Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Deli Serdang

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
25 Desember 2025
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Deli Serdang

Dua orang pelaku yang diduga berperan sebagai kurir pengantar narkoba di tangkap wilayah Deli Serdang, Senin (22/12/2025). (dok. Polda Sumut).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | TubinNews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 2.780,6 gram bruto dan menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai kurir di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Senin (22/12/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-23-at-15.20.14-120x86 Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Deli Serdang

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-22-at-15.44.24-120x86 Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Deli Serdang

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
DSC00026-120x86 Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Deli Serdang

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026

“Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku menerima sabu dari seseorang berinisial BOY (lidik) dan akan mengantarkannya ke Jakarta,” ujar Andy.

Ia menjelaskan, kedua pelaku dijanjikan upah Rp50 juta untuk sekali pengiriman. Aksi tersebut dilakukan atas perintah seorang pengendali berinisial RUDI (lidik). Dari pengakuan tersangka, mereka telah lebih dari satu kali melakukan pengiriman narkotika.

“Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Andy.

Penyidik, lanjut dia, terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan di atasnya. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, serta menggelar perkara.

Kronologi Penangkapan

Informasi yang dihimpun TubinNews, Kamis (25/12/2025), pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman sabu melalui jalur darat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit 3 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Peredaran 1 Juta Obat Keras Ilegal di Sumedang dan Tasikmalaya

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapati sebuah mobil Daihatsu Xenia putih yang sesuai dengan ciri-ciri target melintas di lokasi. Saat polisi hendak melakukan penyergapan, pengemudi mobil berusaha melarikan diri.

Dalam aksi kejar-kejaran, pelaku sempat membuang sebuah bungkusan plastik berwarna biru dari dalam kendaraan untuk menghilangkan barang bukti. Pelarian terhenti ketika mobil masuk ke area persawahan.

Petugas kemudian mengamankan dua pria berinisial K (48) dan MD (36). Setelah melakukan pencarian di sekitar lokasi, polisi menemukan kembali bungkusan plastik yang dibuang tersebut. Di dalamnya terdapat tiga paket sabu dengan total berat 2.780,6 gram bruto.

Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit mobil Xenia serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Di hadapan penyidik, kedua tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Tags: narkobaPolda sumut

Berita Lainnya

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan
Hukrim

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues
HEADLINE

Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues

19 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas
Hukrim

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas

14 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini