Banda Aceh | TubinNews.com — Dugaan penyalahgunaan barcode atau QR Code dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di sejumlah SPBU di Aceh menjadi perhatian masyarakat. Sistem barcode yang seharusnya memastikan BBM subsidi diterima kendaraan yang terdaftar diduga masih memiliki celah untuk disalahgunakan.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta pengawasan terhadap penggunaan barcode BBM subsidi diperketat, terutama pada kesesuaian antara QR Code, nomor polisi kendaraan dan kendaraan yang melakukan pengisian.
“Kalau barcode milik satu kendaraan bisa digunakan oleh kendaraan lain, maka sistem pengawasan harus dipertanyakan. Jangan sampai barcode hanya menjadi formalitas dalam transaksi, sementara kendaraan yang menerima BBM tidak sesuai dengan data yang terdaftar,” kata Alfian.
Menurut Alfian, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut penggunaan teknologi, tetapi juga pengawasan di tingkat SPBU. Petugas dinilai memiliki peran penting untuk memastikan QR Code yang digunakan benar-benar sesuai dengan kendaraan yang datang melakukan pengisian.
“Operator SPBU harus benar-benar mencocokkan barcode dengan nomor polisi kendaraan. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, transaksi seharusnya tidak dilayani dan harus dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Alfian mengatakan, apabila praktik penggunaan barcode milik orang lain dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi mengurangi kesempatan masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM bersubsidi.
“BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang sudah ditentukan penggunaannya. Kalau ada pihak yang menggunakan barcode orang lain untuk mengambil jatah subsidi, maka yang dirugikan bukan hanya pemilik barcode, tetapi juga masyarakat yang seharusnya mendapatkan BBM tersebut,” katanya.
Ia juga meminta Pertamina dan BPH Migas melakukan pemeriksaan terhadap data transaksi barcode yang dinilai tidak wajar. Pemeriksaan, kata dia, penting untuk mengetahui apakah terdapat pola penggunaan barcode yang berulang, kendaraan yang berbeda dengan data pendaftaran, maupun transaksi yang dilakukan secara tidak sesuai ketentuan.
“Data transaksi seharusnya bisa menjadi alat untuk melihat apakah ada barcode yang digunakan secara tidak wajar. Kalau ditemukan pola yang mencurigakan, harus segera diperiksa dan ditindak sesuai aturan,” ujar Alfian.
Dugaan penyalahgunaan QR Code tersebut menjadi semakin penting untuk diperhatikan karena BPH Migas sebelumnya telah menemukan indikasi penggunaan satu QR Code untuk lebih dari satu kendaraan dalam pengawasan distribusi BBM subsidi di Aceh. BPH Migas menegaskan QR Code yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan tidak boleh dilayani.
Pada Juli 2026, BPH Migas juga menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di sejumlah SPBU di Meulaboh, Aceh Jaya dan Sabang. Dalam pengawasan tersebut, BPH Migas turut menyoroti modus penggunaan banyak QR Code untuk mengambil alokasi BBM subsidi yang kemudian diduga dijual kembali.
Alfian menilai pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan sistem digital. Pemeriksaan fisik kendaraan dan kecocokan data di lapangan tetap diperlukan untuk memastikan subsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
“Teknologi memang penting, tetapi pengawasan manusia di lapangan juga tidak kalah penting. Barcode harus diverifikasi dengan kendaraan dan nomor polisi yang datang ke SPBU,” katanya.
MaTA meminta pihak terkait tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi aktif melakukan audit terhadap transaksi BBM subsidi yang dianggap tidak wajar, termasuk menelusuri kemungkinan penggunaan barcode milik pihak lain.
“Kalau ada indikasi penyalahgunaan, jangan dibiarkan menjadi kebiasaan. Sistemnya harus diperbaiki, pengawasannya diperketat dan jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan,” ujar Alfian.






