Simeulue|Tubinnews.com| Sebuah video berdurasi 29 detik yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang siswa SMP di Pulau Siumat, Kabupaten Simeulue. Dalam rekaman tersebut, seorang guru yang disebut-sebut menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) kepala sekolah SMP pulau siumat terlihat memperagakan tindakan mengangkat kaki seorang siswa ke atas meja dengan posisi kepala mengarah ke bawah di hadapan siswa lainnya.
Peristiwa itu memunculkan pertanyaan serius mengenai batas kewenangan pendidik dalam mendisiplinkan siswa. Terlebih, tindakan yang dipertontonkan di lingkungan sekolah tersebut diduga melibatkan kontak fisik terhadap anak didik.
Media TubinNews mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kasdi, ayah kandung siswa yang diduga menjadi korban, melalui pesan WhatsApp. Kepada media ini, Kasdi mengungkapkan bahwa persoalan bermula ketika anaknya mempertanyakan perlakuan guru tersebut. Menurut keterangan anaknya, guru tersebut meminta agar rambutnya dipangkas oleh orang tuanya.
Namun, ketika anaknya mempertanyakan agar nama orang tua tidak dibawa-bawa dalam persoalan tersebut, guru itu disebut memanggilnya ke depan kelas.
“Anak saya dipanggil ke depan. Sesampainya di depan, anak saya diangkat ke atas meja, kedua kakinya diangkat ke atas dengan posisi kepala ke bawah. Rambutnya dipegang dan bahunya diremas,” ungkap Kasdi.
Kasdi mengaku keberatan atas perlakuan yang diduga dialami anaknya. Ia menegaskan bahwa dirinya menyekolahkan anak agar memperoleh pendidikan dan pembinaan yang baik, bukan untuk mendapatkan perlakuan fisik yang menurutnya tidak pantas.
Saya tidak menerima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya menyekolahkan anak agar mendapatkan pendidikan yang baik demi masa depannya, bukan untuk diperlakukan seperti itu,tegasnya.
Ia juga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak sekolah. Namun, menurut pengakuannya, hingga saat ini belum ada itikad baik atau penyelesaian yang diterimanya dari pihak sekolah.
Kasdi meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue tidak menganggap persoalan ini sebagai masalah biasa. Menurut dia, seorang guru, terlebih yang menjalankan tugas sebagai Plh kepala sekolah, seharusnya menjadi teladan dalam mendidik dan membina peserta didik.
“Sebagai Plh kepala sekolah, seharusnya bisa memberikan contoh yang baik. Bukan mendidik anak dengan cara seperti itu. Saya meminta Dinas Pendidikan Simeulue memproses persoalan ini. Kalau memang diperlukan, kami berharap yang bersangkutan dipindahkan. Kami tidak ingin anak-anak kami mengalami perlakuan seperti ini,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena lingkungan sekolah semestinya menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk memperoleh pendidikan, perlindungan, dan pembinaan tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, keterangan dari guru yang bersangkutan paDinaihak media sudah melakukan upaya konfimasi dan keseimbangan berita namun belum ada jawaban dari pihak guru tersebut.






