Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
14 Juni 2025
Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES DPR dan DPD RI asal Aceh, membahas isu penting terkait status kepemilikan empat pulau di wilayah perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Aceh) dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumatera Utara), Pada Jumat malam (13/6/2025).

Pertemuan itu juga melibatkan pimpinan dan anggota DPRA, para ketua fraksi DPRA, para ketua partai politik, Plt. Sekda Aceh, para kepala SKPA dan kepala biro, serta rektor perguruan tinggi dan ulama.

BeritaTerkait

IMG-20260713-WA0121-120x86 Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II

14 Juli 2026
DSC00193-120x86 Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH

14 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-13-at-21.36.04-120x86 Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Bupati Aceh Barat Sidak Kantor Satpol PP

13 Juli 2026

Dalam pertemuan itu, Mualem dan seluruh peserta rapat menegaskan bahwa keempat pulau—Panjang, Lipan, Mangkir Kecil, dan Mangkir Besar—secara sah masuk dalam wilayah Aceh, bukan Sumatera Utara. Dalam pemaparannya, Mualem menggarisbawahi sejumlah fakta hukum, historis, dan teknis yang memperkuat status kepemilikan terhadap pulau-pulau tersebut.

“Terkait sengketa pulau, Pemerintah Aceh menolak keras penetapan sepihak Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Kecil, dan Mangkir Besar masuk wilayah Sumatera Utara,” tegas Mualem.

Mualem pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya dengan pemerintah pusat guna mengembalikan status kepemilikan pulau kepada Aceh.

Terbaru, kata Mualem, Kementerian Dalam Negeri telah menjadwalkan pertemuan pada 18 Juni mendatang untuk mempertemukan para pihak guna menyelesaikan persoalan tersebut. Terkait itu, Mualem meminta seluruh jajarannya untuk mempersiapkan berbagai dokumen dan bukti terkait status keempat pulau itu.

Baca Juga :  Museum Aceh Buka Kesempatan Hibah Benda Bersejarah, Warga Diajak Selamatkan Warisan Budaya Aceh

“Mendagri telah menyampaikan, insya Allah tanggal 18 Juni nanti kami akan rapat dengan melibatkan semua pihak terkait,” kata Mualem di hadapan peserta rapat.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh juga memaparkan berbagai bukti dokumen yang dimiliki Aceh terkait empat pulau itu. Dokumen tersebut nantinya akan dihadirkan pada pertemuan yang dijadwalkan berlangsung 18 Juni.

Selain membahas isu empat pulau milik Aceh, pertemuan itu juga membahas Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sedang diperjuangkan. Mualem menegaskan, perubahan terhadap UUPA harus tetap merujuk pada semangat MoU Helsinki 2005.

“Memperkuat, bukan melemahkan, kekhususan Aceh,” kata Mualem.

Gubernur menekankan pentingnya menjaga substansi UUPA agar tetap melindungi identitas dan kewenangan Aceh.

Adapun sejumlah poin yang akan direvisi yakni yang berkaitan dengan penegasan kewenangan pemerintah pusat, penetapan NSPK cukup diatur dalam Qanun Aceh, penegasan pengelolaan migas, kewenangan perdagangan internasional, investasi, impor dan ekspor, serta pemberian izin penangkapan ikan. Selanjutnya juga terkait penegasan persentase Dana Otonomi Khusus dan peruntukannya, serta tidak ada batasan waktu, dan sejumlah poin lainnya.

Dalam pertemuan itu, Gubernur dan para peserta rapat juga menyatakan komitmen bersama untuk bersatu suara memperjuangkan dan mengawal kedua isu strategis Aceh, yakni status empat pulau milik Aceh dan revisi UUPA.

Tags: AcehEmpat PulauGubernur AcehMualem

Berita Lainnya

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II
Breaking News

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II

14 Juli 2026
Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH
Breaking News

Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH

14 Juli 2026
Bupati Aceh Barat Sidak Kantor Satpol PP
Aceh

Bupati Aceh Barat Sidak Kantor Satpol PP

13 Juli 2026
Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan
Aceh

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026
BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue
Aceh

BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

12 Juli 2026
Bupati Simeulue Himbau Orang Tua Antar Anak Kesekolah di Hari Pertama Sekolah
Aceh

Bupati Simeulue Himbau Orang Tua Antar Anak Kesekolah di Hari Pertama Sekolah

12 Juli 2026
  • Trending
BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

12 Juli 2026
Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026
Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

9 Juli 2026
Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

9 Juli 2026

Berita Terkini

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II

14 Juli 2026
Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH

Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH

14 Juli 2026
Ruang Kelas SDN 1 Jabi-Jabi Memprihatinkan, Aktivis Mahasiswa Desak Pemkot Subulussalam Segera Bertindak

Ruang Kelas SDN 1 Jabi-Jabi Memprihatinkan, Aktivis Mahasiswa Desak Pemkot Subulussalam Segera Bertindak

14 Juli 2026
Bupati Aceh Barat Sidak Kantor Satpol PP

Bupati Aceh Barat Sidak Kantor Satpol PP

13 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini