Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kejaksaan

Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
18 Mei 2025
Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah ke SMA N 17 Medan Jalan Jamin Ginting, KM 13,5 Medan, Pada Kamis (15/5/2025).

Menghadirkan nara sumber Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Maria Magdalena, SH dan Elisabeth Panjaitan,SH.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-23-at-16.53.46-120x86 Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Kapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda Aceh, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-21-at-13.12.39-120x86 Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Peringatan Hari Anak Nasional : Pemkab Aceh Barat Gelar Perlobaan SD dan SMP

21 Juli 2026
IMG-20260715-WA0049-120x86 Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati

15 Juli 2026

Dalam sambutannya, Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH secara singkat menyampaikan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, yaitu sebagai penuntut umum. Selain sebagai penuntut umum, Kejaksaan juga memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai Jaksa Pengacara Negara dan memberikan upaya pencegahan melalui penyuluhan hukum dan penerangan hukum.

“Penyuluhan hukum seperti yang dilaksanakan saat ini adalah salah satu tugas dari bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Upaya pencegahan ini sekaligus memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar agar mengerti hukum dan menjauhi hukuman,” paparnya.

IMG-20250518-WA0015-1024x768 Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Selanjutnya, Jaksa Fungsional Maria Magdalena menyampaikan materi tentang ‘Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar’, penyampaian materi terkait narkotika ini menjadi sangat penting karena narkoba sudah merambah sampai ke desa-desa bahkan ke sekolah-sekolah.

“Mungkin, pertama kali ditawari gratis dulu. Kemudian, setelah ketagihan baru disuruh bayar. Ketika sudah ketergantungan berubah menjadi pengedar dan selanjutnya menjadi bandar. Iming-iming atau tawaran gratis jangan langsung tergoda, karena ketika sudah ketagihan, percayalah bahwa masa depanmu akan hancur karena pengaruhnya,” papar Maria.

Baca Juga :  Kasdam I/BB Berangkatkan Jamaah Calon Haji KBIHU Kodam I/BB

Jaksa yang sudah malang melintang dalam menangani berbagai perkara, termasuk perkara narkotika lebih banyak memberikan contoh seperti perkara yang terdakwanya divonis hukuman mati.

“Jangan pernah mencoba narkoba, karena sekali mencoba akan tergoda untuk mencoba lagi dan akhirnya ketagihan,” paparnya.

Dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika ini adalah semakin meningkatnya angka kejahatan lain seperti begal, perampokan, pencurian dan tindakan krimiminal lainnya. Hal ini terjadi karena desakan kebutuhan untuk membeli narkoba.

Selanjutnya, Jaksa Fungsional Elisabeth Panjaitan membawakan materi tentang ‘Cyberbully lewat Media Sosial dan Konsekuensi Hukumnya berdasarkan UU ITE’. Dimana dalam pemaparannya, Elisabeth menyampaikan bahwa saat ini semua orang sangat mudah mengakses informasi lewat internet.

“Berbagai platform saat ini banyak digunakan masyarakat. Ada yang menggunakan media sosial Facebook. Instagram, TikTok, WhatssApp dan aplikasi lainnya yang begitu mudahnya bisa diakses siapa saja,” katanya.

Akan tetapi, perlu bijaksana dan berhati-hati ketika menuliskan sesuatu atau memposting status yang tanpa kita sadari bisa membully seseorang atau menyinggung perasaan seseorang. Kalau orang tersebut merasa tidak senang dan melaporkannya ke pihak berwajib, konsekuensi hukumnya adalah UU ITE.

“Ketika menerima sebuah pesan atau membaca status seseorang yang menurut kita kurang pas untuk dikomentari, hindari untuk berkomentar. Bisa saja itu jebakan yang memancing kita untuk berkomentar atau semakin memojokkan orang lain lewat status seseorang,” paparnya.

Lebih lanjut Elisabeth Panjaitan menyampaikan agar berhati-hati saat menggunakan media sosial. Jangan mudah terpancing untuk menyebarkan sebuah postingan atau mengomentari sebuah postingan. Saring dulu informasinya apakah benar atau tidak. Kalau benar bagi di share ke teman-teman.

Kepala Sekolah SMA N 17 Medan Jusuf Ginting, S.Pd,M.Si menyambut baik diadakannya penyuluhan hukum di sekolahnya. Dengan harapan, penyuluhan hukum seperti ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan.

Baca Juga :  Kejati Sumut Ekspose 6 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya di Kejari Batu Bara

“Penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah ini kiranya dapat memberikan pemahaman terkait hukum kepada pelajar. Dengan mengenali hukum, maka pelajar akan menjauhi hukuman,” paparnya.

Di akhir kegiatan, beberapa siswa yang mengikuti penyuluhan hukum menyampaikan pertanyaan dan dijawab oleh nara sumber secara bergantian. Penyuluhan hukum diakhiri dengan pemberian cenderamata dan foto bersama.

Tags: HukumKejaksaanKejatisupenyuluhanSiswa

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda Aceh, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah
Pemerintahan

Kapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda Aceh, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

23 Juli 2026
Peringatan Hari Anak Nasional : Pemkab Aceh Barat Gelar Perlobaan SD dan SMP
Aceh

Peringatan Hari Anak Nasional : Pemkab Aceh Barat Gelar Perlobaan SD dan SMP

21 Juli 2026
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati
Pemerintahan

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati

15 Juli 2026
Bupati Simeulue Himbau Orang Tua Antar Anak Kesekolah di Hari Pertama Sekolah
Aceh

Bupati Simeulue Himbau Orang Tua Antar Anak Kesekolah di Hari Pertama Sekolah

12 Juli 2026
PUPR Aceh Barat Buka Pendaftaran Pelatihan dan SKK Kontruksi Gelombang 3 
Aceh

PUPR Aceh Barat Buka Pendaftaran Pelatihan dan SKK Kontruksi Gelombang 3 

12 Juli 2026
Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang
Aceh

Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang

22 Juni 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini