Rabu, 29 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Abu Salam Ultimatum Perusahaan Sawit dan Tambang: Banjir Ini Bukan Murka Alam, Ini Akibat Rakusnya Kalian

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2025
Abu Salam Ultimatum Perusahaan Sawit dan Tambang: Banjir Ini Bukan Murka Alam, Ini Akibat Rakusnya Kalian

Foto: Ketua KPA Luwa Nanggroe, Teuku Emi Syamsyumi (Abu Salam).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com — Penasehat Khusus Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri sekaligus Ketua KPA Luwa Nanggroe, Teuku Emi Syamsyumi, akrab disapa Abu Salam, mengeluarkan ultimatum keras kepada perusahaan-perusahaan sawit dan tambang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa bencana banjir bandang besar yang melanda Aceh bukan semata akibat cuaca ekstrem, melainkan akibat kerusakan ekologis yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan.

“Sudah terlalu lama perusahaan-perusahaan besar berlindung di balik izin dan laporan CSR yang tidak pernah menyentuh rakyat. Hari ini rakyat tenggelam dan kami tahu siapa yang menebang hutan, membuka kanal gambut, dan membelokkan sungai untuk keuntungan mereka. Saatnya mereka membayar utang ekologinya,” ujarnya, Minggu (7/12/2025).

BeritaTerkait

IMG-20260729-WA0004-120x86 Abu Salam Ultimatum Perusahaan Sawit dan Tambang: Banjir Ini Bukan Murka Alam, Ini Akibat Rakusnya Kalian

Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

29 Juli 2026
result_WhatsApp-Image-2026-07-27-at-02.23.44-120x86 Abu Salam Ultimatum Perusahaan Sawit dan Tambang: Banjir Ini Bukan Murka Alam, Ini Akibat Rakusnya Kalian

Sijago Merah Lalap Bangunan Dekat Suzuya Mall Seutui, Kerugian Rp1,5 Miliar

26 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-26-at-17.39.59-120x86 Abu Salam Ultimatum Perusahaan Sawit dan Tambang: Banjir Ini Bukan Murka Alam, Ini Akibat Rakusnya Kalian

BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh

26 Juli 2026

Sebut Deretan Perusahaan Sawit di Aceh

Abu Salam menyebut sejumlah perusahaan yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam kerusakan ekologis Aceh.

Di Aceh Singkil, ia menyoroti PT Delima Makmur, PT Global Sawit Semesta, PT Nafasindo, PT Rundeng Putra Persada, dan PT Socfin Indonesia (Lae Butar) yang dinilai memperluas konsesi hingga menekan kawasan rawa gambut Tripa.

Di Nagan Raya dan Aceh Barat, ia menyebut PT Fajar Baizury, PT Kalista Alam, PT Surya Panen Subur I & II, dan PT Agro Sinergi Nusantara sebagai perusahaan yang mengubah bentang alam secara masif dan memicu kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Di Aceh Tamiang, wilayah yang mengalami banjir parah,  perusahaan seperti PT Bumi Flora, PT Padang Palma Permai (Minamas Plantation), PT PP London Sumatera (Lonsum), PT Socfin Indonesia (Sei Liput), dan PT Sisirau kembali disorot atas konflik lahan dan kerusakan hutan.

Baca Juga :  Kapolres Padang Sidempuan Sukses Kasus Anak Saling Lapor Berakhir Damai

“Ketika ratusan ribu hektar hutan berubah menjadi blok-blok monokultur, banjir bukan kejadian alam, ia adalah konsekuensi bisnis yang tidak etis. Dan perusahaan-perusahaan itu tahu persis apa yang mereka lakukan,” tegasnya.

Soroti Tambang Ilegal dan Legal

Abu Salam juga menilai aktivitas pertambangan memperparah kerusakan. Dengan 450 titik tambang ilegal dan lebih dari 1.000 ekskavator yang disebut beroperasi tanpa kendali, ia menyebut Aceh berada dalam situasi krisis ekologis.

PETI di Aceh Jaya, Aceh Selatan, Pidie, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Gayo Lues dituding menjadi penyebab sedimentasi ekstrem sungai, sementara tambang legal seperti PT Mifa Bersaudara, PT Prima Bara Mahadana, PT Mega Multi Cemerlang, dan PT Universal Pratama Sejahtera dinilai harus ikut bertanggung jawab.

“Perusahaan-perusahaan ini tidak bisa berpura-pura suci hanya karena mereka mengantongi izin. Izin bukan sertifikat bebas dosa,” ujarnya.

Ultimatum ke Perusahaan di Sumut dan Sumbar

Ultimatum juga ditujukan kepada perusahaan sawit dan tambang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Ia menyebut PTPN III & IV, tambang emas Martabe (PT Agincourt Resources), serta PT Dairi Prima Mineral sebagai entitas besar yang harus mengerahkan tanggung jawab sosial lebih besar.

Di Sumbar, ia menyinggung PT Sumber Andalas Kencana, PT Sumatera Jaya Agro Lestari, dan sejumlah korporasi sawit berizin lainnya.

“CSR tidak boleh lagi berhenti pada seminar, baliho, dan laporan tahunan. Hari ini rakyat butuh makanan, obat-obatan, perahu, selimut, evakuasi. Jika perusahaan bisa menghabiskan miliaran untuk memperluas kebun, mereka juga harus mampu mengeluarkan dana untuk menyelamatkan rakyat yang menjadi korban kebijakan mereka,” tegasnya.

Desak Gubernur Aceh Bertindak Tegas

Abu Salam meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin perusahaan bermasalah, penindakan perusahaan dengan penilaian PROPER Merah, hingga penutupan kebun sawit tanpa izin jelas.

Baca Juga :  Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol Andika Akan Profesional, Begini Penjelasannya Terkait Kecelakaan Di Medan

“Banjir ini bukan hanya bencana alam—ini adalah ujian kepemimpinan. Jika Mualem ingin memulihkan marwah Aceh, langkah pertama adalah membersihkan Aceh dari perusahaan yang hanya mengeruk tanpa mengabdi,” katanya.

KPA Luwa Nanggroe Kirim Bantuan Darurat

Sebelumnya, sehari setelah banjir melanda, 29 November 2025, KPA Luwa Nanggroe mengirim bantuan darurat dari Jakarta berupa 5 ton beras, 1 ton minyak makan, 1.000 dus mi instan, serta ratusan paket pembalut dan popok.

“Kami bergerak sebelum negara sempat menoleh. Karena bagi kami, rakyat adalah amanah pertama. Tapi tidak mungkin kerusakan sebesar ini ditanggung rakyat sendirian. Hari ini, giliran perusahaan yang selama ini menikmati tanah Aceh menunjukkan apakah mereka punya hati atau tidak,” ucapnya.

“Jika mereka tetap diam, maka rakyat akan ingat. Dan sejarah tidak pernah memaafkan mereka yang hanya hadir saat panen, tetapi pergi ketika bencana datang,” pungkas Abu Salam.

 

Tags: Abu SalamKerusakan EkologisPerusahaan Sawit

Berita Lainnya

Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Peristiwa

Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

29 Juli 2026
Sijago Merah Lalap Bangunan Dekat Suzuya Mall Seutui, Kerugian Rp1,5 Miliar
HEADLINE

Sijago Merah Lalap Bangunan Dekat Suzuya Mall Seutui, Kerugian Rp1,5 Miliar

26 Juli 2026
BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh
Peristiwa

BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh

26 Juli 2026
‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan
Peristiwa

‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

25 Juli 2026
Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan
Peristiwa

Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan

24 Juli 2026
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Peristiwa

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

21 Juli 2026
  • Trending
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

28 Juli 2026
Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

23 Juli 2026

Berita Terkini

Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

29 Juli 2026
‎Mahasiswa KKN USK Edukasi Anti Bullying dan Pancasiaga di SDN 1 Bandar Baru Pidie Jaya

‎Mahasiswa KKN USK Edukasi Anti Bullying dan Pancasiaga di SDN 1 Bandar Baru Pidie Jaya

28 Juli 2026
Traffic Light Depan RSU Cut Nyak Dhien Padam, Pengemudi Hampir Laga Kambing

Traffic Light Depan RSU Cut Nyak Dhien Padam, Pengemudi Hampir Laga Kambing

28 Juli 2026
Dinsos Simeulue Matangkan Persiapan Kegiatan Kampung Siaga Bencana dan Tagana Masuk Sekolah

Dinsos Simeulue Matangkan Persiapan Kegiatan Kampung Siaga Bencana dan Tagana Masuk Sekolah

28 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini