Simeulue|Tubinnews.com|Dugaan kutipan dana terhadap sejumlah sekolah dalam rangka memeriahkan Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) ke-67 tingkat Kabupaten Simeulue tahun 2026 masih menyisakan tanda tanya.
Publik mempertanyakan siapa pihak yang menetapkan kutipan tersebut dan apakah pungutan itu bersifat sukarela atau justru menjadi kewajiban bagi sekolah.
Perayaan Hardikda ke-67 tersebut dilaksanakan pada 2 September 2026 di halaman depan Pendopo Kabupaten Simeulue. Namun, di balik pelaksanaan kegiatan itu, muncul informasi mengenai dugaan pengumpulan dana dari sejumlah sekolah dengan nominal yang bervariasi.
Berdasarkan informasi yang diterima TubinNews.com dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, besaran kutipan disebut berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp700 ribu untuk masing-masing sekolah.
Menurut sumber tersebut, dana itu dihimpun untuk memenuhi kebutuhan memeriahkan kegiatan Hardikda ke-67 Provinsi Aceh di tingkat Kabupaten Simeulue.
Persoalan yang kini menjadi perhatian bukan semata-mata mengenai besaran dana, melainkan juga transparansi mekanisme pengumpulan dasar penetapan nominal, serta pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan tersebut.
Apakah kutipan itu berdasarkan kesepakatan bersama antarsekolah, inisiatif panitia, atau merupakan instruksi dari pihak tertentu? Hingga kini, TubinNews.com masih berupaya mendapatkan penjelasan resmi untuk memastikan duduk persoalan sebenarnya.
Sebelumnya, TubinNews.com telah meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue, Sahirman, pada Minggu (27/9/2026) terkait informasi dugaan kutipan tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterima.
Upaya konfirmasi kembali juga dilakukan untuk mengetahui apakah Dinas Pendidikan mengetahui mekanisme pengumpulan dana tersebut, termasuk siapa yang menetapkan nominal dan bagaimana pertanggungjawabannya. Namun, pihak terkait belum memberikan jawaban.
Ketiadaan penjelasan resmi membuat pertanyaan mengenai asal-usul dan mekanisme kutipan tersebut belum terjawab. Karena itu, klarifikasi dari Dinas Pendidikan maupun pihak penyelenggara kegiatan dinilai penting agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi spekulasi.
Dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan, keterbukaan mengenai sumber pendanaan, sifat kontribusi, serta pertanggungjawaban penggunaan dana menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan sekolah, tenaga pendidik, dan masyarakat.
TubinNews.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue maupun pihak lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan Hardikda ke-67.






