Rabu, 22 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Kepala Desa Tanjung Garbus II Ditahan atas Dugaan Korupsi APBDesa 2024

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
13 Maret 2025
Kepala Desa Tanjung Garbus II Ditahan atas Dugaan Korupsi APBDesa 2024
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang,Tubinnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang resmi menahan Kepala Desa Tanjung Garbus II, Arisandi, atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024. Tersangka diduga menyalahgunakan dana desa yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp452.393.889.

Penahanan dilakukan pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di ruang Tindak Pidana Khusus Kejari Deli Serdang. Arisandi (39 tahun), yang menjabat sebagai Kepala Desa Tanjung Garbus II, Kecamatan Pagar Merbau, langsung digiring ke Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari, dari 13 Maret hingga 1 April 2025.

BeritaTerkait

result_WhatsApp-Image-2026-04-15-at-15.17.30-120x86 Kepala Desa Tanjung Garbus II Ditahan atas Dugaan Korupsi APBDesa 2024

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
IMG-20260414-WA0012-scaled-e1776184274231-120x86 Kepala Desa Tanjung Garbus II Ditahan atas Dugaan Korupsi APBDesa 2024

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

14 April 2026
20230504-20220913-aceh-168-120x86 Kepala Desa Tanjung Garbus II Ditahan atas Dugaan Korupsi APBDesa 2024

Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden

12 April 2026

Tindakan ini diambil berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor: PRINT – 01/L.2.14.4/Fd.1/03/2025.

Arisandi diduga menyelewengkan dana APBDesa 2024 yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Namun, dana tersebut justru digunakan tidak sesuai peruntukan hingga mengakibatkan kerugian negara.

Atas perbuatannya, Arisandi disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperbarui dengan UU RI No.20 Tahun 2001. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Kejari Deli Serdang menegaskan bahwa penahanan ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan serta mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. Sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam dengan pengawalan ketat.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 22 Kg Sabu

Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas setiap pelaku korupsi demi keadilan dan transparansi pengelolaan keuangan desa.(Red)

Tags: DitangkapKejari Deli SerdangKepala DesaKorupsi

Berita Lainnya

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi
Hukrim

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

14 April 2026
Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden
Hukrim

Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden

12 April 2026
Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 
Hukrim

Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

13 April 2026
Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu
Hukrim

Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu

11 April 2026
Modus Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Rugikan Korban Rp700 Juta
Hukrim

Modus Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Rugikan Korban Rp700 Juta

8 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Warga Kota Medan Ungkap Kekecewaan atas Pelayanan Rumah Sakit Minta Gubernur Evaluasi

Warga Kota Medan Ungkap Kekecewaan atas Pelayanan Rumah Sakit Minta Gubernur Evaluasi

22 April 2026
Supir Keluhkan Dugaan Pungli Rp300 Ribu di Depan Pertamina EP Pangkalan Susu

Supir Keluhkan Dugaan Pungli Rp300 Ribu di Depan Pertamina EP Pangkalan Susu

21 April 2026
Nahas! Penebang Rumbia di Simeulue Tewas Tertimpa Pohon Saat Bekerja

Nahas! Penebang Rumbia di Simeulue Tewas Tertimpa Pohon Saat Bekerja

21 April 2026
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

21 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial