Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Kepala Desa Tanjung Garbus II Ditahan atas Dugaan Korupsi APBDesa 2024

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
13 Maret 2025
Kepala Desa Tanjung Garbus II Ditahan atas Dugaan Korupsi APBDesa 2024
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang,Tubinnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang resmi menahan Kepala Desa Tanjung Garbus II, Arisandi, atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024. Tersangka diduga menyalahgunakan dana desa yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp452.393.889.

Penahanan dilakukan pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di ruang Tindak Pidana Khusus Kejari Deli Serdang. Arisandi (39 tahun), yang menjabat sebagai Kepala Desa Tanjung Garbus II, Kecamatan Pagar Merbau, langsung digiring ke Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari, dari 13 Maret hingga 1 April 2025.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-23-at-15.20.14-120x86 Kepala Desa Tanjung Garbus II Ditahan atas Dugaan Korupsi APBDesa 2024

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
DSC00026-120x86 Kepala Desa Tanjung Garbus II Ditahan atas Dugaan Korupsi APBDesa 2024

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
result_WhatsApp-Image-2026-07-19-at-10.05.341-800x598-1-120x86 Kepala Desa Tanjung Garbus II Ditahan atas Dugaan Korupsi APBDesa 2024

Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues

19 Juli 2026

Tindakan ini diambil berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor: PRINT – 01/L.2.14.4/Fd.1/03/2025.

Arisandi diduga menyelewengkan dana APBDesa 2024 yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Namun, dana tersebut justru digunakan tidak sesuai peruntukan hingga mengakibatkan kerugian negara.

Atas perbuatannya, Arisandi disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperbarui dengan UU RI No.20 Tahun 2001. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Kejari Deli Serdang menegaskan bahwa penahanan ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan serta mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. Sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam dengan pengawalan ketat.

Baca Juga :  Pembangunan Kantor Desa Bandar Labuhan Diduga Sarat Korupsi

Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas setiap pelaku korupsi demi keadilan dan transparansi pengelolaan keuangan desa.(Red)

Tags: DitangkapKejari Deli SerdangKepala DesaKorupsi

Berita Lainnya

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan
Hukrim

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues
HEADLINE

Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues

19 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas
Hukrim

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas

14 Juli 2026
Enam Warga Bandar Klippa Diduga Diamankan Oknum Aparat Saat Aktivitas di Lahan Eks PTPN II
Hukrim

Enam Warga Bandar Klippa Diduga Diamankan Oknum Aparat Saat Aktivitas di Lahan Eks PTPN II

11 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini