Senin, 18 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Wilayah Administratif Aceh

Redaksi by Redaksi
18 Juni 2025
Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Wilayah Administratif Aceh
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | Tubinnews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akhirnya mengambil keputusan penting terkait status empat pulau sengketa yang selama ini menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Keempat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, secara resmi ditetapkan masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Keputusan ini disampaikan dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (17/6/2025). Rapat tersebut dihadiri Presiden Prabowo Via zoom, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Wakil DPR RI, Gubernur Aceh, serta Gubernur Sumut .

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2025-08-14-at-22.48.56_aa25c2ae-120x86 Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Wilayah Administratif Aceh

Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya

14 Agustus 2025
WhatsApp-Image-2025-08-10-at-10.16.41-AM-120x86 Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Wilayah Administratif Aceh

Promo Kemerdekaan: PLN Berikan Diskon Tambah Daya 50%, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya

12 Agustus 2025
Screenshot_20250810_154956_Gallery-120x86 Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Wilayah Administratif Aceh

Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

11 Agustus 2025

“Setelah melakukan kajian teknis dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, pemerintah memutuskan bahwa empat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administratif Aceh,” tegas Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi..

Sebelumnya, status keempat pulau ini sempat menjadi polemik setelah dikeluarkannya keputusan Kemendagri yang menyebut pulau-pulau tersebut masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan itu memicu reaksi keras dari masyarakat Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Singkil, yang mengklaim keempat pulau itu sejak lama berada dalam wilayah adat dan administratif mereka.

Sejumlah aksi demonstrasi sempat digelar oleh elemen mahasiswa, tokoh adat, hingga DPR Aceh yang mendesak Presiden untuk mencabut keputusan Kemendagri dan meninjau ulang peta batas wilayah.

Keputusan Presiden ini disambut gembira oleh masyarakat dan pemerintah Aceh. Gubernur Aceh dalam keterangannya menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas keberpihakannya terhadap data sejarah, hukum, dan kearifan lokal masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Konsolidasi Partai, Bobby Nasution Ungkap Jalan Rusak Jadi Prioritas "Kita Harus Punya Otak Kalau Jadi Pejabat"

“Terima kasih kepada Bapak Presiden, mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman damai, rukun tetangga kepada kita semua dan juga NKRI sama-sama kita jaga,” ujar Muzakir Manaf, Gubernur Aceh.

Sementara itu, tokoh adat dan ulama di Aceh Singkil menggelar syukuran atas kabar tersebut dan berharap tidak ada lagi konflik batas wilayah di masa depan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan bahwa proses penyesuaian administratif selanjutnya akan dilakukan secara tertib.

“Mendagri akan melakukan revisi Kepmendagri no 300.2.2-2138 Tahun 2025, kami masukkan empat pulau itu kedalam cakupan Kabupaten Aceh Singkil, Aceh” ujarnya.

Tags: KeputusanPresidenPrabowoSubiantoPulauAcehPulauSengketaWilayahAdministratif

Berita Lainnya

Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya
Nasional

Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya

14 Agustus 2025
Promo Kemerdekaan: PLN Berikan Diskon Tambah Daya 50%, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya
Nasional

Promo Kemerdekaan: PLN Berikan Diskon Tambah Daya 50%, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya

12 Agustus 2025
Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman
Nasional

Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

11 Agustus 2025
Menko Perekonomian, Airlangga: Ekonomi RI Tumbuh 5,12%, Termasuk Tertinggi di G20 dan ASEAN
Nasional

Menko Perekonomian, Airlangga: Ekonomi RI Tumbuh 5,12%, Termasuk Tertinggi di G20 dan ASEAN

7 Agustus 2025
Kapolri Listyo Sigit: Ribuan Buruh Dapat Tempat Kerja Baru dan Jadi Pegawai Tetap
Nasional

Kapolri Listyo Sigit: Ribuan Buruh Dapat Tempat Kerja Baru dan Jadi Pegawai Tetap

30 Juli 2025
Tingkat Kemiskinan di Indonesia Kembali Menurun
Nasional

Tingkat Kemiskinan di Indonesia Kembali Menurun

27 Juli 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025

Berita Terkini

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.