Belawan,Tubinnews.com | Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 30 Januari 2025. Kasus ini menimpa Sry Zoelestari Solin (25) yang menjadi korban perampokan disertai ancaman kekerasan. Selasa 18 Februari 2025.
Peristiwa terjadi di Jl. Platina 3, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Korban kehilangan satu unit ponsel Samsung A51 dan uang tunai sebesar Rp300.000 setelah diancam oleh pelaku yang dikenal dengan nama panggilan Fikri. Selain mengalami kerugian materiil, korban juga mendapat ancaman serius yang membuatnya trauma.
Polres Pelabuhan Belawan bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam jaringan penjualan barang curian dari Rolan Parningotan Panjaitan (30), seorang buruh yang diamankan di Jl. Tangguk Damai VII, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan dan Surya Tirtana alias Tono (46), seorang petugas keamanan yang diamankan di Jl. Mangaan VII, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
“Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP Samsung A51 milik korban.” Jelas Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP.,
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui keterlibatannya. Rolan Parningotan mengaku membeli ponsel hasil curian tersebut dari seorang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Hendro seharga Rp450.000. Sementara itu, Surya Tirtana membeli ponsel tersebut dari Rolan seharga Rp700.000.
“Pemeriksaan urine terhadap kedua pelaku menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa mereka berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan kejahatan.” Tambah AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP.,
Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan berbagai langkah, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga gelar perkara. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan bahwa pihaknya terus memburu pelaku utama yang masih buron dan akan memproses kasus ini secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat bepergian di malam hari, serta segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.(Red)
Polres Pelabuhan Belawan tetap berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.