Polri, Polda Aceh Tunjuk Plt

7 Agustus 2026
Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi 
Hukrim

Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi 

7 Agustus 2026
  • Trending
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026

Berita Terkini

Menaker Yassierli luncurkan diskon iuran JKK JKM pekerja informal sektor persampahan

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

10 Agustus 2026
Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

10 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini