Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

Redaksi by Redaksi
11 April 2026
Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com – Mahkamah konstitusi telah memutuskan bahwa satu-satunya lembaga yang berwenang mengaudit hasil korupsi adalah Bandan Pemeriksa Keuangan bukan BPKP.

Putusan MK tersebut tertuang dalam Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang telah diputus per 9 Februari 2026 lalu.

BeritaTerkait

IMG-20260601-WA0034-120x86 Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak

1 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-01-at-23.22.16-120x86 Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
IMG-20260525-WA0045-120x86 Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib

25 Mei 2026

Dengan demikian, Direktur Media Gumpalan yang kini tengah ditahan di Lapas Kelas III Sinabang,  berpotensi dibebaskan demi hukum. Karena dasar Kejaksaan Negeri Simeulue menghitung kerugian negara atas kasus tersebut,  melalui hasil audit BPKP Perwakilan Aceh.

“Direktur Gumpalan dan dua dari Dinas Kominsa Simeulue bisa berpotensi bebas demi hukum. Karena yang berwenang menghitung Kerugian Negara hanya BPK bukan BPKP. Putusan MK itu langsung berlaku final dan mengikat,” ujar perwakilan manajemen Gumpalan. Sabtu (11/4/2026).

Kasus Korupsi Kominsa Simeulue ini terbilang aneh, karena Perusahaan Media Gumpalan sebagai rekanan, telah mengerjakan semua pekerjaan iklan dan berita  advertorial sesuai dengan spesifikasi pada penawaran dan ukuran yang diminta oleh Dinas.

Selain itu, Tidak ada pula aliran dana yang ditemukan. Dan tidak ada pula bukti suap menyuap yang dilakukan antara Direktur Gumpalan dengan pihak Dinas.

“Kasus ini aneh. Mereka ada kerja tapi tidak diakui. Tidak ada suap, tidak ada fiktif, volume melebihi. Apalagi ada putusan MK yang menegaskan hanya BPK yang berwenang mengaudit kerugian negara bukan BPKP. Mereka harusnya dibebaskan demi hukum,” jelasnya.

Ditambah lagi dari kegiatan tersebut, tidak ada pula ditemukan penggelembungan harga atau mark-up. Semua telah dikerjakan. Harga iklan dan berita advertorialnya sudah sesuai dengan Keputusan Bupati Simeulue.

Baca Juga :  Demo di Gedung DPRK, Aliansi SIAGA Ungkap Kekecewaan Pemerintah Simeulue Tidak Berani Lapor PT RM ke APH

Pada kasus ini tidak ada pula kegiatan fiktif. Semua telah dikerjakan dengan baik, dan sesuai dengan perintah pihak dinas. Kasus ini diduga lebih mengarah kepada pembungkaman terhadap media. Dan pola baru untuk membungkam media.

Dari anggaran Rp 697 juta yang disangkakan oleh penyidik.  Media Gumpalan hanya mengerjakan Rp 264 juta dan setelah dipotong pajak hanya sekitar Rp 230 juta. Sisanya dikerjakan oleh media lain, yang direkturnya telah meninggal dunia.

Kasus Korupsi Kominsa Simeulue ini mirip dengan kasus Amsal Sitepu. Namun, belum mendapatkan respon dari awak media.

“Itu yang dikerjakan Media Gumpalan hanya Rp 264 juta melalui Penunjukan Langsung (PL). Setelah potong pajak hanya sekitar 230 juta yang diterima oleh Gumpalan. Tapi direkturnya ditahan di Lapas Kelas III Sinabang.  Sementara sisanya dikerjakan dua perusahaan media lain yang direkturnya telah meninggal dunia,” kata Perwakilan Manajemen Gumpalan.

Kesannya kasus Korupsi Kominsa Simeulue ini lebih kepada kriminilasi terhadap media dan wartawan.

“Masak hanya dikerjakan Rp. 264 juta dipersoalkan. Kalau mereka tidak kerja mungkin masuk akal Mereka diproses hukum dan  ditetapkan tersangka. Tapi ini kan mereka kerja. Kasus ini diduga lebih pembungkaman terhadap media dan wartawan,” katanya.

Jika sudah masuk ke Pengadilan Wartawan Media Gumpalan akan melaporkan langsung proses sidang kasus Korupsi Kominsa Simeulue ini ke Ketua Komisi Yudisial.

“Jika hakim ikuti keinginan Jaksa. Kita akan laporkan langsung ke Ketua Komisi Yudisial RI. Kita temui Ketua Komisi Yudisial nya,” pungkasnya.

Tags: KorupsiSimeulue

Berita Lainnya

Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak
Hukrim

Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak

1 Juni 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib
Hukrim

Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib

25 Mei 2026
Razia THM High Pass Medan, Polda Sumut Amankan 4 Pengunjung Positif Narkotika
Hukrim

Razia THM High Pass Medan, Polda Sumut Amankan 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
‎Polisi Amankan Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil
Hukrim

‎Polisi Amankan Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

24 Mei 2026
Kasus Narkoba Viral Dimedia Sosial, Berikut Penjelasan Satnarkoba Deli Serdang
Hukrim

Kasus Narkoba Viral Dimedia Sosial, Berikut Penjelasan Satnarkoba Deli Serdang

20 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025

Berita Terkini

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Rawan Maling!! Emas dan Dokumen Penting Milik Warga Tembung Dicuri Komplotan Modus

Rawan Maling!! Emas dan Dokumen Penting Milik Warga Tembung Dicuri Komplotan Modus

7 Juni 2026
Tokoh Partai Aceh dan KPA Simeulue Gelar Rapat Internal Bahas Konsolidasi Organisasi

Tokoh Partai Aceh dan KPA Simeulue Gelar Rapat Internal Bahas Konsolidasi Organisasi

6 Juni 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini