Aceh Barat | TubinNews.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi membuka proses seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Sebanyak empat pejabat pimpinan tinggi pratama mengikuti tahapan seleksi yang saat ini telah memasuki proses penilaian oleh panitia seleksi.
Kepala BKPSDM Aceh Barat, Hasmi Zuandi, mengatakan pelaksanaan seleksi diawali dengan pengajuan izin prinsip kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Persetujuan tersebut dituangkan dalam Pertimbangan Teknis Nomor 120/R-AK.02.02/ST/K2025 tentang persetujuan rencana pelaksanaan seleksi calon Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat.
Menurut Hasmi, persyaratan calon Sekda mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2009 Pasal 3 Ayat (2). Persyaratan administrasi tersebut antara lain berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehat jasmani dan rohani, bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Selain itu, calon harus memiliki pangkat paling rendah satu tingkat di bawah jenjang pangkat jabatan Sekda, pernah menduduki sekurang-kurangnya dua jabatan struktural eselon II.b yang berbeda, memiliki ijazah minimal Strata 1 (S1) atau sederajat, berusia paling tinggi dua tahun sebelum batas usia pensiun jabatan Sekda, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, serta memiliki nilai kinerja paling rendah “baik” dalam dua tahun terakhir.
“Adapun yang menjadi syarat untuk dapat diajukan sebagai calon Sekda sebagaimana diatur dalam PP Nomor 58 Tahun 2009 Pasal 3 Ayat (2), di antaranya berstatus PNS, sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif, serta memenuhi persyaratan administrasi lainnya,” kata Hasmi, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, sesuai Pasal 11 tentang pengisian formasi jabatan Sekda melalui mekanisme penjaringan calon, Bupati Aceh Barat mengundang empat pejabat untuk mengikuti seleksi.
Keempat kandidat tersebut yakni Asisten Administrasi Umum Safrizal, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wistha Noar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dr. Kurdi, serta Kepala Dinas Perhubungan Erdian Moerny.
Hasmi mengatakan seluruh nama tersebut telah diserahkan kepada panitia seleksi untuk mengikuti tahapan penilaian rekam jejak dan wawancara yang dilaksanakan pada Senin (27/7/2026) di Aula Badan Kepegawaian Aceh, Banda Aceh.
“Dengan berpedoman pada hasil penilaian tersebut, selanjutnya akan ditetapkan tiga orang calon untuk diserahkan kepada Bupati Aceh Barat selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” ujarnya.
Selanjutnya, Bupati Aceh Barat akan berkonsultasi dengan Gubernur Aceh sebelum mengusulkan satu nama calon Sekda definitif untuk memperoleh persetujuan.
“Setelah mendapat persetujuan Gubernur Aceh, Bupati Aceh Barat akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap calon yang ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat,” kata Hasmi.















