Sabtu, 28 Februari 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Satlantas Polres Aceh Barat Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong di Jalan Iskandar Muda

Redaksi by Redaksi
21 Februari 2026
Satlantas Polres Aceh Barat Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong di Jalan Iskandar Muda
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat ||Tubinnews.com-Polres Aceh Barat melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di Jalan Iskandar Muda, Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (21/2/2026) sekira pukul 05.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut melibatkan Wakapolres Aceh Barat, Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Kanit Regident Satlantas, Kanit Turjagwali Satlantas, serta personel Satlantas Polres Aceh Barat. Penindakan difokuskan pada pengendara roda dua (R2) yang kedapatan melakukan balap liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), yang kerap meresahkan masyarakat terutama pada waktu subuh dan pagi hari.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-02-28-at-01.15.16-120x86 Satlantas Polres Aceh Barat Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong di Jalan Iskandar Muda

Breaking News: Mualem Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II 

28 Februari 2026
IMG-20260227-WA0072-120x86 Satlantas Polres Aceh Barat Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong di Jalan Iskandar Muda

Panglima Laot Aceh Barat Desak Penyelesaian Dugaan Investasi Rp33 Miliar YPMAN

27 Februari 2026
20230708-7e2c9273-51b6-4fd5-b348-a5d6349f5597-120x86 Satlantas Polres Aceh Barat Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong di Jalan Iskandar Muda

Penerimaan Zakat di BMK Simeulue Tahun 2025 Menurun, Sejumlah Perusahaan Belum Tunaikan Kewajiban

27 Februari 2026

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Yusrizal, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Ia menjelaskan, aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi besar menyebabkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.

“Penindakan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Lintasan Meulaboh Menuju Tutut Terjadi Longsor : Dua Alat Dikerahkan Oleh Dinas PUPR Aceh Barat

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sanksi tilang terhadap 5 pelanggar serta teguran kepada 20 pengendara lainnya. Para pelanggar yang terjaring selanjutnya didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Satlantas Polres Aceh Barat menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, khususnya pada titik-titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar atau gangguan lalu lintas lainnya.

Tags: Aceh BaratBalap LiarPolressatlatas

Berita Lainnya

Breaking News: Mualem Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II 
Aceh

Breaking News: Mualem Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II 

28 Februari 2026
Panglima Laot Aceh Barat Desak Penyelesaian Dugaan Investasi Rp33 Miliar YPMAN
Aceh

Panglima Laot Aceh Barat Desak Penyelesaian Dugaan Investasi Rp33 Miliar YPMAN

27 Februari 2026
Penerimaan Zakat di BMK Simeulue Tahun 2025 Menurun, Sejumlah Perusahaan Belum Tunaikan Kewajiban
Daerah

Penerimaan Zakat di BMK Simeulue Tahun 2025 Menurun, Sejumlah Perusahaan Belum Tunaikan Kewajiban

27 Februari 2026
Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin Lepas Tim Safari Ramadhan Pemerintah 
Daerah

Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin Lepas Tim Safari Ramadhan Pemerintah 

26 Februari 2026
Sekda Simeulue Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Jakarta
Daerah

Sekda Simeulue Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Jakarta

26 Februari 2026
Bupati Simeulue dan Ketua DPRK Terima LHP Kinerja dari BPK Aceh
Daerah

Bupati Simeulue dan Ketua DPRK Terima LHP Kinerja dari BPK Aceh

26 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Ilustrasi penggunaan QRIS. (TubinNews/Zulfa Dillah)

Pemko Banda Aceh Genjot Transaksi Non-Tunai di Pusat Perdagangan Rakyat dengan QRIS

28 Februari 2026
Sosialisasi Qanun Nomor 2 Tahun 2020 untuk pemilihan Tuha Peut Gampong Aceh Besar. (Dok/Ist)

DPMG Aceh Besar Paparkan Teknis Pemilihan Tuha Peut Gampong

28 Februari 2026
Breaking News: Mualem Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II 

Breaking News: Mualem Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II 

28 Februari 2026
Sebuah first look dari film "Jatuh Cinta Seperti di Film-Film". (Antara/Ahmad Faishal Adnan)

Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Jadi Satu-Satunya dari Indonesia Masuk dalam Top 500 Film Versi Letterboxd

28 Februari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial