Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

Redaksi by Redaksi
24 Juli 2026
Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas ilegal di Pidie

Polisi saat amankan tambang emas ilegal di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Rabu (25/12/2024). [Foto: dok. ist]

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh sepakat memutus rantai pasok bahan bakar minyak (BBM) ke lokasi pertambangan ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah Aceh.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu langkah penanganan aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai semakin masif. Selain memutus pasokan BBM, Forkopimda Aceh juga menandatangani maklumat bersama untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.11.40-120x86 Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
result_WhatsApp-Image-2026-07-23-at-14.22.20-120x86 Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-23-at-20.11.17-120x86 Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Forkopimda Aceh yang dipimpin Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/7/2026).

“Selain itu, telah ditandatangani maklumat untuk menghentikan tambang ilegal,” kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Menurut Nurlis, persoalan tambang ilegal menjadi perhatian Gubernur Mualem karena aktivitas tersebut masih ditemukan di sejumlah wilayah Aceh.

Dalam rapat tersebut, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan menyampaikan bahwa penanganan tambang ilegal membutuhkan kerja sama dan kolaborasi lintas sektor. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah menghentikan pasokan BBM ke lokasi-lokasi pertambangan ilegal.

“Untuk menanganinya diperlukan kerja sama dan berkolaborasi. Pasokan BBM ke akses tambang ilegal perlu dihentikan,” kata Irjen Ruddi.

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kepala BIN Aceh Andrie P. Mulia, Danlanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, serta Danlanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.

Pangdam Iskandar Muda diwakili Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko. Sementara itu, Kajati Aceh diwakili Aspem Kejati Aceh Nur Albar dan Ketua Pengadilan Tinggi Aceh diwakili Hakim Tipikor Firmansyah. Wali Nanggroe Aceh diwakili Tuha Peut Saifuddin Harun.

Baca Juga :  BPBA Catat 26 Bencana di Aceh Selama Maret 2026, Kerugian Capai Rp14 Miliar

Dalam rapat tersebut, Sekda Aceh M. Nasir Syamaun memaparkan sejumlah persoalan yang ditimbulkan aktivitas pertambangan ilegal. Pemerintah Aceh menemukan aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah daerah, di antaranya Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Aceh Selatan.

“Aktivitas tambang ilegal berdampak pada pencemaran lingkungan, potensi penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri, kerawanan sosial dan konflik, risiko kecelakaan kerja, serta hilangnya potensi penerimaan negara dan daerah,” kata Nasir.

Menurutnya, sejumlah langkah telah dilakukan pemerintah, antara lain sosialisasi mengenai bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum, koordinasi lintas instansi, serta upaya legalisasi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bersama pemerintah kabupaten dan kota.

“Untuk itu perlu diterbitkan maklumat bersama Forkopimda Aceh, dan melakukan bimbingan dan pengawasan ke jajaran masing-masing,” ujarnya.

Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan mengakui aktivitas pertambangan ilegal masih cukup tinggi di Aceh, meskipun penegakan hukum terhadap perkara pertambangan ilegal terus dilakukan.

“Karena itu, dalam penanganannya dibutuhkan kerja sama yang kuat, kita berkolaborasi,” katanya.

Pada akhir rapat, Forkopimda Aceh menandatangani maklumat bersama mengenai penghentian aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami ingatkan dan serukan kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan kegiatan penambangan emas tanpa izin,” ini maklumat tersebut.

Tags: AcehTambang Ilegal

Berita Lainnya

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB
Aceh

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop
Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat
Aceh

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT
Aceh

Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT

23 Juli 2026
Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam
Aceh

Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPR Aceh  ‎
Aceh

Gubernur Mualem Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPR Aceh ‎

23 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas ilegal di Pidie

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

24 Juli 2026
Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini