AcehDaerah

KontraS Aceh Kutuk Peristiwa Penembakan Warga di Pidie

×

KontraS Aceh Kutuk Peristiwa Penembakan Warga di Pidie

Sebarkan artikel ini
Salah seorang warga korban bentrokan di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro/Truseb, Kabupaten Pidie, meninggal dunia di RSUD Tgk Abdullah Syafi'i, Rabu (4/11/2026). [Foto: Dok. Ist]

Banda Aceh | TubinNews.com – KontraS Aceh mengutuk keras peristiwa penembakan di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada Rabu (4/11/2026) di tengah perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW mencederai rasa keadilan, keamanan, dan perdamaian di Aceh. Insiden ini dilaporkan menimbulkan korban jiwa dan korban luka akibat tembakan.

Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa ini diduga bermula dari pengibaran bendera Bulan Bintang yang memicu kericuhan dan kepanikan. Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa pelaku penembakan berasal dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun, hal itu belum dapat dikonfirmasi.

Kekerasan bersenjata terhadap warga sipil, terlebih dalam momen keagamaan dan tradisi masyarakat, merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, kata dia.

Jika benar peristiwa ini dipicu oleh pengibaran bendera Bulan Bintang, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh secara tegas mengamanatkan perlindungan hak asasi manusia serta pemenuhan rasa aman bagi seluruh masyarakat Aceh pascaperdamaian.

Tindakan represif atau kekerasan bersenjata oleh aparat keamanan terhadap warga sipil bertentangan dengan semangat penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat di bumi Aceh. Persoalan simbol daerah, termasuk pengibaran bendera Bulan Bintang, harus diselesaikan melalui dialog dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara nasional maupun dalam kekhususan Aceh.

Menurut Azharul Husna persoalan tersebut tidak boleh diselesaikan melalui pendekatan keamanan (security approach) yang berujung pada kekerasan fisik serta jatuhnya korban jiwa dan korban luka.

KontraS Aceh mendesak investigasi yang independen dan transparan dengan tuntutan sebagai berikut. Pertama meminta Komnas HAM, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta lembaga berwenang lainnya segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kronologi, motif, dan pihak yang bertanggung jawab atas penembakan di Tiro secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Disbudpar Aceh Apresiasi Gubernur Mualem, Konsisten Gunakan Bahasa Aceh dalam Agenda Resmi

Kedua, mendesak aparat keamanan menghentikan segala bentuk tindakan represif dan kekerasan dalam menyikapi persoalan sosial maupun simbolik di tengah masyarakat Aceh.

Ketiga, menuntut pertanggungjawaban hukum yang adil atas penyalahgunaan wewenang oleh aparat.

Keempat, mendesak adanya jaminan perawatan medis dan pemulihan bagi warga korban penembakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *