Kamis, 12 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kejaksaan

Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
19 Mei 2025
Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah ke SMA N 17 Medan Jalan Jamin Ginting, KM 13,5 Medan, Pada Kamis (15/5/2025).

Menghadirkan nara sumber Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Maria Magdalena, SH dan Elisabeth Panjaitan,SH.

BeritaTerkait

IMG-20260311-WA0008-120x86 Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan

11 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-03-10-at-13.56.38-120x86 Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

10 Maret 2026
IMG-20260308-WA0009-e1772954946694-120x86 Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Lalaona’a

8 Maret 2026

Dalam sambutannya, Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH secara singkat menyampaikan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, yaitu sebagai penuntut umum. Selain sebagai penuntut umum, Kejaksaan juga memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai Jaksa Pengacara Negara dan memberikan upaya pencegahan melalui penyuluhan hukum dan penerangan hukum.

“Penyuluhan hukum seperti yang dilaksanakan saat ini adalah salah satu tugas dari bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Upaya pencegahan ini sekaligus memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar agar mengerti hukum dan menjauhi hukuman,” paparnya.

IMG-20250518-WA0015-1024x768 Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Selanjutnya, Jaksa Fungsional Maria Magdalena menyampaikan materi tentang ‘Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar’, penyampaian materi terkait narkotika ini menjadi sangat penting karena narkoba sudah merambah sampai ke desa-desa bahkan ke sekolah-sekolah.

“Mungkin, pertama kali ditawari gratis dulu. Kemudian, setelah ketagihan baru disuruh bayar. Ketika sudah ketergantungan berubah menjadi pengedar dan selanjutnya menjadi bandar. Iming-iming atau tawaran gratis jangan langsung tergoda, karena ketika sudah ketagihan, percayalah bahwa masa depanmu akan hancur karena pengaruhnya,” papar Maria.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2024 di Aceh

Jaksa yang sudah malang melintang dalam menangani berbagai perkara, termasuk perkara narkotika lebih banyak memberikan contoh seperti perkara yang terdakwanya divonis hukuman mati.

“Jangan pernah mencoba narkoba, karena sekali mencoba akan tergoda untuk mencoba lagi dan akhirnya ketagihan,” paparnya.

Dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika ini adalah semakin meningkatnya angka kejahatan lain seperti begal, perampokan, pencurian dan tindakan krimiminal lainnya. Hal ini terjadi karena desakan kebutuhan untuk membeli narkoba.

Selanjutnya, Jaksa Fungsional Elisabeth Panjaitan membawakan materi tentang ‘Cyberbully lewat Media Sosial dan Konsekuensi Hukumnya berdasarkan UU ITE’. Dimana dalam pemaparannya, Elisabeth menyampaikan bahwa saat ini semua orang sangat mudah mengakses informasi lewat internet.

“Berbagai platform saat ini banyak digunakan masyarakat. Ada yang menggunakan media sosial Facebook. Instagram, TikTok, WhatssApp dan aplikasi lainnya yang begitu mudahnya bisa diakses siapa saja,” katanya.

Akan tetapi, perlu bijaksana dan berhati-hati ketika menuliskan sesuatu atau memposting status yang tanpa kita sadari bisa membully seseorang atau menyinggung perasaan seseorang. Kalau orang tersebut merasa tidak senang dan melaporkannya ke pihak berwajib, konsekuensi hukumnya adalah UU ITE.

“Ketika menerima sebuah pesan atau membaca status seseorang yang menurut kita kurang pas untuk dikomentari, hindari untuk berkomentar. Bisa saja itu jebakan yang memancing kita untuk berkomentar atau semakin memojokkan orang lain lewat status seseorang,” paparnya.

Lebih lanjut Elisabeth Panjaitan menyampaikan agar berhati-hati saat menggunakan media sosial. Jangan mudah terpancing untuk menyebarkan sebuah postingan atau mengomentari sebuah postingan. Saring dulu informasinya apakah benar atau tidak. Kalau benar bagi di share ke teman-teman.

Kepala Sekolah SMA N 17 Medan Jusuf Ginting, S.Pd,M.Si menyambut baik diadakannya penyuluhan hukum di sekolahnya. Dengan harapan, penyuluhan hukum seperti ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 4 PJU dan 3 Kapolres Jajaran

“Penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah ini kiranya dapat memberikan pemahaman terkait hukum kepada pelajar. Dengan mengenali hukum, maka pelajar akan menjauhi hukuman,” paparnya.

Di akhir kegiatan, beberapa siswa yang mengikuti penyuluhan hukum menyampaikan pertanyaan dan dijawab oleh nara sumber secara bergantian. Penyuluhan hukum diakhiri dengan pemberian cenderamata dan foto bersama.

Tags: HukumKejaksaanKejatisupenyuluhanSiswa

Berita Lainnya

Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan
Kejaksaan

Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan

11 Maret 2026
Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda
Pemerintahan

Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

10 Maret 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Lalaona’a
Pemerintahan

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Lalaona’a

8 Maret 2026
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto saat membuka kegiatan buka bersama. (Dok/Ist)
Pemerintahan

Polda Aceh Apresiasi Peran Pers dalam Buka Puasa Bersama

6 Maret 2026
Kodim 0208/AS Mulai Pembangunan Jembatan Bailey di Medang Deras
Pemerintahan

Kodim 0208/AS Mulai Pembangunan Jembatan Bailey di Medang Deras

6 Maret 2026
Pangdam I/BB Pimpin Rapat Pimpinan Kodam I/Bukit Barisan TA 2026
Pemerintahan

Pangdam I/BB Pimpin Rapat Pimpinan Kodam I/Bukit Barisan TA 2026

4 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

12 Maret 2026
Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

12 Maret 2026
Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

12 Maret 2026
Kemenko PM bersama Pemerintah Kota Banda Aceh saat memukul bedug tanda peluncuran pasar 1001 malam. (Dok/Ist)

Pasar 1001 Malam Diluncurkan sebagai Wadah Baru Penguatan Ekonomi Rakyat

12 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial