Selasa, 10 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Deli Serdang

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
25 Desember 2025
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Deli Serdang

Dua orang pelaku yang diduga berperan sebagai kurir pengantar narkoba di tangkap wilayah Deli Serdang, Senin (22/12/2025). (dok. Polda Sumut).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | TubinNews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 2.780,6 gram bruto dan menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai kurir di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Senin (22/12/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

BeritaTerkait

IMG-20260221-WA0027-e1772691466726-120x86 Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Deli Serdang

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026
result_img_69a6f72910b84-120x86 Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Deli Serdang

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-02-28-at-22.08.01-800x445-1-120x86 Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Deli Serdang

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

2 Maret 2026

“Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku menerima sabu dari seseorang berinisial BOY (lidik) dan akan mengantarkannya ke Jakarta,” ujar Andy.

Ia menjelaskan, kedua pelaku dijanjikan upah Rp50 juta untuk sekali pengiriman. Aksi tersebut dilakukan atas perintah seorang pengendali berinisial RUDI (lidik). Dari pengakuan tersangka, mereka telah lebih dari satu kali melakukan pengiriman narkotika.

“Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Andy.

Penyidik, lanjut dia, terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan di atasnya. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, serta menggelar perkara.

Kronologi Penangkapan

Informasi yang dihimpun TubinNews, Kamis (25/12/2025), pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman sabu melalui jalur darat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit 3 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Maling Gasak Sepeda Motor di Depan Minimarket, Korban Shock dan Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapati sebuah mobil Daihatsu Xenia putih yang sesuai dengan ciri-ciri target melintas di lokasi. Saat polisi hendak melakukan penyergapan, pengemudi mobil berusaha melarikan diri.

Dalam aksi kejar-kejaran, pelaku sempat membuang sebuah bungkusan plastik berwarna biru dari dalam kendaraan untuk menghilangkan barang bukti. Pelarian terhenti ketika mobil masuk ke area persawahan.

Petugas kemudian mengamankan dua pria berinisial K (48) dan MD (36). Setelah melakukan pencarian di sekitar lokasi, polisi menemukan kembali bungkusan plastik yang dibuang tersebut. Di dalamnya terdapat tiga paket sabu dengan total berat 2.780,6 gram bruto.

Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit mobil Xenia serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Di hadapan penyidik, kedua tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Tags: narkobaPolda sumut

Berita Lainnya

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi
Hukrim

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026
Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu
Hukrim

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

2 Maret 2026
Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan
Hukrim

Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan

24 Februari 2026
Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026
Hukrim

Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026

25 Februari 2026
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp13,18 Miliar Proyek Waterfront Danau Toba
Hukrim

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp13,18 Miliar Proyek Waterfront Danau Toba

24 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Anggota KAMMI berfoto bersama sebelum berbagi takjil. (TubinNews/Nurul Azkia)

KAMMI Banda Aceh Sasar Pengemudi Ojol dalam Aksi Bagi Takjil

10 Maret 2026
Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan

Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan

9 Maret 2026
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Ketua TP PKK, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan didampingi Direktur BUMD Grha Bhineka Perkasa Jaya, Deny Reza ST melakukan pemukulan bedug sebagai tanda dibukanya pelaksanaan Ramadan Fair dan Festival Rakyat 2026. (Dok/Ist)

Ramadan Fair Deli Serdang Dorong UMKM di Lubuk Pakam

9 Maret 2026
Kumpulan banyak nya wajan-wajan tanah liat yang tersusun rapi milik Nurmala. (TubinNews/Nurul Azkia)

Wajan Tanah Liat Kian Jarang Diminati di Pasar Beureunuen

9 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial