Selasa, 23 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kejaksaan

Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
19 Mei 2025
Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah ke SMA N 17 Medan Jalan Jamin Ginting, KM 13,5 Medan, Pada Kamis (15/5/2025).

Menghadirkan nara sumber Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Maria Magdalena, SH dan Elisabeth Panjaitan,SH.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2025-09-22-at-23.56.17_40737db1-120x86 Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

23 September 2025
IMG-20250920-WA0047-120x86 Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Pangdam I/BB Apresiasi Peran Pemuda-Mahasiswa Jaga Kondusifitas Wilayah

23 September 2025
WhatsApp-Image-2025-09-19-at-13.11.34_9ab30262-120x86 Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Keselamatan Personel

19 September 2025

Dalam sambutannya, Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH secara singkat menyampaikan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, yaitu sebagai penuntut umum. Selain sebagai penuntut umum, Kejaksaan juga memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai Jaksa Pengacara Negara dan memberikan upaya pencegahan melalui penyuluhan hukum dan penerangan hukum.

“Penyuluhan hukum seperti yang dilaksanakan saat ini adalah salah satu tugas dari bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Upaya pencegahan ini sekaligus memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar agar mengerti hukum dan menjauhi hukuman,” paparnya.

IMG-20250518-WA0015-1024x768 Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Selanjutnya, Jaksa Fungsional Maria Magdalena menyampaikan materi tentang ‘Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar’, penyampaian materi terkait narkotika ini menjadi sangat penting karena narkoba sudah merambah sampai ke desa-desa bahkan ke sekolah-sekolah.

“Mungkin, pertama kali ditawari gratis dulu. Kemudian, setelah ketagihan baru disuruh bayar. Ketika sudah ketergantungan berubah menjadi pengedar dan selanjutnya menjadi bandar. Iming-iming atau tawaran gratis jangan langsung tergoda, karena ketika sudah ketagihan, percayalah bahwa masa depanmu akan hancur karena pengaruhnya,” papar Maria.

Jaksa yang sudah malang melintang dalam menangani berbagai perkara, termasuk perkara narkotika lebih banyak memberikan contoh seperti perkara yang terdakwanya divonis hukuman mati.

Baca Juga :  Dandim Aceh Barat Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Purna Tugas

“Jangan pernah mencoba narkoba, karena sekali mencoba akan tergoda untuk mencoba lagi dan akhirnya ketagihan,” paparnya.

Dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika ini adalah semakin meningkatnya angka kejahatan lain seperti begal, perampokan, pencurian dan tindakan krimiminal lainnya. Hal ini terjadi karena desakan kebutuhan untuk membeli narkoba.

Selanjutnya, Jaksa Fungsional Elisabeth Panjaitan membawakan materi tentang ‘Cyberbully lewat Media Sosial dan Konsekuensi Hukumnya berdasarkan UU ITE’. Dimana dalam pemaparannya, Elisabeth menyampaikan bahwa saat ini semua orang sangat mudah mengakses informasi lewat internet.

“Berbagai platform saat ini banyak digunakan masyarakat. Ada yang menggunakan media sosial Facebook. Instagram, TikTok, WhatssApp dan aplikasi lainnya yang begitu mudahnya bisa diakses siapa saja,” katanya.

Akan tetapi, perlu bijaksana dan berhati-hati ketika menuliskan sesuatu atau memposting status yang tanpa kita sadari bisa membully seseorang atau menyinggung perasaan seseorang. Kalau orang tersebut merasa tidak senang dan melaporkannya ke pihak berwajib, konsekuensi hukumnya adalah UU ITE.

“Ketika menerima sebuah pesan atau membaca status seseorang yang menurut kita kurang pas untuk dikomentari, hindari untuk berkomentar. Bisa saja itu jebakan yang memancing kita untuk berkomentar atau semakin memojokkan orang lain lewat status seseorang,” paparnya.

Lebih lanjut Elisabeth Panjaitan menyampaikan agar berhati-hati saat menggunakan media sosial. Jangan mudah terpancing untuk menyebarkan sebuah postingan atau mengomentari sebuah postingan. Saring dulu informasinya apakah benar atau tidak. Kalau benar bagi di share ke teman-teman.

Kepala Sekolah SMA N 17 Medan Jusuf Ginting, S.Pd,M.Si menyambut baik diadakannya penyuluhan hukum di sekolahnya. Dengan harapan, penyuluhan hukum seperti ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan.

“Penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah ini kiranya dapat memberikan pemahaman terkait hukum kepada pelajar. Dengan mengenali hukum, maka pelajar akan menjauhi hukuman,” paparnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Raih Penghargaan Terbaik Dalam Pengelolaan Barang Milik Negara 2024

Di akhir kegiatan, beberapa siswa yang mengikuti penyuluhan hukum menyampaikan pertanyaan dan dijawab oleh nara sumber secara bergantian. Penyuluhan hukum diakhiri dengan pemberian cenderamata dan foto bersama.

Tags: HukumKejaksaanKejatisupenyuluhanSiswa

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Pemerintahan

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

23 September 2025
Pangdam I/BB Apresiasi Peran Pemuda-Mahasiswa Jaga Kondusifitas Wilayah
Pemerintahan

Pangdam I/BB Apresiasi Peran Pemuda-Mahasiswa Jaga Kondusifitas Wilayah

23 September 2025
Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Keselamatan Personel
Pemerintahan

Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Keselamatan Personel

19 September 2025
STAIN Meulaboh Wisuda 119 Lulusan Sarjana
Aceh Barat

STAIN Meulaboh Wisuda 119 Lulusan Sarjana

18 September 2025
Masyarakat Meurbo Gugat PT. Mifa Dan BPN Meulaboh
Aceh Barat

Masyarakat Meurbo Gugat PT. Mifa Dan BPN Meulaboh

17 September 2025
Kepengurusan PEMA UTU Dinilai Cederai Marwah Organisasi, Demisioner Angkat Bicara
Aceh Barat

Kepengurusan PEMA UTU Dinilai Cederai Marwah Organisasi, Demisioner Angkat Bicara

17 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

23 September 2025
BPSDM Sumut Fasilitasi Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan

BPSDM Sumut Fasilitasi Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan

23 September 2025
Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

23 September 2025
Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

23 September 2025

Berita Terkini

Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

23 September 2025
BPSDM Sumut Fasilitasi Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan

BPSDM Sumut Fasilitasi Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan

23 September 2025
Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

23 September 2025
Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

23 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

23 September 2025
BPSDM Sumut Fasilitasi Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan

BPSDM Sumut Fasilitasi Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan

23 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.