Minggu, 2 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Redaksi by Redaksi
26 Maret 2025
Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Kopral Dua (Kopda) Basarsyah (B), anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap tiga anggota Polri dan perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, telah ditetapkan sebagai tersangka. (FOTO: ANTARA).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Lampung, Tubinnews.com – Kopral Dua (Kopda) Basarsyah (B), anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap tiga anggota Polri dan perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, ia mengakui sengaja menembak ketiga korban.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengungkapkan bahwa pengakuan Kopda B menjadi salah satu bukti utama dalam penyelidikan.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-01-at-17.44.38-120x86 Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Yamaha NMAX

1 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-07-28-at-16.52.26-1-120x86 Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-28-at-14.43.44-120x86 Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026

“Penembakan dilakukan secara terarah oleh Kopda B,” ujar Mayjen Eka dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Selasa (25/3/2025), sebagaimana dilansir Antara.

Selain pengakuan tersangka, barang bukti berupa selongsong peluru juga telah dianalisis dan menunjukkan kecocokan dengan senjata yang digunakan dalam kejadian tersebut.

“Senjata yang digunakan sudah diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom). Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata tersebut diduga merupakan senjata rakitan dengan spesifikasi campuran,” jelasnya.

Meski demikian, lanjut Eka, senjata api tersebut masih akan diuji di laboratorium forensik serta menjalani uji balistik di PT Pindad guna mendapatkan analisis yang lebih akurat terkait asal dan spesifikasinya.

Selain Kopda Basarsyah, penyidik juga menetapkan Peltu Yohanes Lubis (YL) sebagai tersangka. Penetapan ini merupakan hasil investigasi gabungan antara penyidik Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya.

“Penetapan pelaku baru dilakukan setelah adanya laporan dari pihak kepolisian dan ditemukannya barang bukti,” ungkap Wadan Puspomad.

Senjata yang digunakan dalam insiden ini ditemukan pada Rabu (19/3/2025). Pada Jumat (21/3/2025), koordinasi dengan Polda Lampung dilakukan guna pembuatan laporan, yang kemudian berujung pada penetapan tersangka pada Sabtu (22/3/2025) dan penahanan resmi pada Minggu (24/3/2025).

Baca Juga :  Sat Reskrim Nagan Raya Menangkap Pelaku Judi Online

Dalam kasus ini, Kopda B dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

“Sementara itu, Peltu Yohanes Lubis yang terlibat dalam kasus perjudian dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tambah Mayjen Eka.

Selain dua anggota TNI, seorang anggota Polri juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian ini. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan bukti terkait kasus ini.

“Dalam upaya tindak lanjut dan pemeriksaan saksi, terdapat dua anggota kepolisian dan satu warga sipil yang dimintai keterangannya,” kata Kapolda Lampung dalam jumpa pers di Mapolda Lampung.

Salah satu anggota Polri yang terlibat adalah anggota Polda Sumatera Selatan berinisial K, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian.

“Berdasarkan kesaksiannya, K berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengenal pelaku sejak 2018. Yang bersangkutan datang ke lokasi atas undangan dan juga mengunggah video terkait peristiwa tersebut,” jelas Kapolda.

Sementara itu, anggota Polres Lampung Tengah berinisial W diketahui berada di lokasi kejadian namun tidak ditahan. Meski begitu, W tetap diperiksa sebagai saksi karena memiliki informasi terkait aktivitas sabung ayam di lokasi kejadian.

“W mengetahui adanya kegiatan sabung ayam. Hal itu karena ada undangan yang datang, dan W pergi ke lokasi bersama beberapa orang lainnya dari Lampung Tengah. Namun, ia meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB,” ujar Kapolda.

Tags: Kasus Judi Sabung AyamLampungOknum TNI

Berita Lainnya

Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Yamaha NMAX
HEADLINE

Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Yamaha NMAX

1 Agustus 2026
Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram
HEADLINE

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja
Aceh

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang

2 Juli 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
  • Trending
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

28 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026

Berita Terkini

Komdigi Siapkan Ribuan Akun Canva Pro Gratis untuk Perkuat Talenta Digital dan UMKM

Komdigi Tegur YouTube, Imbas Promosi Vape Libatkan Anak di Live Streaming,

2 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Dampak El Nino dan Cegah Karhutla

Kapolresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Dampak El Nino dan Cegah Karhutla

2 Agustus 2026
Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

2 Agustus 2026
Menaker Beberkan Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja

Menaker Beberkan Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja

2 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini