Minggu, 10 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
9 Agustus 2025
Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

PALAS | Tubinnews.com // Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di dampingi Waka Kompol Sugianto S.Pd dan Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar SH MH melaksanakan Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 kg,Sabtu (09/08/2025)

 

BeritaTerkait

IMG-20250810-WA0035-120x86 Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

10 Agustus 2025
IMG-20250810-WA0027-120x86 Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT

10 Agustus 2025
IMG-20250810-WA0002-120x86 Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

Biru Biru dan Deli Serdang Akan Menjadi Kecamatan & Kabupaten Terbaik Bidang Pariwisata

10 Agustus 2025

Berhasil diamankan 3 (tiga) orang Tersangka Yaitu

1. IP (48) tahun, Laki-laki, Islam Petani, Desa Hutabaru Sundol Kec. Sosopan Kab.Padang Lawas (berperan sebagai bandar, mencari pemasok ganja di Penyabungan Timur dan mencari pembeli ganja di Jakarta dan sekitarnya, tersangka merupakan residivis kausus narkotika jenis ganja)

 

2. MP (34) tahun , laki-laki, Petani Desa Hutabaru Siundol Kec.Sosospan Kab.Palas berperan menjemput ganja dari tukang langsir, mengepak/ membungkus ganja dan mengirim ganja ke jasa pengiriman barang JNT

 

3. PA (17) tahun, laki-laki, Pelajar, Islam, Desa Hutabaru Siundol Kec.Sosopan Ka. Palas, (anak dibawah umur), berperan mengepak/membungkus ganja bersama MP(34) tahun dan mengirim ganja ke jasa pengiriman barang JNT

 

“Modus operandi Tersangka IP (48) tahun bersama-sama dengan RP (DPO) yang merupakan anak kandungnya membeli ganja dari panyabungan timur kemudian dijual kepada pengedar di daerah Jakarta dan sekitarnya”ujar Kapolres Padang lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK

 

Barang Bukti yang berhasil di amankan 42 (empat puluh dua) bungkus yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 44, 923,62 gram (44,9 kg) dan berat netto 44.066,82 gram (44,06 Kg),1 unit mobil Toyota Avanza hitam No.Pol BM 1329 BH,Uang Tunai Rp.1.050.000,1 (satu) unit HP merk realme,14 buah plastik assoy warna hitam,14 buah goni/karung,14 buah karton,14 buah plastik hitam,5 kilogram kopi,1 unit HP Merk Vivo warna orange,1 unit HP merk vivo warna biru.

Baca Juga :  Kampus STAIN TDM Gelar Teungku Dirundeng Wisudakan Mahasiswa Angkatan XVIII

 

“Terhadap Pelaku melanggar Pasal 114 ayat 2 subs pasal 111 ayat 2 subs pasal 132 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotikka” Pungkas Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto S.IK

 

Pada kesempatan tersebut Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar SH MH yang di dampingi Kbo Ipda Eben Pakpahan menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada 1 unit mobil Toyota Avanza No.Pol BM 1329 BH berangkat dari Desa HutaBaru Siundol menuju ke arah Sibuhuan yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja

 

“Setelah sampai di jembatan paringgonan Julu tim yang berada dijembatan langung memberhentikan mobil tersebut dan setelah mobil berhenti para pelaku yang berada didalam mobil langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan serta ditemukan di dalam mobil bagian belakang 14 bungkus kotak yang dibalut plastik warna hitam dan setelah dibuka isi dari kotak tersebut adalah narkotika jenis ganja”Tutur Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar

 

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap IP (48) Tahun dan MP (34) tahun telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana peredaran gelap narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat 2 subs pasal 111 ayat (2) subs pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

 

“Sedangkan terhadap inisial PN yang umur nya belum 18 tahun sehingga masih dikategorikan sebagai pelaku anak dipersangkakan dengan pasal yang sama dan ditambahkan UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.”Ujarnya

Baca Juga :  Tim Satgas Pangan Polres Palas Pangan Sidak Sejumlah Pasar di Bulan Suci Ramadhan

 

“Para pelaku berinisial IP (48),MP (34) dan PA (17) bersama dengan Barang Bukti Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg di amankan di polres Padang lawas untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya”Kata Bripka Ginda K Pohan

 

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Padang lawas untuk memberikan informasi dan melaporkan kepada polres Padang lawas bila mengetahui, melihat peredaran Narkoba menghubungi call center 110 untuk kita tindaklanjuti agar kabupaten Padang lawas bersih dari narkoba tersebut demi anak cucu kita kelak.tandasnya.(Red)

Tags: Polda sumutPolres Palas

Berita Lainnya

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta
Breaking News

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

10 Agustus 2025
PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT
Breaking News

PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT

10 Agustus 2025
Biru Biru dan Deli Serdang Akan Menjadi Kecamatan & Kabupaten Terbaik Bidang Pariwisata
Breaking News

Biru Biru dan Deli Serdang Akan Menjadi Kecamatan & Kabupaten Terbaik Bidang Pariwisata

10 Agustus 2025
Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman
Breaking News

Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

10 Agustus 2025
Bhabinkamtibmas Polres Palas Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan
Daerah

Bhabinkamtibmas Polres Palas Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

10 Agustus 2025
Driver Ojol Kembali Jadi Korban Begal, Warga : Medan Gawat
Breaking News

Driver Ojol Kembali Jadi Korban Begal, Warga : Medan Gawat

9 Agustus 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat

Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat

8 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

10 Agustus 2025
PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT

PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT

10 Agustus 2025
Biru Biru dan Deli Serdang Akan Menjadi Kecamatan & Kabupaten Terbaik Bidang Pariwisata

Biru Biru dan Deli Serdang Akan Menjadi Kecamatan & Kabupaten Terbaik Bidang Pariwisata

10 Agustus 2025
Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

10 Agustus 2025

Berita Terkini

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

10 Agustus 2025
PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT

PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT

10 Agustus 2025
Biru Biru dan Deli Serdang Akan Menjadi Kecamatan & Kabupaten Terbaik Bidang Pariwisata

Biru Biru dan Deli Serdang Akan Menjadi Kecamatan & Kabupaten Terbaik Bidang Pariwisata

10 Agustus 2025
Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

10 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

10 Agustus 2025
PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT

PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT

10 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.