Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Potensi Konflik dan Perkuat Kewenangan Aceh ‎

Redaksi by Redaksi
24 Mei 2026
Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Potensi Konflik dan Perkuat Kewenangan Aceh ‎

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Wagub Fadhlullah, Sekda M. Nasir beserta Ketua DPRA, melakukan Rapat Koordinasi Konsultasi dan Pertimbangan DPRA terhadap perubahan UU No. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, di Aula Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, Minggu (24/5/2026). Foto: dok. Biro Adpim.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

BeritaTerkait

IMG-20260809-WA0006-120x86 Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Potensi Konflik dan Perkuat Kewenangan Aceh ‎

400 Titik Di Perbaiki Jalan Berlobang PUPR : Kaway XVI Belum Tersentuh 

9 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-08-at-16.54.16-120x86 Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Potensi Konflik dan Perkuat Kewenangan Aceh ‎

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-07-at-15.11.55-120x86 Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Potensi Konflik dan Perkuat Kewenangan Aceh ‎

Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar

7 Agustus 2026
‎Jakarta — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi langkah penting untuk memperkuat kewenangan Pemerintah Aceh sesuai amanat MoU Helsinki sekaligus mencegah potensi konflik di masa mendatang.
‎
‎Hal tersebut disampaikan Mualem dalam diskusi bersama Tim Pembahas Revisi UUPA dari Pemerintah Aceh dan DPR Aceh di Kantor Penghubung Aceh, Jakarta, Minggu (24/5/2026), menjelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Legislasi DPR RI yang dijadwalkan berlangsung Senin (25/5/2026).
‎
‎“Kalau tidak diberikan, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Revisi UUPA ini untuk menghindari potensi konflik Aceh di masa depan,” kata Mualem.
‎
‎Selain memperjuangkan kewenangan Pemerintah Aceh, Mualem juga menekankan pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dalam revisi UUPA tersebut.
‎
‎“Kita harapkan disetujui Dana Otsus Aceh sebesar 2,5 persen, atau minimal sama dengan Papua,” ujarnya.
‎
‎Dalam pertemuan itu, Mualem turut memanggil Ketua DPRA Zulfadhli yang dikenal dengan sapaan Abang Samalanga bersama seluruh tim pembahas revisi UUPA dari DPR Aceh agar memiliki pandangan yang sama dalam pembahasan di tingkat pusat.
‎
‎“Kita memanggil mereka agar berada pada sudut pandang yang sama,” kata Mualem.
‎
‎Turut hadir dalam diskusi tersebut Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun, serta tim pembahas revisi UUPA dari unsur Pemerintah Aceh dan DPR Aceh.
‎
‎Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan keyakinannya bahwa Pemerintah Pusat akan mempertimbangkan keberlanjutan Dana Otsus Aceh. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci dalam pembahasan revisi UUPA.
‎
‎“Saya yakin mengenai Dana Otsus akan dipenuhi oleh Pemerintah Pusat. Komunikasi yang baik tentu menghasilkan kebaikan,” ujar Dek Fadh.
‎
‎Ia juga mendorong agar proses pembahasan revisi UUPA melibatkan perguruan tinggi dan berbagai elemen masyarakat Aceh agar mencerminkan aspirasi rakyat secara luas.
‎
‎“Sehingga mencerminkan Aceh secara lebih luas,” tambahnya.
‎
‎Sementara itu, Sekda Aceh M. Nasir yang bertindak sebagai moderator dalam diskusi tersebut menjelaskan bahwa draft revisi UUPA saat ini mencakup 52 poin perubahan.
‎
‎“Ada 51 pasal yang direvisi, sedangkan kita mengusulkan delapan pasal revisi dan satu pasal tambahan. Karena itu, kita perlu melihat secara menyeluruh,” jelas Nasir.
‎
‎Ketua DPRA, Zulfadhli atau Abang Samalanga, menegaskan bahwa setiap perubahan norma maupun pasal dalam UUPA tetap harus dikonsultasikan dengan DPR Aceh.
‎
‎“Ketika kami menyampaikan pandangan pada RDP Banleg DPR RI, maka kami menyampaikan sikap Aceh,” ujarnya.
‎
‎Senada dengan itu, Ketua Fraksi Gerindra-PKS DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad menilai sejumlah usulan revisi dari DPR RI justru membawa dampak positif bagi Aceh.
‎
‎“Sebetulnya usulan DPR RI banyak yang positif untuk Aceh,” katanya.
‎
‎Di sisi lain, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, menilai UUPA merupakan karya besar yang lahir dari proses panjang dan melibatkan perhatian internasional pasca konflik Aceh.
‎
‎“UUPA adalah sebuah mahakarya, naskahnya luar biasa, bahkan melibatkan pihak internasional. Revisi tujuannya agar UUPA bisa dilaksanakan. Ini juga akan menjadi catatan terhadap Aceh di masa depan,” ujarnya.
‎
Baca Juga :  Proyek Drainase Desa Diduga Asal Jadi, Media Siap Surati Cabjari Labuhan Deli
Tags: MualemUUPA

Berita Lainnya

400 Titik Di Perbaiki Jalan Berlobang PUPR : Kaway XVI Belum Tersentuh 
Aceh

400 Titik Di Perbaiki Jalan Berlobang PUPR : Kaway XVI Belum Tersentuh 

9 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat
Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar
Aceh

Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar

7 Agustus 2026
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I
Daerah

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Iming-iming Pekerjaan, Eks Anggota DPRA Fraksi PAN Diduga Tipu Pengusaha Hingga Ratusan Juta
Aceh

Iming-iming Pekerjaan, Eks Anggota DPRA Fraksi PAN Diduga Tipu Pengusaha Hingga Ratusan Juta

5 Agustus 2026
Bupati Deli Serdang Diminta Copot Kadis Kominfostan, Fajar Soroti Website SIP3NTAR Tak Bisa Diakses
Daerah

Bupati Deli Serdang Diminta Copot Kadis Kominfostan, Fajar Soroti Website SIP3NTAR Tak Bisa Diakses

5 Agustus 2026
  • Trending
Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

3 Agustus 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026
Warga Soroti Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh, Desak DLH Jangan Tutup Mata

Warga Soroti Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh, Desak DLH Jangan Tutup Mata

3 Agustus 2026
Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

2 Agustus 2026

Berita Terkini

400 Titik Di Perbaiki Jalan Berlobang PUPR : Kaway XVI Belum Tersentuh 

400 Titik Di Perbaiki Jalan Berlobang PUPR : Kaway XVI Belum Tersentuh 

9 Agustus 2026
Polri Pastikan Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Transparan

Polri Pastikan Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Transparan

8 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
‎Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

‎Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

8 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini