Jumat, 24 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kejaksaan

Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
19 Mei 2025
Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah ke SMA N 17 Medan Jalan Jamin Ginting, KM 13,5 Medan, Pada Kamis (15/5/2025).

Menghadirkan nara sumber Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Maria Magdalena, SH dan Elisabeth Panjaitan,SH.

BeritaTerkait

IMG-20260424-WA0001-120x86 Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
WhatsApp-Image-2026-04-21-at-16.51.05-1536x674-1-120x86 Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Sidang KPLB Diikuti ASN dari Seluruh Indonesia, Kurdi Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

21 April 2026
images-1-120x86 Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Dugaan Korupsi Kominsa Simeulue Jadi Sorotan 

16 April 2026

Dalam sambutannya, Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH secara singkat menyampaikan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, yaitu sebagai penuntut umum. Selain sebagai penuntut umum, Kejaksaan juga memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai Jaksa Pengacara Negara dan memberikan upaya pencegahan melalui penyuluhan hukum dan penerangan hukum.

“Penyuluhan hukum seperti yang dilaksanakan saat ini adalah salah satu tugas dari bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Upaya pencegahan ini sekaligus memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar agar mengerti hukum dan menjauhi hukuman,” paparnya.

IMG-20250518-WA0015-1024x768 Kejati Sumut Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Selanjutnya, Jaksa Fungsional Maria Magdalena menyampaikan materi tentang ‘Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar’, penyampaian materi terkait narkotika ini menjadi sangat penting karena narkoba sudah merambah sampai ke desa-desa bahkan ke sekolah-sekolah.

“Mungkin, pertama kali ditawari gratis dulu. Kemudian, setelah ketagihan baru disuruh bayar. Ketika sudah ketergantungan berubah menjadi pengedar dan selanjutnya menjadi bandar. Iming-iming atau tawaran gratis jangan langsung tergoda, karena ketika sudah ketagihan, percayalah bahwa masa depanmu akan hancur karena pengaruhnya,” papar Maria.

Baca Juga :  Wakapolrestabes Medan: Penggunaan Senjata Api Harus Sesuai Prinsip Legalitas, Nesesitas dan Proporsionalitas

Jaksa yang sudah malang melintang dalam menangani berbagai perkara, termasuk perkara narkotika lebih banyak memberikan contoh seperti perkara yang terdakwanya divonis hukuman mati.

“Jangan pernah mencoba narkoba, karena sekali mencoba akan tergoda untuk mencoba lagi dan akhirnya ketagihan,” paparnya.

Dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika ini adalah semakin meningkatnya angka kejahatan lain seperti begal, perampokan, pencurian dan tindakan krimiminal lainnya. Hal ini terjadi karena desakan kebutuhan untuk membeli narkoba.

Selanjutnya, Jaksa Fungsional Elisabeth Panjaitan membawakan materi tentang ‘Cyberbully lewat Media Sosial dan Konsekuensi Hukumnya berdasarkan UU ITE’. Dimana dalam pemaparannya, Elisabeth menyampaikan bahwa saat ini semua orang sangat mudah mengakses informasi lewat internet.

“Berbagai platform saat ini banyak digunakan masyarakat. Ada yang menggunakan media sosial Facebook. Instagram, TikTok, WhatssApp dan aplikasi lainnya yang begitu mudahnya bisa diakses siapa saja,” katanya.

Akan tetapi, perlu bijaksana dan berhati-hati ketika menuliskan sesuatu atau memposting status yang tanpa kita sadari bisa membully seseorang atau menyinggung perasaan seseorang. Kalau orang tersebut merasa tidak senang dan melaporkannya ke pihak berwajib, konsekuensi hukumnya adalah UU ITE.

“Ketika menerima sebuah pesan atau membaca status seseorang yang menurut kita kurang pas untuk dikomentari, hindari untuk berkomentar. Bisa saja itu jebakan yang memancing kita untuk berkomentar atau semakin memojokkan orang lain lewat status seseorang,” paparnya.

Lebih lanjut Elisabeth Panjaitan menyampaikan agar berhati-hati saat menggunakan media sosial. Jangan mudah terpancing untuk menyebarkan sebuah postingan atau mengomentari sebuah postingan. Saring dulu informasinya apakah benar atau tidak. Kalau benar bagi di share ke teman-teman.

Kepala Sekolah SMA N 17 Medan Jusuf Ginting, S.Pd,M.Si menyambut baik diadakannya penyuluhan hukum di sekolahnya. Dengan harapan, penyuluhan hukum seperti ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan.

Baca Juga :  Peringatan Hari Ibu ke-96 di Aceh: Perayaan Meriah dengan Pesan Inspiratif

“Penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah ini kiranya dapat memberikan pemahaman terkait hukum kepada pelajar. Dengan mengenali hukum, maka pelajar akan menjauhi hukuman,” paparnya.

Di akhir kegiatan, beberapa siswa yang mengikuti penyuluhan hukum menyampaikan pertanyaan dan dijawab oleh nara sumber secara bergantian. Penyuluhan hukum diakhiri dengan pemberian cenderamata dan foto bersama.

Tags: HukumKejaksaanKejatisupenyuluhanSiswa

Berita Lainnya

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026
Aceh

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
Sidang KPLB Diikuti ASN dari Seluruh Indonesia, Kurdi Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Pemerintahan

Sidang KPLB Diikuti ASN dari Seluruh Indonesia, Kurdi Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

21 April 2026
Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Dugaan Korupsi Kominsa Simeulue Jadi Sorotan 
Aceh

Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Dugaan Korupsi Kominsa Simeulue Jadi Sorotan 

16 April 2026
Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Kendaraan Dinas Kepada Polres Simeulue Dan Subulussalam
Pemerintahan

Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Kendaraan Dinas Kepada Polres Simeulue Dan Subulussalam

14 April 2026
Pemkab Aceh Barat Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Sambut Verifikasi Adipura dari KLH/BPLH
Aceh

Pemkab Aceh Barat Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Sambut Verifikasi Adipura dari KLH/BPLH

9 April 2026
Kodim 0207/Simalungun Bersama Yonzipur I/DD Rampungkan Jembatan Modular di Dolok Maraja
Pemerintahan

Kodim 0207/Simalungun Bersama Yonzipur I/DD Rampungkan Jembatan Modular di Dolok Maraja

6 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam

Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam

23 April 2026
Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat

23 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial