Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Bekuk Lima Pelaku Judi Online di Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
6 November 2024
Polisi Bekuk Lima Pelaku Judi Online di Banda Aceh
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan sejumlah pelaku perjudian online di dua lokasi berbeda.

Mereka ditangkap di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Gampong Keudah, Kecamatan Kutaraja, pada Sabtu (2/11) dini hari, dan di sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, pada Selasa (28/10) dini hari.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-23-at-15.20.14-120x86 Polisi Bekuk Lima Pelaku Judi Online di Banda Aceh

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
DSC00026-120x86 Polisi Bekuk Lima Pelaku Judi Online di Banda Aceh

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
result_WhatsApp-Image-2026-07-19-at-10.05.341-800x598-1-120x86 Polisi Bekuk Lima Pelaku Judi Online di Banda Aceh

Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues

19 Juli 2026

Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, menyatakan bahwa penangkapan ini berkat laporan dari masyarakat yang resah dengan praktik perjudian di lingkungan mereka.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengamankan para pelaku yang sudah meresahkan. Kami berterima kasih atas partisipasi mereka,” ujar Fadilah saat konferensi pers, Selasa 05 November 2024.

Dalam penggerebekan tersebut, tujuh orang berhasil diamankan, terdiri dari NA (34), ABD (35), SF (38), AS (35), FK (35), dan FD (38) yang merupakan warga Banda Aceh, serta EV (39) warga Aceh Utara. Dari hasil pemeriksaan, lima orang terbukti terlibat dalam perjudian online, yaitu NA, ABD, SF, AS, dan EV. Sementara FK dan FD tidak terbukti berjudi sehingga keduanya hanya dimintai keterangan sebagai saksi sebelum dipulangkan.

Salah satu dari kelima pelaku, NA, diketahui adalah operator warnet yang menyediakan link judi bagi para pelanggan.

Penyidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa NA menggunakan aplikasi e-money untuk transaksi perjudian dengan total perputaran uang sejak Januari hingga Oktober 2024 sebesar Rp138,6 juta masuk dan Rp139,2 juta keluar.

Baca Juga :  Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Run 2025, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

“NA mengalami kerugian dan kasus ini menjadi bukti bahwa tidak ada kemenangan dalam perjudian. NA sendiri justru menyediakan link judi bagi pemain lain,” tegas Fadilah.

Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah perangkat komputer, hasil tangkapan layar (screenshot) deposit judi, ponsel, dan aplikasi e-money yang berisi saldo.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Khusus bagi NA, operator warnet, ia dijerat tambahan dengan Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE.

 

 

Tags: AcehBanda AcehJudi online

Berita Lainnya

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan
Hukrim

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues
HEADLINE

Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues

19 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas
Hukrim

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas

14 Juli 2026
Enam Warga Bandar Klippa Diduga Diamankan Oknum Aparat Saat Aktivitas di Lahan Eks PTPN II
Hukrim

Enam Warga Bandar Klippa Diduga Diamankan Oknum Aparat Saat Aktivitas di Lahan Eks PTPN II

11 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026

Berita Terkini

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT

Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT

23 Juli 2026
Mahasiswa PBL II UTU Edukasi Warga Subarang tentang Pencegahan Hipertensi

Mahasiswa PBL II UTU Edukasi Warga Subarang tentang Pencegahan Hipertensi

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini