Rabu, 29 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera, Ini Daftarnya Lengkapnya

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera, Ini Daftarnya Lengkapnya

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers pada Selasa malam, (20/1/2026) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengumumkan pencabutan izin usaha terhadap puluhan perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Keputusan tegas tersebut diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pengumuman pencabutan izin itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Ia menyebutkan, Prabowo telah mencabut izin usaha sebanyak 28 perusahaan yang dinilai terbukti melanggar ketentuan perizinan dan pengelolaan kawasan hutan.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-28-at-14.43.55-120x86 Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera, Ini Daftarnya Lengkapnya

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

28 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-15-at-16.02.36-120x86 Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera, Ini Daftarnya Lengkapnya

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
result_images-120x86 Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera, Ini Daftarnya Lengkapnya

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

11 Juli 2026

Perusahaan-perusahaan tersebut terdiri dari 22 perusahaan yang bergerak di bidang pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman, serta enam perusahaan yang beroperasi di sektor tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

“22 perusahaan berusaha pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.991 ha. Serta 6 perusahaan di bidang tambang perkebunan dan PBPHHK,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa malam (20/1/2026).

Prasetyo menjelaskan, keputusan pencabutan izin tersebut diambil setelah Satgas PKH melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan. Audit itu dilakukan menyusul terjadinya bencana alam di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Senin kemarin dari London inggris melalui zoom meeting Bapak Presiden pimpin rapat terbatas. Dalam ratas satgas melaporkan hasil investigasi ke perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Berdasarkan laporan tersebut presiden ambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo.

Baca Juga :  Gubernur Termuda Sumatera Utara, Bobby Nasution Resmi Dilantik

Adapun 28 daftar perusahaan tersebut sebagai berikut:

Daftar 22 PBPH, Total Luas Izin 1.010.991

Aceh – 3 unit (Luas Izin 110.275 Ha)

PT Aceh Nusa Indrapuri (97.905 ha)
PT Rimba Timur Sentosa (6.250 ha)
PT Rimba Wawasan Permai (6.120 ha)

Sumatera Barat – 6 unit (Luas Izin 191.038 Ha)

PT Minas Pagai Lumber (78.000 ha)
PT Biomass Andalan Energi (19.875 ha)
PT Bukit Raya Mudisa (28.617 ha)
PT Dhara Silva Lestari (15.357 ha)
PT Sukses Jaya Wood (1.584 ha)
PT Salaki Sukma Sejahtera (47.605 ha)

Sumatera Utara – 13 Unit (709.678 Ha)

PT Anugerah Rimba Makmur (49.629 ha)
PT Barumun Raya Padang Langkat (14.800 ha)
PT Gunung Raya Utama Timber (106.930 ha)
PT Hutan Barumun Perkasa (11.845 ha)
PT Multi Sibolga Timber (28.670 ha)
PT Panei Lika Sejahtera (12.264 ha)
PT Putra Lika Perkasa (10.000 ha)
PT Sinar Belantara Indah (5.197 ha)
PT Sumatera Riang Lestari (173.971 ha)
PT Sumatera Sylva Lestari (42.530 ha)
PT Tanaman Industri Lestari Simalungun (2.786 ha)
PT Teluk Nauli (83.143 ha)
PT Toba Pulo Lestari Tbk (167.912 ha)

Daftar 6 Badan Usaha Non Kehutanan

Aceh – 2 Unit

PT Ika Bina Agro Wisesa, Jenis Izin: IUP Kebun
CV Rimba Jaya, Jenis Izin: PBPHHK

Sumatera Utara – 2 Unit

PT Agincourt Resources, Jenis Izin: IUP Tambang
PT North Sumatera Hydro Energy, Jenis Izin: IUP PLTA

Sumatera Barat – 2 Unit

PT Perkebunan Pelalu Raya, Jenis Usaha: IUP Kebun
PT Inang Sari, Jenis Usaha: IUP Kebun

Tags: Kawasan HutanPresiden PrabowoSatgas PKH

Berita Lainnya

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani
Aceh

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

28 Juli 2026
Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah
Nasional

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU
HEADLINE

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

11 Juli 2026
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus
Nasional

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

11 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri
HEADLINE

Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

11 Juli 2026
Diwarnai Dissenting Opinion, Nadiem Makarim Bakal Banding Vonis 10 Tahun
HEADLINE

Diwarnai Dissenting Opinion, Nadiem Makarim Bakal Banding Vonis 10 Tahun

30 Juni 2026
  • Trending
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

28 Juli 2026
Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

23 Juli 2026

Berita Terkini

Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

29 Juli 2026
‎Mahasiswa KKN USK Edukasi Anti Bullying dan Pancasiaga di SDN 1 Bandar Baru Pidie Jaya

‎Mahasiswa KKN USK Edukasi Anti Bullying dan Pancasiaga di SDN 1 Bandar Baru Pidie Jaya

28 Juli 2026
Traffic Light Depan RSU Cut Nyak Dhien Padam, Pengemudi Hampir Laga Kambing

Traffic Light Depan RSU Cut Nyak Dhien Padam, Pengemudi Hampir Laga Kambing

28 Juli 2026
Dinsos Simeulue Matangkan Persiapan Kegiatan Kampung Siaga Bencana dan Tagana Masuk Sekolah

Dinsos Simeulue Matangkan Persiapan Kegiatan Kampung Siaga Bencana dan Tagana Masuk Sekolah

28 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini