MEDAN | TUBINNEWS.COM — Mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Senin (22/6/2026).
Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nomensen Indonesia (GMNI) membawa sejumlah tuntutan terkait kebijakan pemerintah yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat.
Dalam aksi tersebut, massa terlihat membawa spanduk bernada kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Rak “Prabowo Gibran Pengkhianat Konstitusi”.
Para mahasiswa menyampaikan penolakan terhadap sejumlah kebijakan, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga BBM, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar, Revisi Undang Undang Polri hingga kenaikan sejumlah bahan pokok yang disebut semakin membebani masyarakat.
Massa juga menyinggung aksi sebelumnya yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Mereka menilai aksi tersebut tidak mewakili suara mahasiswa dan menyebut adanya dugaan aksi yang tidak murni.
“Kami menyayangkan aksi sebelumnya di Kantor Gubernur. Kami pastikan itu adalah demo bayaran,” ujar massa aksi.
Dalam orasinya, mahasiswa juga mempertanyakan kehadiran Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti hingga tidak menemui massa aksi.
“Katanya Erni tidak bisa datang, padahal hari Senin adalah hari kerja. Nyatanya DPRD ini hanya semua demi kepentingan mereka, bukan kepentingan rakyat. Jadi mereka ini perwakilan siapa?” ujar Mujijat Silalahi dalam orasinya.
Selain itu, massa mendesak DPR RI segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Polri serta meminta pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dan perlindungan terhadap tanah adat.
“Kami meminta DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset dan tanah adat,” tegas Mujijat.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi mahasiswa dengan pengamanan pihak kepolisian masih berlangsung di depan Kantor DPRD Sumut.
Massa menyatakan akan terus menyampaikan aspirasi hingga tuntutan mereka mendapat perhatian dari pihak terkait dengan membakar ban.
















