Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
14 Juli 2025
Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana secara resmi telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PT Mifa Bersaudara (Tergugat I) dan Bupati Aceh Barat (Tergugat II) di Pengadilan Negeri Meulaboh dengan Nomor register: PN MBO-140720254D1.

Gugatan ini dilayangkan karena dugaan kelalaian dan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang tidak merata di wilayah Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

BeritaTerkait

IMG-20260611-WA0069-120x86 Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
IMG-20260610-WA0032-120x86 Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
IMG-20260610-WA0000-120x86 Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026

Dalam pernyataan resminya melalui WhatsApp media, Teuku Laksamana menegaskan bahwa aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT Mifa Bersaudara selama ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. “Masyarakat lingkar tambang masih banyak yang hidup dalam kemiskinan, tanpa adanya peningkatan ekonomi yang berarti meskipun perusahaan terus melakukan eksploitasi,” ujarnya.

IMG-20250714-WA0031 Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana.

Ia juga menyoroti pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Mifa yang dinilai tidak transparan dan hanya menyasar kelompok atau individu tertentu. “Program CSR ini semestinya dirasakan oleh seluruh masyarakat terdampak, bukan hanya segelintir orang. Kenyataannya, distribusinya tidak adil dan jauh dari asas keadilan sosial,” tambahnya.

Selain menggugat PT Mifa Bersaudara, LANA juga menggugat Bupati Aceh Barat karena dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan terhadap dampak sosial lingkungan dari aktivitas tambang. Dalam gugatannya, LANA menyebutkan bahwa pemerintah daerah terkesan abai dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat lingkar tambang seperti akses terhadap kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga :  Viral Di Sosmed Sarang Pengedar Narkoba, 1 Pengedar Dan 4 Pengguna Ditangkap Polisi

“Bupati Aceh Barat telah gagal melindungi masyarakatnya dari dampak negatif pertambangan. Tidak ada pengawasan berarti terhadap pelaksanaan CSR yang seharusnya bertanggung jawab mengatasi persoalan sosial di daerah tambang,” tegas Teuku Laksamana.

Ia juga menambahkan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal hukum, tetapi tentang harga diri masyarakat Aceh yang selama ini merasa dipinggirkan. “Ini adalah tanah Aceh, tempat kita berdiri sebagai pewaris darah perjuangan. Kami tidak akan tinggal diam ketika martabat masyarakat diinjak-injak oleh kelalaian pengusaha maupun penguasa,” ujarnya dengan penuh semangat.

LANA menegaskan bahwa gugatan ini adalah bentuk kepedulian terhadap hak-hak rakyat yang selama ini tidak mendapat perhatian serius. Mereka berharap melalui proses hukum ini, keadilan bisa ditegakkan dan masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan menyeluruh.

Proses hukum ini dipastikan akan menjadi sorotan publik, terutama di wilayah Aceh Barat, di mana aktivitas tambang dan dampaknya telah lama menjadi polemik. LANA menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan memperjuangkan kepentingan masyarakat secara transparan dan bertanggung jawab.

Tags: Aceh BaratPengadilan Negeri Meulaboh

Berita Lainnya

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta
Hukrim

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026
Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak
Hukrim

Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak

1 Juni 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib
Hukrim

Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib

25 Mei 2026
  • Trending
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Update Penembakan Rumah Dinas Wakil, Begini Kata Bupati Deli Serdang

Update Penembakan Rumah Dinas Wakil, Begini Kata Bupati Deli Serdang

16 Juni 2026
Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

15 Juni 2026
Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

15 Juni 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

14 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini