Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera, Ini Daftarnya Lengkapnya

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera, Ini Daftarnya Lengkapnya

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers pada Selasa malam, (20/1/2026) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengumumkan pencabutan izin usaha terhadap puluhan perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Keputusan tegas tersebut diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pengumuman pencabutan izin itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Ia menyebutkan, Prabowo telah mencabut izin usaha sebanyak 28 perusahaan yang dinilai terbukti melanggar ketentuan perizinan dan pengelolaan kawasan hutan.

BeritaTerkait

01KS73YBFGYXGDGQ5P48MASJHQ_copy_540x304-120x86 Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera, Ini Daftarnya Lengkapnya

‎BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG ‎

22 Mei 2026
Presiden_RI__Prabowo_Subianto__saat_menghadiri_Rapat_Paripurna_DPR_RI_yang_digelar_di_Gedung_DPR__Ko20260520152308-2-120x86 Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera, Ini Daftarnya Lengkapnya

MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Pemerintah untuk SDM Indonesia

21 Mei 2026
result_QC5xalfcczhLaJjGh51G0FJDRRMag9QsVDZ0UECs-120x86 Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera, Ini Daftarnya Lengkapnya

Kepala BGN Dorong Kampus Bangun Dapur MBG, Jadi Penggerak Ekosistem Gizi dan Ekonomi Lokal

28 April 2026

Perusahaan-perusahaan tersebut terdiri dari 22 perusahaan yang bergerak di bidang pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman, serta enam perusahaan yang beroperasi di sektor tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

“22 perusahaan berusaha pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.991 ha. Serta 6 perusahaan di bidang tambang perkebunan dan PBPHHK,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa malam (20/1/2026).

Prasetyo menjelaskan, keputusan pencabutan izin tersebut diambil setelah Satgas PKH melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan. Audit itu dilakukan menyusul terjadinya bencana alam di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Senin kemarin dari London inggris melalui zoom meeting Bapak Presiden pimpin rapat terbatas. Dalam ratas satgas melaporkan hasil investigasi ke perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Berdasarkan laporan tersebut presiden ambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo.

Baca Juga :  Jadi Korban TPPO di Kamboja Warga Percut Sei Tuan Memohon Bantuan Presiden

Adapun 28 daftar perusahaan tersebut sebagai berikut:

Daftar 22 PBPH, Total Luas Izin 1.010.991

Aceh – 3 unit (Luas Izin 110.275 Ha)

PT Aceh Nusa Indrapuri (97.905 ha)
PT Rimba Timur Sentosa (6.250 ha)
PT Rimba Wawasan Permai (6.120 ha)

Sumatera Barat – 6 unit (Luas Izin 191.038 Ha)

PT Minas Pagai Lumber (78.000 ha)
PT Biomass Andalan Energi (19.875 ha)
PT Bukit Raya Mudisa (28.617 ha)
PT Dhara Silva Lestari (15.357 ha)
PT Sukses Jaya Wood (1.584 ha)
PT Salaki Sukma Sejahtera (47.605 ha)

Sumatera Utara – 13 Unit (709.678 Ha)

PT Anugerah Rimba Makmur (49.629 ha)
PT Barumun Raya Padang Langkat (14.800 ha)
PT Gunung Raya Utama Timber (106.930 ha)
PT Hutan Barumun Perkasa (11.845 ha)
PT Multi Sibolga Timber (28.670 ha)
PT Panei Lika Sejahtera (12.264 ha)
PT Putra Lika Perkasa (10.000 ha)
PT Sinar Belantara Indah (5.197 ha)
PT Sumatera Riang Lestari (173.971 ha)
PT Sumatera Sylva Lestari (42.530 ha)
PT Tanaman Industri Lestari Simalungun (2.786 ha)
PT Teluk Nauli (83.143 ha)
PT Toba Pulo Lestari Tbk (167.912 ha)

Daftar 6 Badan Usaha Non Kehutanan

Aceh – 2 Unit

PT Ika Bina Agro Wisesa, Jenis Izin: IUP Kebun
CV Rimba Jaya, Jenis Izin: PBPHHK

Sumatera Utara – 2 Unit

PT Agincourt Resources, Jenis Izin: IUP Tambang
PT North Sumatera Hydro Energy, Jenis Izin: IUP PLTA

Sumatera Barat – 2 Unit

PT Perkebunan Pelalu Raya, Jenis Usaha: IUP Kebun
PT Inang Sari, Jenis Usaha: IUP Kebun

Tags: Kawasan HutanPresiden PrabowoSatgas PKH

Berita Lainnya

‎BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG  ‎
Nasional

‎BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG ‎

22 Mei 2026
MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Pemerintah untuk SDM Indonesia
Nasional

MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Pemerintah untuk SDM Indonesia

21 Mei 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat menyampaikan paparan Program Makan Bergizi Gratis di forum perguruan tinggi
Nasional

Kepala BGN Dorong Kampus Bangun Dapur MBG, Jadi Penggerak Ekosistem Gizi dan Ekonomi Lokal

28 April 2026
Menkeu Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Hingga Akhir Tahun
Nasional

Menkeu Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Hingga Akhir Tahun

6 April 2026
Belum Miliki Sertifikat Higiene, 492 Dapur MBG di Sumatera Disuspend
Nasional

Dapur MBG Mulai Beroperasi Lagi Besok, BGN Ingatkan Sanksi Tegas bagi Mitra yang Mark Up Harga

30 Maret 2026
Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semakin Menjerit
Ekobis

Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semakin Menjerit

18 Maret 2026
  • Trending
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026
Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

13 Juni 2026
‎Pengurus JMSI Aceh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik

‎Pengurus JMSI Aceh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik

12 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini