Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
11 April 2026
Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com – Mahkamah konstitusi telah memutuskan bahwa satu-satunya lembaga yang berwenang mengaudit hasil korupsi adalah Bandan Pemeriksa Keuangan bukan BPKP.

Putusan MK tersebut tertuang dalam Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang telah diputus per 9 Februari 2026 lalu.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-23-at-15.20.14-120x86 Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-22-at-15.44.24-120x86 Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
DSC00026-120x86 Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026

Dengan demikian, Direktur Media Gumpalan yang kini tengah ditahan di Lapas Kelas III Sinabang,  berpotensi dibebaskan demi hukum. Karena dasar Kejaksaan Negeri Simeulue menghitung kerugian negara atas kasus tersebut,  melalui hasil audit BPKP Perwakilan Aceh.

“Direktur Gumpalan dan dua dari Dinas Kominsa Simeulue bisa berpotensi bebas demi hukum. Karena yang berwenang menghitung Kerugian Negara hanya BPK bukan BPKP. Putusan MK itu langsung berlaku final dan mengikat,” ujar perwakilan manajemen Gumpalan. Sabtu (11/4/2026).

Kasus Korupsi Kominsa Simeulue ini terbilang aneh, karena Perusahaan Media Gumpalan sebagai rekanan, telah mengerjakan semua pekerjaan iklan dan berita  advertorial sesuai dengan spesifikasi pada penawaran dan ukuran yang diminta oleh Dinas.

Selain itu, Tidak ada pula aliran dana yang ditemukan. Dan tidak ada pula bukti suap menyuap yang dilakukan antara Direktur Gumpalan dengan pihak Dinas.

“Kasus ini aneh. Mereka ada kerja tapi tidak diakui. Tidak ada suap, tidak ada fiktif, volume melebihi. Apalagi ada putusan MK yang menegaskan hanya BPK yang berwenang mengaudit kerugian negara bukan BPKP. Mereka harusnya dibebaskan demi hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online Presiden Mangkok

Ditambah lagi dari kegiatan tersebut, tidak ada pula ditemukan penggelembungan harga atau mark-up. Semua telah dikerjakan. Harga iklan dan berita advertorialnya sudah sesuai dengan Keputusan Bupati Simeulue.

Pada kasus ini tidak ada pula kegiatan fiktif. Semua telah dikerjakan dengan baik, dan sesuai dengan perintah pihak dinas. Kasus ini diduga lebih mengarah kepada pembungkaman terhadap media. Dan pola baru untuk membungkam media.

Dari anggaran Rp 697 juta yang disangkakan oleh penyidik.  Media Gumpalan hanya mengerjakan Rp 264 juta dan setelah dipotong pajak hanya sekitar Rp 230 juta. Sisanya dikerjakan oleh media lain, yang direkturnya telah meninggal dunia.

Kasus Korupsi Kominsa Simeulue ini mirip dengan kasus Amsal Sitepu. Namun, belum mendapatkan respon dari awak media.

“Itu yang dikerjakan Media Gumpalan hanya Rp 264 juta melalui Penunjukan Langsung (PL). Setelah potong pajak hanya sekitar 230 juta yang diterima oleh Gumpalan. Tapi direkturnya ditahan di Lapas Kelas III Sinabang.  Sementara sisanya dikerjakan dua perusahaan media lain yang direkturnya telah meninggal dunia,” kata Perwakilan Manajemen Gumpalan.

Kesannya kasus Korupsi Kominsa Simeulue ini lebih kepada kriminilasi terhadap media dan wartawan.

“Masak hanya dikerjakan Rp. 264 juta dipersoalkan. Kalau mereka tidak kerja mungkin masuk akal Mereka diproses hukum dan  ditetapkan tersangka. Tapi ini kan mereka kerja. Kasus ini diduga lebih pembungkaman terhadap media dan wartawan,” katanya.

Jika sudah masuk ke Pengadilan Wartawan Media Gumpalan akan melaporkan langsung proses sidang kasus Korupsi Kominsa Simeulue ini ke Ketua Komisi Yudisial.

“Jika hakim ikuti keinginan Jaksa. Kita akan laporkan langsung ke Ketua Komisi Yudisial RI. Kita temui Ketua Komisi Yudisial nya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Modus Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Rugikan Korban Rp700 Juta
Tags: KorupsiSimeulue

Berita Lainnya

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan
Hukrim

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues
HEADLINE

Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues

19 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas
Hukrim

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas

14 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026

Berita Terkini

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT

Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT

23 Juli 2026
Mahasiswa PBL II UTU Edukasi Warga Subarang tentang Pencegahan Hipertensi

Mahasiswa PBL II UTU Edukasi Warga Subarang tentang Pencegahan Hipertensi

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini