Selasa, 14 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Wilayah Administratif Aceh

Redaksi by Redaksi
18 Juni 2025
Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Wilayah Administratif Aceh
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | Tubinnews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akhirnya mengambil keputusan penting terkait status empat pulau sengketa yang selama ini menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Keempat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, secara resmi ditetapkan masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Keputusan ini disampaikan dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (17/6/2025). Rapat tersebut dihadiri Presiden Prabowo Via zoom, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Wakil DPR RI, Gubernur Aceh, serta Gubernur Sumut .

BeritaTerkait

result_images-120x86 Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Wilayah Administratif Aceh

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

11 Juli 2026
images-2-120x86 Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Wilayah Administratif Aceh

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

11 Juli 2026
result_IMG-20260709-WA0032-2-120x86 Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Wilayah Administratif Aceh

Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

11 Juli 2026

“Setelah melakukan kajian teknis dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, pemerintah memutuskan bahwa empat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administratif Aceh,” tegas Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi..

Sebelumnya, status keempat pulau ini sempat menjadi polemik setelah dikeluarkannya keputusan Kemendagri yang menyebut pulau-pulau tersebut masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan itu memicu reaksi keras dari masyarakat Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Singkil, yang mengklaim keempat pulau itu sejak lama berada dalam wilayah adat dan administratif mereka.

Sejumlah aksi demonstrasi sempat digelar oleh elemen mahasiswa, tokoh adat, hingga DPR Aceh yang mendesak Presiden untuk mencabut keputusan Kemendagri dan meninjau ulang peta batas wilayah.

Keputusan Presiden ini disambut gembira oleh masyarakat dan pemerintah Aceh. Gubernur Aceh dalam keterangannya menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas keberpihakannya terhadap data sejarah, hukum, dan kearifan lokal masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Pastikan Berjalan Lancar, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan Cek Gudang logistik KPU Deli Serdang

“Terima kasih kepada Bapak Presiden, mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman damai, rukun tetangga kepada kita semua dan juga NKRI sama-sama kita jaga,” ujar Muzakir Manaf, Gubernur Aceh.

Sementara itu, tokoh adat dan ulama di Aceh Singkil menggelar syukuran atas kabar tersebut dan berharap tidak ada lagi konflik batas wilayah di masa depan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan bahwa proses penyesuaian administratif selanjutnya akan dilakukan secara tertib.

“Mendagri akan melakukan revisi Kepmendagri no 300.2.2-2138 Tahun 2025, kami masukkan empat pulau itu kedalam cakupan Kabupaten Aceh Singkil, Aceh” ujarnya.

Tags: KeputusanPresidenPrabowoSubiantoPulauAcehPulauSengketaWilayahAdministratif

Berita Lainnya

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU
HEADLINE

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

11 Juli 2026
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus
Nasional

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

11 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri
HEADLINE

Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

11 Juli 2026
Diwarnai Dissenting Opinion, Nadiem Makarim Bakal Banding Vonis 10 Tahun
HEADLINE

Diwarnai Dissenting Opinion, Nadiem Makarim Bakal Banding Vonis 10 Tahun

30 Juni 2026
Kepala BBWS Sumatera II Diduga Makan Tidur, Perkerjaan di Cinta Dame Dikerjakan Kontraktor Tanpa Plang
Nasional

Kepala BBWS Sumatera II Diduga Makan Tidur, Perkerjaan di Cinta Dame Dikerjakan Kontraktor Tanpa Plang

24 Juni 2026
‎BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG  ‎
Nasional

‎BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG ‎

22 Mei 2026
  • Trending
BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

12 Juli 2026
Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026
Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

9 Juli 2026
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

8 Juli 2026

Berita Terkini

Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH

Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH

14 Juli 2026
Ruang Kelas SDN 1 Jabi-Jabi Memprihatinkan, Aktivis Mahasiswa Desak Pemkot Subulussalam Segera Bertindak

Ruang Kelas SDN 1 Jabi-Jabi Memprihatinkan, Aktivis Mahasiswa Desak Pemkot Subulussalam Segera Bertindak

14 Juli 2026
Bupati Aceh Barat Sidak Kantor Satpol PP

Bupati Aceh Barat Sidak Kantor Satpol PP

13 Juli 2026
Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini