Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
11 April 2026
Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com – Mahkamah konstitusi telah memutuskan bahwa satu-satunya lembaga yang berwenang mengaudit hasil korupsi adalah Bandan Pemeriksa Keuangan bukan BPKP.

Putusan MK tersebut tertuang dalam Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang telah diputus per 9 Februari 2026 lalu.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-07-at-15.41.20-120x86 Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
img_6a6f274f97977-1-120x86 Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diperiksa Mabes Polri, Polda Aceh Tunjuk Plt

7 Agustus 2026
DSC00107-120x86 Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi 

7 Agustus 2026

Dengan demikian, Direktur Media Gumpalan yang kini tengah ditahan di Lapas Kelas III Sinabang,  berpotensi dibebaskan demi hukum. Karena dasar Kejaksaan Negeri Simeulue menghitung kerugian negara atas kasus tersebut,  melalui hasil audit BPKP Perwakilan Aceh.

“Direktur Gumpalan dan dua dari Dinas Kominsa Simeulue bisa berpotensi bebas demi hukum. Karena yang berwenang menghitung Kerugian Negara hanya BPK bukan BPKP. Putusan MK itu langsung berlaku final dan mengikat,” ujar perwakilan manajemen Gumpalan. Sabtu (11/4/2026).

Kasus Korupsi Kominsa Simeulue ini terbilang aneh, karena Perusahaan Media Gumpalan sebagai rekanan, telah mengerjakan semua pekerjaan iklan dan berita  advertorial sesuai dengan spesifikasi pada penawaran dan ukuran yang diminta oleh Dinas.

Selain itu, Tidak ada pula aliran dana yang ditemukan. Dan tidak ada pula bukti suap menyuap yang dilakukan antara Direktur Gumpalan dengan pihak Dinas.

“Kasus ini aneh. Mereka ada kerja tapi tidak diakui. Tidak ada suap, tidak ada fiktif, volume melebihi. Apalagi ada putusan MK yang menegaskan hanya BPK yang berwenang mengaudit kerugian negara bukan BPKP. Mereka harusnya dibebaskan demi hukum,” jelasnya.

Ditambah lagi dari kegiatan tersebut, tidak ada pula ditemukan penggelembungan harga atau mark-up. Semua telah dikerjakan. Harga iklan dan berita advertorialnya sudah sesuai dengan Keputusan Bupati Simeulue.

Baca Juga :  Kuatkan Persatuan, RSB Gelar Buka Puasa Bersama

Pada kasus ini tidak ada pula kegiatan fiktif. Semua telah dikerjakan dengan baik, dan sesuai dengan perintah pihak dinas. Kasus ini diduga lebih mengarah kepada pembungkaman terhadap media. Dan pola baru untuk membungkam media.

Dari anggaran Rp 697 juta yang disangkakan oleh penyidik.  Media Gumpalan hanya mengerjakan Rp 264 juta dan setelah dipotong pajak hanya sekitar Rp 230 juta. Sisanya dikerjakan oleh media lain, yang direkturnya telah meninggal dunia.

Kasus Korupsi Kominsa Simeulue ini mirip dengan kasus Amsal Sitepu. Namun, belum mendapatkan respon dari awak media.

“Itu yang dikerjakan Media Gumpalan hanya Rp 264 juta melalui Penunjukan Langsung (PL). Setelah potong pajak hanya sekitar 230 juta yang diterima oleh Gumpalan. Tapi direkturnya ditahan di Lapas Kelas III Sinabang.  Sementara sisanya dikerjakan dua perusahaan media lain yang direkturnya telah meninggal dunia,” kata Perwakilan Manajemen Gumpalan.

Kesannya kasus Korupsi Kominsa Simeulue ini lebih kepada kriminilasi terhadap media dan wartawan.

“Masak hanya dikerjakan Rp. 264 juta dipersoalkan. Kalau mereka tidak kerja mungkin masuk akal Mereka diproses hukum dan  ditetapkan tersangka. Tapi ini kan mereka kerja. Kasus ini diduga lebih pembungkaman terhadap media dan wartawan,” katanya.

Jika sudah masuk ke Pengadilan Wartawan Media Gumpalan akan melaporkan langsung proses sidang kasus Korupsi Kominsa Simeulue ini ke Ketua Komisi Yudisial.

“Jika hakim ikuti keinginan Jaksa. Kita akan laporkan langsung ke Ketua Komisi Yudisial RI. Kita temui Ketua Komisi Yudisial nya,” pungkasnya.

Tags: KorupsiSimeulue

Berita Lainnya

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih
Hukrim

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Dampak El Nino dan Cegah Karhutla
HEADLINE

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diperiksa Mabes Polri, Polda Aceh Tunjuk Plt

7 Agustus 2026
Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi 
Hukrim

Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi 

7 Agustus 2026
‎Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan Hj. Nurliz di Deli Serdang
Hukrim

‎Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan Hj. Nurliz di Deli Serdang

5 Agustus 2026
Polisi Amankan Pria di Bireuen, Diduga Simpan Sabu 69,46 Gram
Hukrim

Polisi Amankan Pria di Bireuen, Diduga Simpan Sabu 69,46 Gram

3 Agustus 2026
Istri Anggota Polri di Batu Bara Sampaikan Surat Terbuka, Minta Perlindungan Hukum
Hukrim

Istri Anggota Polri di Batu Bara Sampaikan Surat Terbuka, Minta Perlindungan Hukum

2 Agustus 2026
  • Trending
Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

3 Agustus 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026
Warga Soroti Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh, Desak DLH Jangan Tutup Mata

Warga Soroti Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh, Desak DLH Jangan Tutup Mata

3 Agustus 2026
Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

2 Agustus 2026

Berita Terkini

400 Titik Di Perbaiki Jalan Berlobang PUPR : Kaway XVI Belum Tersentuh 

400 Titik Di Perbaiki Jalan Berlobang PUPR : Kaway XVI Belum Tersentuh 

9 Agustus 2026
Polri Pastikan Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Transparan

Polri Pastikan Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Transparan

8 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
‎Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

‎Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

8 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini