Minggu, 24 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

‎Polisi Amankan Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

Redaksi by Redaksi
24 Mei 2026
‎Polisi Amankan Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

Tiga terduga pelaku perambahan hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Selatan. (Foto: dok. Humas Polresta Aceh Selatan).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

‎Aceh Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana konservasi sumber daya alam di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil, Desa Cot Bayu, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Penindakan tersebut dilakukan setelah Tim Patroli Gabungan menemukan aktivitas perambahan hutan di kawasan konservasi yang dilindungi pada Selasa (19/5/2026) lalu.

‎‎Pengungkapan kasus tersebut bermula saat Tim Patroli Gabungan yang terdiri dari personel Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, personel Polsek Trumon, Koramil Trumon, dan Brimob Polri melaksanakan patroli rutin di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

BeritaTerkait

Screenshot_20260520_173016_Gallery-120x86 ‎Polisi Amankan Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

Kasus Narkoba Viral Dimedia Sosial, Berikut Penjelasan Satnarkoba Deli Serdang

20 Mei 2026
Screenshot_20260519_005539_WhatsApp-120x86 ‎Polisi Amankan Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

Viral Dua Pria Diduga Bandar Sabu Ditangkap dari Mobil Honda Civic ‎

19 Mei 2026
Screenshot_20260513_233916_Gallery-120x86 ‎Polisi Amankan Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026

‎‎Saat melakukan penyisiran kawasan hutan, petugas mendengar suara mesin chainsaw dari arah dalam kawasan konservasi. Tim kemudian bergerak menuju sumber suara dan mendapati dua orang sedang melakukan aktivitas penebangan pohon untuk membuka lahan.

‎‎Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial S (39) dan H (54), beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit chainsaw, satu unit sepeda motor, tas berisi peralatan mesin, serta beberapa jirigen berisi bahan bakar dan oli.

‎‎Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengaku bekerja atas perintah seorang pria berinisial HA (37) yang diduga sebagai pihak yang menyuruh membuka lahan di kawasan hutan konservasi tersebut untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

‎‎Menindaklanjuti keterangan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan kemudian berhasil mengamankan HA di wilayah Kecamatan Trumon Tengah pada malam harinya.

Baca Juga :  Polda Sumut Periksa Oknum Mafia Tanah "Albert" Usai Perintah Presiden Prabowo

‎‎Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk perambahan hutan dan aktivitas ilegal di kawasan konservasi yang dapat merusak ekosistem serta mengancam kelestarian lingkungan hidup.

‎‎“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelaku perusakan kawasan konservasi. Sinergi lintas instansi akan terus diperkuat guna menjaga kelestarian hutan di wilayah Aceh Selatan,” ujarnya di Mapolres Aceh Selatan, Sabtu (23/5/2026).

‎‎Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan ketentuan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

‎‎”Polres Aceh Selatan juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pengembangan penyidikan dan penanganan kasus tersebut”, pungkasnya.

Tags: Aceh SelatanHutan Lindung

Berita Lainnya

Kasus Narkoba Viral Dimedia Sosial, Berikut Penjelasan Satnarkoba Deli Serdang
Hukrim

Kasus Narkoba Viral Dimedia Sosial, Berikut Penjelasan Satnarkoba Deli Serdang

20 Mei 2026
Viral Dua Pria Diduga Bandar Sabu Ditangkap dari Mobil Honda Civic  ‎
Hukrim

Viral Dua Pria Diduga Bandar Sabu Ditangkap dari Mobil Honda Civic ‎

19 Mei 2026
Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma
Hukrim

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026
Polsek Pantai Labu Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Usai Video Viral
Hukrim

Polsek Pantai Labu Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Usai Video Viral

13 Mei 2026
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan Dekat Rumah Qur’an, Warga Takut Anak Terpapar
Hukrim

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan Dekat Rumah Qur’an, Warga Takut Anak Terpapar

12 Mei 2026
Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Hukrim

Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

‎Polisi Amankan Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

‎Polisi Amankan Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

24 Mei 2026
Dua Hari Listrik Padam, Peternak Ayam di Deli Serdang Menjerit

Dua Hari Listrik Padam, Peternak Ayam di Deli Serdang Menjerit

24 Mei 2026
Listrik Padam Lebih 24 Jam, Warga Jalan Sampali Medan Mengeluh: Ini Sudah Siksaan

Listrik Padam Lebih 24 Jam, Warga Jalan Sampali Medan Mengeluh: Ini Sudah Siksaan

24 Mei 2026
PLN UID Sumut Diminta Berikan Kompensasi Hak Konsumen Dua Hari Listrik Padam

PLN UID Sumut Diminta Berikan Kompensasi Hak Konsumen Dua Hari Listrik Padam

24 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini