Warga Kuta Baro Dibacok di Warung Kopi, Pelaku Masih Buron

|

DITAYANG:

Aceh Besar, Tubinews.com – Mawardi (47), warga Gampong Beurangong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, harus dilarikan ke Rumah Sakit Cempaka Lima Banda Aceh akibat luka bacok serius yang dideritanya. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (12/12/2024) malam di salah satu warung kopi di gampong setempat.

Pelaku pembacokan, NS alias Sigam Ubit (36), yang merupakan warga yang sama, kini dalam status buron setelah melarikan diri usai kejadian.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M. Jabir, menjelaskan bahwa insiden tersebut diduga bermula dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku.

BACA JUGA  Seorang Pemuda Asal Simeulue Jadi Korban Pembacokan Kerusuhan Remaja di Banda Aceh

“Korban saat itu sedang berbincang dengan temannya, Edi Gunawan, di warung kopi. Tiba-tiba pelaku datang dan terlibat cekcok dengan korban,” ujar Iptu M. Jabir pada Jumat (13/12/2024).

Menurutnya, saat pertengkaran berlangsung, pelaku secara spontan mengambil sebilah golok yang ada di warung tersebut dan menyerang korban. Akibatnya, Mawardi mengalami luka serius di bagian tangan, punggung, dan bahu.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Sementara itu, warga yang berada di lokasi kejadian segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA  Polda Sumut Ungkap 43 Kasus Judi dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI

“Saat ini pelaku masih buron. Kami sudah meminta pihak keluarga untuk membujuknya agar menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tambah Kapolsek.

Meskipun sempat dirawat di rumah sakit, kondisi korban kini sudah mulai membaik dan telah diperbolehkan pulang.

“Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut. Kami terus berupaya menangkap pelaku agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” tutup Iptu M. Jabir.

Insiden ini mengingatkan pentingnya penyelesaian konflik secara damai untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang. Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku untuk membantu proses hukum.

BACA JUGA  Pj Bupati Muhammad Iswanto Buka Rakon TP-PKK Aceh Besar 2023