Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
22 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Seorang terduga pelaku berinisial EA (34) menunjukkan barang bukti 16 paket sabu dengan berat bruto 2,5 gram yang diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Barat di Kecamatan Arongan Lambalek. [Dok. Humas Polres Aceh Barat]

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | TubinNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto mencapai 23,7 gram.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-11-at-16-120x86 Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

11 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-11-at-16.04.10-120x86 Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
IMG-20260810-WA0024-120x86 Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026

Kronologi Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di salah satu wilayah Kecamatan Arongan Lambalek.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Aceh Barat segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya sekitar pukul 15.00 WIB berhasil mengamankan seorang pria berinisial EA (34) di salah satu lokasi di Kecamatan Arongan Lambalek.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 16 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,5 gram, satu dompet warna cokelat, satu bungkus plastik klip ukuran sedang kosong, dua unit telepon genggam, serta satu dompet kecil warna hitam. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Tidak berhenti disitu Satresnarkoba menelusuri perkembangan kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dari proses tersebut, tim memperoleh informasi mengenai seseorang yang diduga berperan sebagai pemasok sabu.

Menindaklanjuti hasil pengembangan, personel Satresnarkoba bergerak menuju salah satu lokasi di wilayah Kecamatan Arongan Lambalek. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial FH (41) yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Laksanakan Panen Raya Serentak Bersama Presiden Prabowo

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 21,2 gram, satu dompet warna hitam, satu timbangan digital, dua unit telepon genggam, satu tas samping warna hitam, serta 21 paket plastik klip ukuran sedang yang berisi plastik klip kecil kosong yang diduga akan digunakan sebagai perlengkapan pengemasan sabu siap edar.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Aceh Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra,  mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Aceh Barat dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan tindak pidana narkotika.

“Informasi dari masyarakat menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah membantu kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Shandy Saputra.

Tags: Aceh Baratperedaran narkobaPolres Aceh Barat

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika
Aceh

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

11 Agustus 2026
Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH
Hukrim

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
Pelaku pencurian 7 karung beras diamankan Polsek Lueng Bata Banda Aceh
Hukrim

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
Mantan karyawan Hotel Amoda diamankan Polsek Lueng Bata
Hukrim

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026
Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih
Hukrim

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026

Berita Terkini

Sekda Aceh terima penghargaan akses layanan pendidikan di Batam 2026

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
Penandatanganan dana REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi termasuk Aceh di Jakarta

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
Rakor kebudayaan Aceh sosialisasi Instruksi Gubernur 5 2023 Bahasa Aksara Sastra Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026
Forum Satu Data Aceh 2026 di Banda Aceh dorong data akurat dan terpadu

Gubernur Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

12 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini