Bireuen | TubinNews.com – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kota Juang, Polres Bireuen, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Blang Rheum, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, melalui Kapolsek Kota Juang Iptu Riza Faisal Riza, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang kami terima. Tentunya ini menjadi bukti dukungan masyarakat kepada kami untuk bersama-sama memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Bireuen, khususnya Kecamatan Kota Juang,” ujar Iptu Riza Faisal.
Berdasarkan keterangan kepolisian, setelah menerima laporan masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Kota Juang melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mendapati seorang pria berada di depan rumahnya sedang memperbaiki mesin pompa air. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.
Dengan disaksikan perangkat desa setempat, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan dua bungkus plastik bening ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah dispenser.
Pria yang diamankan berinisial MI (45), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Blang Rheum, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 69,46 gram, serta dua unit telepon seluler Android.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen untuk menjalani proses penyidikan, pendalaman, dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.






![Petugas BPBD bersama anggota Polri memeriksa lubang tambang ilegal di Kawasan Hutan Lindung Desa Kuta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir, Jumat (31/7/2026). [Foto: Dok. Humas Polres Dairi]](https://tubinnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260801-WA0002-1-350x250.jpg)










