Senin, 4 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pemuda Aceh Besar Nekat Gelapkan 5 Kg Sabu Milik Toke Thailand dan Edarkan di Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2024

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, memberikan keterangan terkait kasus tersebut dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu serta timbangan digital. Rabu (18/12/2024).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinews.com – Pemuda berinisial MPZ (24), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, ditangkap Satresnarkoba Polresta Banda Aceh atas dugaan menjadi pengedar sabu di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Penangkapan dilakukan saat MPZ membeli makanan di sebuah warung nasi di Kecamatan Banda Raya, Kamis lalu (14/11/2024).

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut tersangka sering melakukan transaksi narkotika,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Rabu (18/12/2024).

BeritaTerkait

IMG-20250803-WA0013-120x86 Pemuda Aceh Besar Nekat Gelapkan 5 Kg Sabu Milik Toke Thailand dan Edarkan di Banda Aceh

Polisi Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita

3 Agustus 2025
IMG-20250802-WA0058-120x86 Pemuda Aceh Besar Nekat Gelapkan 5 Kg Sabu Milik Toke Thailand dan Edarkan di Banda Aceh

Anti Bandit Polres Simalungun, Berhasil Buru Pelaku Pembunuhan Hingga Riau

3 Agustus 2025
Screenshot_20250802_123200_Gallery-120x86 Pemuda Aceh Besar Nekat Gelapkan 5 Kg Sabu Milik Toke Thailand dan Edarkan di Banda Aceh

Pria Paruh Baya Tikam Rekannya Sesama Peminum Tuak Hingga Tewas

3 Agustus 2025

Tersangka saat itu menggunakan motor RX King bernomor polisi BL 3413 LA. Polisi kemudian menginterogasi MPZ, yang mengakui menyimpan sabu di rumahnya di Kecamatan Darul Imarah.

Dari Penggeledahan di rumahnya polisi menemukan 1,2 kilogram lebih sabu-sabu yang disembunyikan dalam tas di bawah meja cuci piring.

Dalam pemeriksaan, MPZ mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang warga Aceh bernama MJ yang berada di Thailand. Keduanya berkenalan pada Oktober 2022, dan MPZ mulai bekerja sama dengan MJ setahun kemudian.

Tugas pertama MPZ adalah membawa lima kilogram sabu dari Surabaya ke Jakarta, dengan imbalan Rp150 juta per kilogram. Ia berangkat ke Surabaya pada 29 Desember 2023.

Tiba di Surabaya, MPZ lalu diarahkan untuk menuju ke sebuah kamar yang ada di salah satu penginapan di Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Didalam kamar tersebut ia menemukan lima bungkus sabu berlabel “Team One” yang disembunyikan dalam kasur.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Buru 7 Orang Lagi Pelaku Pembunuhan Eks Anggota TNI

Saat itu keduanya kembali berkomunikasi, namun, terjadi perubahan instruksi. MJ meminta MPZ untuk mengantarkan sabu tersebut ke lokasi lain di Surabaya dengan bayaran Rp25 juta. Tapi MPZ kemudian memutuskan untuk menggelapkan sabu itu dan membawanya ke Aceh.

Pada Juni 2024, menjelang Hari Raya Idul Adha, MPZ mulai membuka kemasan sabu untuk dikonsumsi sendiri dan diedarkan. Ia juga menitipkan tiga kilogram sabu kepada rekannya, S, untuk dijual. Hasil penjualan digunakan MPZ untuk membeli dua unit sepeda motor, yakni RX King dan Mio.

Saat ini MPZ pun masih ditahan untuk diproses hukum lanjut. Polisi juga telah menyita seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk timbangan digital, sejumlah ponsel dan rekening bank yang dimiliki.

Selain itu, polisi juga masih terus melakukan pengejaran terhadap MJ, sang bandar di Thailand, dan S yang menerima tiga kilogram sabu masih terus dilakukan.

MPZ kini ditahan di Mapolresta Banda Aceh dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami terus berupaya mengungkap jaringan narkotika yang melibatkan tersangka,” pungkas Kombes Pol Fahmi.

Tags: Banda AcehPemudaSabuSatreskrimToke thailand

Berita Lainnya

Polisi Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita
Hukrim

Polisi Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita

3 Agustus 2025
Anti Bandit Polres Simalungun, Berhasil Buru Pelaku Pembunuhan Hingga Riau
Hukrim

Anti Bandit Polres Simalungun, Berhasil Buru Pelaku Pembunuhan Hingga Riau

3 Agustus 2025
Pria Paruh Baya Tikam Rekannya Sesama Peminum Tuak Hingga Tewas
Hukrim

Pria Paruh Baya Tikam Rekannya Sesama Peminum Tuak Hingga Tewas

3 Agustus 2025
Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan
Hukrim

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan

3 Agustus 2025
Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas
Hukrim

Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

29 Juli 2025
Polsek Sunggal Tangkap Komplotan Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Medan-Binjai, 5 Orang Positif Narkoba
Hukrim

Polsek Sunggal Tangkap Komplotan Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Medan-Binjai, 5 Orang Positif Narkoba

29 Juli 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Oknum Satlantas Kota Medan Terekam Terima Uang Rp100 Ribu

Oknum Satlantas Kota Medan Terekam Terima Uang Rp100 Ribu

4 Agustus 2025
Pemkab Aceh Barat Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Bahas Pembangunan Irigasi Lhok Guci

Pemkab Aceh Barat Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Bahas Pembangunan Irigasi Lhok Guci

3 Agustus 2025
KONI Simeulue Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Baru

KONI Simeulue Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Baru

3 Agustus 2025
Polisi Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita

Polisi Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita

3 Agustus 2025

Berita Terkini

Oknum Satlantas Kota Medan Terekam Terima Uang Rp100 Ribu

Oknum Satlantas Kota Medan Terekam Terima Uang Rp100 Ribu

4 Agustus 2025
Pemkab Aceh Barat Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Bahas Pembangunan Irigasi Lhok Guci

Pemkab Aceh Barat Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Bahas Pembangunan Irigasi Lhok Guci

3 Agustus 2025
KONI Simeulue Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Baru

KONI Simeulue Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Baru

3 Agustus 2025
Polisi Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita

Polisi Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita

3 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Oknum Satlantas Kota Medan Terekam Terima Uang Rp100 Ribu

Oknum Satlantas Kota Medan Terekam Terima Uang Rp100 Ribu

4 Agustus 2025
Pemkab Aceh Barat Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Bahas Pembangunan Irigasi Lhok Guci

Pemkab Aceh Barat Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Bahas Pembangunan Irigasi Lhok Guci

3 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.