Aceh Barat|Tubinnews.com|Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggeber percepatan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026. Sebanyak sekitar 320 paket kegiatan dengan pagu anggaran mencapai Rp68 miliar menjadi sasaran intervensi pemerintah daerah agar pelaksanaannya tidak tersendat hingga penghujung tahun.
Rapat intervensi peningkatan realisasi TKD tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, kegiatan rapat berlangsung di sejumlah lokasi, yakni Aula Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Aula BPKD, Senin, 7 September 2026.
Kurdi didampingi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Barat Ruswaidi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wistha Nowar, serta Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat Safrizal.
Menurut Kurdi, rapat tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memetakan hambatan sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan program yang bersumber dari TKD.
“Total paket kita ada sekitar 320 paket dengan pagu anggaran sekitar Rp68 miliar. Mudah-mudahan dengan adanya rapat hari ini ada pergerakan pada paket fisik dan sebagainya di masing-masing SKPK,” kata Kurdi.
Ia mengatakan, hingga 31 Agustus 2026, realisasi fisik dan keuangan TKD Aceh Barat yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) secara keseluruhan telah mencapai sekitar 56 persen.
Namun, angka tersebut belum membuat pemerintah daerah berpuas diri. Pemkab Aceh Barat masih menelusuri paket-paket yang realisasinya dinilai lambat.
Kurdi menyebut paket dengan status “merah” menjadi perhatian khusus. Pemerintah ingin memastikan tidak ada kegiatan yang tertahan hanya karena persoalan perencanaan, proses pengadaan, maupun revisi desain.
“Kita akan mengidentifikasi paket kegiatan yang statusnya berwarna merah atau proses pengadaannya masih belum selesai karena proses perencanaannya masih berjalan atau ada review desain. Tapi alhamdulillah tadi kita dengar dalam rapat seluruh paket sudah dalam proses pengadaan,” ujarnya.
Selain proses pengadaan, pemerintah juga mencermati kesenjangan antara realisasi fisik dan keuangan. Jika pekerjaan di lapangan sudah menunjukkan progres tinggi, sementara pencairan anggaran masih rendah, SKPK terkait diminta segera melakukan pencairan sesuai dengan progres pekerjaan.
Kalau fisiknya sudah tinggi sementara keuangannya masih rendah, akan didorong agar SKPK terkait dapat melakukan pencairan sesuai progres fisik yang ada, kata Kurdi.
Percepatan juga diarahkan langsung ke lapangan. Pada paket yang telah berjalan, kontraktor atau pelaksana pekerjaan diminta menambah tenaga kerja maupun menerapkan tambahan shift agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun.
“Selanjutnya kita meminta untuk percepatan di lapangan pada paket yang sudah berjalan untuk menambah tenaga kerjanya atau melakukan tambahan shift pekerjaan agar pekerjaan selesai tepat waktu,” ujar Kurdi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan seluruh paket TKD tahun 2026 dapat diselesaikan sebelum penutupan anggaran pada 10 Desember 2026.
Kurdi optimistis target tersebut masih dapat dicapai. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus melakukan pemantauan terhadap paket-paket yang dinilai membutuhkan intervensi.
Pekan depan, pengawasan terhadap percepatan realisasi TKD juga akan kembali dibahas melalui rapat pimpinan (Rapim) yang akan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Barat.
Mudah-mudahan dengan adanya rapat hari ini tadi kita lihat ada pergerakan terutama pada paket-paket fisik, pengadaan dan sebagainya di masing-masing SKPK, katanya.






