Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

PBA Desak Pemerintah Aceh Tepati Janji Rumah Layak Huni

×

PBA Desak Pemerintah Aceh Tepati Janji Rumah Layak Huni

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PBA, Subki Mohammad Bintang.
Ketua Umum PBA, Subki Mohammad Bintang.

Banda Aceh | TubinNews.com – Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA) mendesak Pemerintah Aceh segera merealisasikan janji kampanye terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pangan dan rumah layak huni.

Ketua Umum PBA, Subki Mohammad Bintang, mengatakan kesejahteraan rakyat tidak boleh berhenti sebagai slogan. Pemerintah Aceh, kata dia, harus menunjukkan langkah nyata untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan menyediakan hunian yang layak.

PBA secara khusus meminta Pemerintah Aceh menjalankan komitmen “pasoe asoe pruet rakyat dan peuget tempat duek yang layak”. Artinya, pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh pangan yang cukup serta tempat tinggal yang aman dan layak.

Menurut Subki, masih banyak masyarakat miskin di Aceh yang membutuhkan rumah layak huni. Karena itu, pemerintah perlu segera mempercepat pelaksanaan program perumahan bagi warga yang belum memiliki hunian yang aman dan pantas.

“Pada tahun 2025, PBA telah menyerahkan data calon penerima rumah layak huni sebanyak 10 unit untuk setiap kecamatan di seluruh Aceh kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Aceh. Langkah ini kami lakukan agar program perumahan benar-benar tepat sasaran dan dapat menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Subki.

Ia berharap pemerintah menggunakan data tersebut sebagai dasar dalam menjalankan program perumahan. Data itu, menurutnya, tidak boleh hanya menjadi arsip tanpa tindak lanjut.

Subki juga meminta Pemerintah Aceh mengkaji kembali alokasi anggaran untuk pembangunan rumah layak huni. Pemerintah perlu menyesuaikan anggaran tersebut dengan kenaikan harga material bangunan.

Menurutnya, biaya pembangunan rumah layak huni saat ini perlu dievaluasi agar sesuai dengan kondisi dan harga kebutuhan di lapangan.

“Kesejahteraan adalah hak setiap warga Aceh. Pangan yang cukup dan tempat tinggal yang layak adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh ditunda lagi. Jangan biarkan rakyat masih menderita di tengah kekayaan daerah yang melimpah,” ujarnya.

Baca Juga :  PBA Minta Sekda Aceh Kaji Ulang Harga Satuan Material dalam RAB Rumah Layak Huni

Subki menegaskan, janji yang disampaikan kepada masyarakat selama masa kampanye harus diwujudkan melalui kebijakan dan program yang nyata.

“Janji kampanye adalah utang yang harus dibayar. Sekarang saatnya membuktikannya dengan kerja nyata. Berikan rakyat Aceh makan yang cukup, tempat tinggal yang layak, dan kehidupan yang bermartabat,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *