Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Ratusan Petani di Deli Serdang Terancam Gagal Panen Akibat Dugaan Pungli Distributor Pupuk

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
19 Februari 2025
Ratusan Petani di Deli Serdang Terancam Gagal Panen Akibat Dugaan Pungli Distributor Pupuk
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang, Tubinnews.com – Ratusan petani di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, menghadapi ancaman gagal panen akibat kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Masalah ini diduga terjadi akibat praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh distributor pupuk CV Yoland. Rabu (19/2/2025).

Sejumlah kios pengecer, seperti UD Paranginan dan UD Hariara, mengaku tidak dilayani dalam menebus pupuk untuk petani. Kejadian serupa juga dialami oleh kios pupuk lain, seperti UD Usaha Maju, UD Lasma, dan UD Nanci. Sikap arogan pihak distributor ini dinilai menghambat distribusi pupuk kepada kelompok tani.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-06-01-at-23.22.16-120x86 Ratusan Petani di Deli Serdang Terancam Gagal Panen Akibat Dugaan Pungli Distributor Pupuk

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Screenshot_20260513_233916_Gallery-120x86 Ratusan Petani di Deli Serdang Terancam Gagal Panen Akibat Dugaan Pungli Distributor Pupuk

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026
IMG-20260512-WA0057-120x86 Ratusan Petani di Deli Serdang Terancam Gagal Panen Akibat Dugaan Pungli Distributor Pupuk

Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026

Keluhan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) serta Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, dengan tembusan ke DPRD setempat. Selain itu, kasus ini semakin mencuat setelah seorang wiraswasta, Eduard Gibson Siburian (66), melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Hutang Tagihan/Koreksi Audit BPK tahun 2023 sebesar Rp157.311.180.

Eduard menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat tersebut. Ia menduga tanda tangannya telah dipalsukan oleh Direktur CV Yoland, Marondolan Sianturi. Selain itu, kios pengecer juga diduga dipaksa menyerahkan stempel mereka, yang dikhawatirkan disalahgunakan oleh pihak distributor.

“Surat tersebut diberikan kepada saya dalam keadaan sudah ditandatangani oleh seseorang bernama Adelia Garvani Santuri, yang mengaku sebagai admin CV Yoland,” ujar Eduard.

Bahkan, asosiasi pengecer pupuk dan pestisida (AP3) Kecamatan Pantai Labu yang diwakili oleh Ketua Hulman Manurung dan Sekretaris Fidel Lumban Batu juga melaporkan adanya dugaan pungutan liar terhadap kios-kios tanpa bukti tanda terima atau kwitansi.

Baca Juga :  Kejati Sumut: Upaya Humanis Mewujudkan Keadilan Restoratif di Sumatera Utara

Menanggapi tuduhan tersebut, Marondolan Sianturi membantah telah melakukan pemalsuan tanda tangan. Ia mengklaim bahwa tagihan yang dijatuhkan kepada Gibson Siburian merupakan hasil audit BPK tahun 2023 yang memang harus dibayar.

“Saya menagih ke kios karena itu adalah hasil audit BPK sebesar Rp157.311.180 yang harus dicicil,” ujarnya.

Ia juga membantah bahwa pupuk dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). “Enggak benar kalau saya buat tanda tangan palsu. Saya siap memenuhi panggilan polisi besok,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Pupuk Indonesia Wilayah Sumbagut, Reza, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat resmi kepada distributor terkait koreksi dari BPK.

“Nominal dan tonase yang dikoreksi sudah sesuai dengan pasal 13 – lampiran 5 Syarat dan Ketentuan Umum Surat Perjanjian,” jelasnya tanpa menunjukkan hasil audit BPK tahun 2023 yang membebani kios dan petani.

Kasus ini mencuat di tengah janji Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menindak tegas pengusaha nakal yang merugikan petani. Dalam pidatonya saat HUT Partai Gerindra, Prabowo menegaskan, “Pengusaha bandel cekik petani, lebih baik saya yang cekik kau!”

Namun, kenyataan di lapangan tampaknya bertolak belakang. Petani di Deli Serdang masih terjebak dalam kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi akibat dugaan pungli dan praktik bisnis yang merugikan mereka. Para petani berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan agar distribusi pupuk berjalan lancar dan mereka dapat mempertahankan hasil panennya.(Redaksi)

Tags: Pemalsuan Tanda TanganPetaniPolda sumutPolresta Deli SerdangPresiden PrabowoPungliPupuk Indonesia

Berita Lainnya

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma
Hukrim

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026
Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Hukrim

Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026
Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas
Hukum

Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas

10 Mei 2026
Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Terkait Dugaan Korupsi 1,6 M
Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Terkait Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas
Hukrim

Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

7 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025

Berita Terkini

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

8 Juni 2026
‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan  ‎

‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan ‎

8 Juni 2026
Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini